Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENDORONG PK-BLU UNTUK PERKUAT BISNIS KAMPUS (2)

MENDORONG PK-BLU UNTUK PERKUAT BISNIS KAMPUS (2)
Di dalam tulisan sebelumnya sudah saya bahas secara general tentang hal ini dalam bagian satu dan dua. Maka sekarang saya ingin menjelaskan lebih jauh dari bagian tiga, yang saya kira justru menjadi titik penting di dalam pengembangan bisnis PK-BLU pada Perguruan Tinggi (PT), khususnya PTKIN.
Ketiga, tugas Dewan Pengawas (Dewas) PK-BLU sesungguhnya dapat dikategorikan dalam tiga hal, yaitu: 1) tugas pemdampingan, pengarahan dan penasehatan terkait dengan kemajuan PK-BLU di dalam upaya untuk memperkuat usaha bisnisnya. Sebagai satker yang digolongkan dalam Corporate nonprofit, maka tentu tetap diharapkan dapat memperoleh PNBP yang lebih banyak dan kemudian dapat ditasarufkan untuk kepentingan pengembangan pendidikan tinggi. Di dalam upaya tersebut, maka Dewas akan dapat memberikan masukan dan pengarahan tentang upaya bisnis dimaksud dan hal-hal yang diperlukan.
Di dalam ruang ini, misalnya saya melihat ada minuman dengan merek tertentu dan juga kopi dan makanan ringan yang diupayakan oleh orang lain atau perusahaan lain. Bagaimana kalau seandainya lalu merek minuman ini adalah Air Mineral UIN Alauddin atau disingkat AM-UINA. Coba dihitung berapa kapasitas produksinya dan berapa kebutuhannya. Bukankah ada puluhan ribu mahasiswa, ada ribuan dosen yang semua memiliki keluarga dan pasti minum air mineral. Keluarga mahasiswa, Alumni UIN Makassar dan masyarakat umum simpatisan UIN Alauddin Makassar. Tentu akan banyak sekali. Ini potensi bisnis. Lalu kopi, apa tidak mungkin kopi ini berlogo UIN Alauddin, misalnya “Kopi Manis Blend Doa”. Tentu dengan marketing bisnis yang bagus dan marketing sosial yang baik. Rasanya orang akan beralih minum Kopi produksi UIN Alauddin, Makassar. Saya memprediksi bahwa akan ada banyak penggemar terhadap produk-produk tersebut. Bahkan juga bisa asesori atau lainnya.
PK-BLU UIN Alauddin harus terus melakukan upaya agar pendapat PNBP dari sector usahanya makin kuat. Jadi tidak hanya mengandalkan dari SPP dan dana masyarakat lainnya. Harus ada upaya-upaya untuk memperkuat bisnis PK-BLU. Jangan sampai nanti posisi PK-BLU kita diturunkan menjadi PK-BLU yang memiliki kewenangan terbatas. Kita bersyukur telah menjadi PK-BLU-Penuh dan hal ini harus terus dipertahankan dengan memperkuat pendapatan PNBP kita.
Sebagaimana usulan Pak Hamid, bahwa jika diperlukan kita bisa mengangkat Direktur Bisnis UIN Alauddin dari kaum professional. Tidak masalah dibayar mahal tetapi dapat menghasilkan pendapatan PNBP yang sangat tinggi. Sebagaimana pengalaman UGM di dalam pengembangan PK-BLUnya, maka dengan diangkatnya direktur yang professional, maka kemudian dapat melambungkan pendapatan PNBP-nya. Jadi, jika diperlukan harus belajar dari pengalaman UGM di dalam meningkatkan pendapatan PNBPnya dimaksud. Termasuk juga pengalaman Universitas Brawijaya (UB) yang memiliki direktur pengembangan bisnis professional, maka usaha untuk memperkuat gerakan entrepreneurship kampus menjadi menggeliat.
2) tugas melaporkan perkembangan PK-BLU kepada Menteri terkait. Di dalam hal ini tentu adalah Menteri Agama dan Menteri Keuangan. 3) Melakukan pengawasan terhadap perkembangan usaha-usaha bisnis PK-BLU. Dengan demikian, Dewas sebenarnya memiliki peran strategis di dalam upaya untuk perolehan generate income dari PK-BLU yang diawasinya. Tentu dibutuhkan sinergi yang baik antara Dewas dan Pimpinan PK-BLU agar tujuan untuk mencapai target pendapatan PNBP makin terang benderang.
Kita sudah menjadi target 5 (lima) UIN di Kementerian Agama yang diinginkan untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Di kala kita menjadi PTN-BH, maka pendapatan kita harus benar-benar teruji. Sebab dengan menjadi PTN-BH, maka kita harus mandiri di dalam peningkatan kualitas lembaga pendidikan kita. Logikanya, dengan Status PTN Non BLU atau satker biasa, maka keseluruhan pembiayaan pendidikan lebih besar diberikan oleh APBN (rupiah murni). Dengan menjadi PTN PK-BLU, maka sebagian besar APBN (rupiah murni) akan tetapi diberikan. Dan di saat menjadi PTN-BH, maka mayoritas pendanaan justru dihasilkan oleh PTN-BH itu sendiri.
Oleh karena itu, harus ada upaya untuk melakukan mapping terhadap potensi usaha atau bisnis di PTN kita ini. Lakukan pemetaan terhadap upaya memperbesar penggunaan asset untuk bisnis, selain juga mengupayakan hal-hal lainnya. Lalu juga lakukan flash back semenjak tahun 2008 sampai 2017 ini apa saja usaha bisnis yang kita lakukan. Apakah pendapatan PNBP kita hanya berasal dari SPP mahasiswa atau ada usaha lainnya. Di UB, itu dari Kantin Halalnya yang berjumlah 114 buah, memperoleh pendapatan bersih 400 juta rupiah setiap bulan.
Yang juga perlu kita pikirkan adalah juga menjemput terhadap pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, UU No. 33 Tahun 2014. PTKIN harus menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), sehingga dibutuhkan laboratorium halal untuk kepentingan ini. Jangan lewatkan kesempatan penting ini untuk menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ke depan akan menjadi fenomena bisnis di dunia.
Yang terakhir, lakukan upaya untuk membuat matrix tentang potensi pengembangan bisnis di UIN Alauddin, buatlah matrix dengan menggunakan prinsip potensi apa yang bisa dibisniskan, apa masalah yang terkait dengan upaya dimaksud, lalu apa action plannya, siapa yang bertanggungjawab sebagai leading sectornya dan kapan hal tersebut dieksekusi. Kiranya itu yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..