PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA
PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian dan Lembaga tentu sangat penting. Kekuatan birokrasi sebenarnya terletak pada bagaimana SDM pada Kementerian/Lembaga tersebut dapat mengawal roda birokrasi dengan sebaik-baiknya dan sangat optimal. Di dalam kerangka ini, maka Kemenag menyelenggarakan acara-acara yang bertujuan untuk penguatan SDM dimaksud.
Saya memperoleh kesempatan untuk memberikan materi pembekalan terkait dengan pengembangan SDM khususnya pada Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di Bogor beberapa saat yang lalu. Acara ini diselenggarakan dengan diikuti oleh para pengelola keuangan, yang terdiri dari kabag keuangan pada unit eselon satu dan juga dari daerah.
Saya sampaikan tiga hal penting dalam kaitannya dengan pengembangan kapasitas SDM, khususnya SDM bidang keuangan. Pertama, saya mengapresiasi atas upaya untuk melakukan pengembangan kapasitas SDM yang tentu menjadi keinginan kita semua untuk memperbaikinya. Sebagaimana diketahui bahwa kebanyakan SDM di Kemenag tentu saja ialah bergelar Sarjana Agama, baik yang berlatarbelakang pendidikan, dakwah, syariah atau lainnya. Jadi, SDM bidang keuangan juga di dalam banyak hal adalah lulusan prodi-prodi agama. Oleh karena itu penguatan kapasitas menjadi sangat penting untuk dilakukan. Juga harus diakui bahawa ada di antara SDM keuangan yang berlatar pendidikan ekonomi atau akuntan akan tetapi jumlahnya tentu tidak sebanding dengan kebutuhan yang diinginkan.
Kedua, untuk memperkuat SDM keuangan tersebut, saya menyampikan rumus 5 (lima) U, yaitu: 1) update pengetahuan tentang tata kelola keuangan. Jangan pernah berhenti untuk memperbarui pengetahuan kita itu. Kita semua harus membaca dan membaca. Jangan merasa bahwa pengetahuan kita itu sudah cukup sehingga kita lupa untuk mengupdate pengetahuan kita. Perubahan demi perubahan terus berjalan sementara itu pekerjaan rutin menyita waktu dan hari-hari kita. Namun jangan lupa bahwa memperbarui pengetahuan tentu sangat penting. Jangan menjadi orang yang selalu terlambat dalam mengantisipasi atau merespon perubahan karena ketidaktahuan kita tentang perkembangan baru tersebut.
2) Update keahlian kita di dalam tata kelola keuangan. Keahlian itu mengandung dimensi pengetahuan konseptual dan teoretik. Di tengah perubahan misalnya tata kelola keuangan yang semula berbasis kas lalu menjadi berbasis akrual, maka secara teoretik dan konseptual harus dipelajari. Tidak hanya bertanya “ma huwa akrual” akan tetapi juga “wa ma adraka ma akrual”. Di kala kita berbicara tentang apa dan bagaimana serta apa yang ada di dalam akrual, maka dipastikan dibutuhkan seperangkatan keahlian, baik secara teroretik maupun konseptual.
3) Update keterampilan dalam tata kelola keuangan. Sebagai bendaharawan atau jabatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan, maka harus selalu memperbaharui keterampilannya dalam pengelolaan keuangan. Misalnya di saat terjadi perubahan tata kelola keuangan dari basis kas ke basis akrual. Maka dipastikan bahwa para pengelola keuangan harus mengubah keterampilannya di dalam system akuntansi. Bagi mereka yang memiliki basis keilmuan di bidang akuntansi tentu bukanlah hal yang rumit, namun bagi mereka yang memiliki bidang kajian di luar akuntansi tentu akan mengalami banyak kendala. Makanya, up grade keterampilan di dalam pengelolaan keuangan berbasis akrual lalu menjadi sangat urgen.
4) Upgrade kebersamaan di dalam bekerja. Saya selalu menekankan betapa pentingnya kebersamaan ini. Saya tidak akan pernah lelah untuk mengajak semua ASN Kemenag agar terus menerus memperbaharui kebersamaannya di dalam mengerjakan tupoksinya. Yakinlah bahwa hanya dengan kebersamaan, maka pekerjaan yang sulit akan dapat diselesaikan. Saya selalu teringat betapa beratnya tantangan penyusunan LKKA tahun 2016. Akan tetapi dengan kebersamaan para Duta Akrual berbasis WA, ternyata masalah-masalah yang rumit bisa didiskusikan penyelesaiannya. Bahkan dengan kehadiran Duta Akrual ini, maka Kemenag diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai karya inovatif di dalam penyusunan LKKA tahun 2016.
5) Update lingkungan kerja agar selalu kondusif untuk bekerja optimal. Saya berkeyakinan bahwa dengan lingkungan kerja yang nyaman, maka akan terbentuk kerja sama yang baik. Maka proposisinya dapat dinyatakan bahwa “di dalam lingkungan kerja yang kondusif, maka akan tercipta kerja sama yang baik dan berkualitas”. Lalu, “dengan kerjasama yang baik dan berkualitas, maka pencapaian kinerja terbaik akan dapat dihasilkan” dan seterusnya. Oleh karena mari terus menerus kita perbaharui lingkungan kerja kita agar bisa menjadi prasyarat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita.
Ketiga, ke depan saya kira kita harus terus menerus melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran kita dalam korelasinya dengan ketercapaian kinerja dan sasaran kinerja. Kita inginkan agar serapan Kemenag makin baik dan ketepatan sasaran dan pencapaian kinerja juga optimal. Oleh karena itu semua harus bekerja keras agar hal ini bisa dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.
