• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMPERKUAT PENDIDIKAN DINIYAH

MEMPERKUAT PENDIDIKAN DINIYAH
Tulisan ini bukanlah sebuah upaya untuk membikin makin ruwet persoalan yang menyangkut 5 ( lima) hari sekolah atau 5HS atau yang juga disebut sebagai LHS atau juga Full Day School (FDS), akan tetapi hanyalah percikan pemiiran tentang perlunya kita semua memikir kembali mengenai eksistensi Madrasah Dinyah, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Hal ini perlu saya sampaikan di dalam forum pertemuan para pengasuh Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam acara temu teknis untuk membahas bantuan pemerintah bagi lembaga pendidikan Islam. Hadir di dalam acara ini adalah Kasubdit Madrasah Diniyah Takmiliyah, Dr. Abdul Adhim, dan Kasubag Tata Usaha, Abdur Rauf serta segenap jajaran panitia penyelenggaran dan pengelola Madrasah Diniyah se Wilayah Timur.
Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal penting, yaitu: pertama, tantangan Madrasah Diniyah di tengah perubahan sosial, termasuk perubahan pendidikan yang sangat cepat. Tantangan itu ialah: 1) tantangan Sumber Daya Pengajar di Madrasah Diniyah. Harus diakui bahwa lembaga pendidikan diniyah takmiliyah memang didirikan oleh masyarakat dalam berbagai stratum sosialnya. Bisa berada di pusat-pusat kota tetapi juga bisa di wilayah pedesaan yang jauh dari ingarbingar keramaian. MDT bisa ada di setiap wilayah di Indonesia ini.
Sebagai lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat tentu dengan kualifikasi, cakupan dan kualitas yang sangat beragama. Ada yang sangat maju dengan dukungan Teknologi Informasi da nada yang sama sekali tertinggal dari kemajuan-kemajuan. Makanya, tantangan utama lembaga pendidikan ini ialah ketercukupan kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya.
2) Tantangan program pembelajaran. Harus diakui bahwa kebanyakan tenaga pendidikan MDT ialah berasal dari pesantren-pesantren di Indonesia. Mereka dikenal sangat menguasai content pembelajaran akan tetapi kurang dalam penguasaan metodologi pengajaran. Makanya, perlu ada sentuhan program untuk memperkuat potensi mengajar mereka dengan program terstruktur dan sistematis agar penguasaan metodologinya semakin kuat.
3) Tantangan media pembelajaran. Sebagai lembaga oendidikan yang didirikan masyarakt tentu dengan kualitas media pembelajaran yang tradisional. Nyaris belum tersentuh media pembelajaran modern. Masih apa adanya saja. Artinya, lebih banyak menggunakan media tradisional. Oleh karena itu yang juga penting dilakukan ialah dengan memberikan bekal teknologi pembelajaran yang akan mengantarkan mereka untuk dapat menyusun media pembelajaran yang lebih baik.
Kedua, menurut pendapat saya bahwa untuk memperkuat SDM, maka yang dibutuhkan oleh memberikan kemampuan dan kapasitas yang memadai. Saya teringat dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Jawa Timur di era Pak GUbernur Soekarwo atau Pak De Karwo. Beliau merancang program pendidikan penyataraan Strata I bagi guru madin. Dan melalui program ini, maka pata guru madin memperoleh tambahan pengetahuan melalui jengang program Strata I. melalui kerja sama dengan PTKN dan Swasta di Jawa Timur, maka ribuan guru Madin yang kemudian bisa menyelesaikan pendidikan setara Strata I. Mereka menjadi guru yang memiliki kemampuan untuk mengajarkan konten pendidikan yang sudah dikuasainya dengan baik. Selain itu mereka juga bisa memperoleh sertifikasi sebagai guru non PNS karena telah memenuhi kualifikasi pendidikan yang bertaraf Strata I tersebut.
Sesungguhnya program inilah yang disebut oleh Pak De Karwo sebagai program kerakyatan dengan slogan “wong cilik melu iso gumuyu”. Artinya, bahwa guru-guru madin yang selama ini tidak tersentuh dengan program pendidikan formal, lalu bisa dilibatkan di dalam program pendidikan formal melalui PTKN atau PTKS. Jadi sesungguhnya banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dimaksud.
Melalui program penyerataan itu, maka banyak hal yang bisa diperoleh, seperti penguasaan seperangkat metodologi pembelajaran, media pembelajaran dan juga kompetensi yang mendukung terhadap penguatan kapabilitasnya. Jadi merea tentu memiliki empat kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh sertifikasi sebagai pendidik professional, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.
Oleh karena itu melalui program penyetaraan ini, maka kita akan mendapatkan guru madin yang peofesional karena sudah memiliki sertifikasi sebagai pendidik professional. Jika demikian, maka sesungguhnya pemerintah memiliki peran penting untuk peningkatan standart mutu yang jelas. Makanya, saya kira standarisasi madin yang dilakukan oleh Direktorat Pesantren akan memiliki makna penting untuk memberikan kualifikasi mutu yang lebih baik.
Kita semua berharap bahwa madrasah diniyah yang sudah melahirkan banyak tokoh local, nasional maupun internasional ini akan semakin kuat posisinya baik di dalam system pendidikan nasional dan juga memperoleh recognisi yang jauh lebih jelas di era sekarang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..