KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (2)
KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (2)
Saya merasakan bahwa keberhasilan untuk mengembalikan asset RSHJ ke Kemenag merupakan keberhasilan kecil saja di tengah banyaknya program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kemenag. Bayangkan dengan asset RSHJ senilai 400 Milyar tentu sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Kemenag yang mencapai angka 60 trilyun. Makanya, keberhasilan ini hanya seperti setitik air di tengah sungai besar dengan air meluap.
Tetapi saya kira ada sesuatu hal yang sangat positif di tengah pengembalian asset RSHJ tersebut, sebab sudah diupayakan dalam kurun waktu yang sangat lama, kurang lebih delapan tahun, dan juga memiliki dampak negative berupa penilaian Opini BPK yang berkategori WDP untuk DAU Kemenag.
Melalui penyerahan asset RSHJ ini, maka Kemenag di dalam LKKA memperoleh Opini WTP , Laporan Keuangan Haji juga memperoleh WTP dan Laporan Keuangan DAU juga memperoleh Opini WTP. Apalagi oleh Bu Isma Yatun, Wakil Ketua BPK V disebutkan di dalam laporannya, bahwa pengembalian asset RSHJ menjadi penyebab Opini WTP bagi LK DAU Kemenag. Inilah yang saya sebutkan sebagai keberhasilan kecil untuk kesuksesan besar. Bukankah WTP adalah marwah Kemenag di dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama dan menjadi kriteria keberhasilan laporan keuangan.
Saya tentu harus menyebut kolega kantor yang sangat membantu terhadap keberhasilan mengembalikan asset RSHJ ke Kemenag. Pak Syafrizal, Kepala Biro Umum, adalah sosok yang penting di dalam proses penyerahan asset, demikian pula Pak Syihabuddin, Kepala Biro Keuangan dan BMN juga sangat berperan di dalam pengalihan saham RSHJ dari Pemda DKI ke Kemenag. Lalu Prof. Gunaryo dan Pak Anang Kusmayadi juga memiliki andil yang sangat besar di dalam proses penyelesaian hokum atas hibah saham dimaksud. Untunglah saya memiliki “pasukan tempur” yang andal di dalam kerja besar ini. Apresiasi saya sangat besar terhadap mereka semuanya.
Kemarin, 8/5/2017, saya bersama Prof. Gun, Pak Anang dan tim Hukum Kemenag bersama dengan Dr. dr. Syarief Hasan Luthfi, Ps.KFR., bertandang ke RSHJ untuk memperkenalkan direktur baru yang akan memimpin RSHJ. Makanya dating segenap jajaran pimpinan RSHJ, antara lain Dr. Wuwuh Utaminingtyas, M.Kes., Wadir Adm & Keuangan, Drs. Chamdani Tauchid, MM, M.Kes, MBA., Wadir Pelayanan Medik RSHJ, dr. Farid Azis, Sp.THT., Ketua Komite Medik RSHJ, dr. Tri Redjeki Soegiri, Sp.An., Ketua Komite Keperawatan RSHJ, Eva Trisna, SKM, M. Kep., dan Dewas RSHJ, dr. Ratna Rosita, MPHM dan sejumlah pejabat lainnya.
Di dalam acara ini, saya menyampaikan tiga hal penting, yaitu: Pertama, apresiasi atas keberhasilan tim Kementerian Agama dan Pemda DKI di dalam melakukan upaya untuk melakukan perubahan dan penetapan status RSHJ ke Kementerian Agama. Saya juga mengapresiasi terhadap Tim Koperasi karyawan RSHJ yang juga sangat akomodatif terhadap pengalihan saham ke Kementerian Agama. Demikian pula kepada Tim IPHI yang juga secara suka rela mengalihkan sahamnya ke Kementerian Agama. Semua ini menggambarkan bahwa terdapat niatan baik yang mendasari atas hibah dan upaya untuk mendudukkan status RSHJ ke Rumah Sakit pemerintah di bawah Kemenag yang ke depan akan menjadi Rumah Sakit Pendidikan bagi program dokter di UIN Jakarta.
Saya juga mengapresiasi terhadap Dewan Pengawas, dan Direksi RSHJ yang dengan gigih telah membina dan membangun RSHJ menjadi seperti sekarang. Dengan status peringkat Akreditasi Paripurna dan pengakuan ISO 2008, maka tentunya memberikan gambaran bahwa RSHJ ini sungguh menjadi rumah sakit yang sehat dalam manajemen dan juga perkembangan yang sangat baik. Makanya, tidak ada alasan untuk tidak mengapresiasi atas keberhasilan ini.
Kedua, ternyata bahwa untuk memperoleh hibah dari Pemda DKI bukan persoalan sederhana. Banyak liku-likunya. Meskipun secara hukum sudah jelas status kepemilikan RSHJ ini, akan tetapi ternyata juga tidak sesederhana penyelesaiannya. Dua kali DPRD Jakarta membentuk Pansus, dan baru di kala Pansus Rekomendasi hibah saham ini dipimpin oleh Haji Lulung Lunggana, maka rekomendasi tersebut bisa dilakukan. Pasca rekomendasi tersebut didapatkan, ternyata pembicaraan juga masih cukup alot. Perubahan status menjadi PT ternyata sungguh merepotkan di dalam pengalihan RSHJ ke Kemenag. Perlu ada berbagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berkali-kali. Bahkan RUPS 1 sampai 5. Tetapi semuanya bisa dilalui dengan baik, sehingga sekarang sudah kelihatan hasil usaha yang kita lakukan berbulan-bulan. Tinggal satu langkah lagi, yaitu likuidasi PT RSHJ dan mengembalikannya sebagai BMN Kemenag. Upaya untuk mengembalikan status RSHJ ini tidak hanya membutuhkan perubahan administrative akan tetapi juga politis. Akan tetapi dengan upaya yang optimal, maka perubahan status itu sudah di depan mata, dan sebentar lagi sudahlah jelas statusnya.
Ketiga, saya ingin memastikan bahwa peralihan status RSHJ ini jangan membuat pelayanan kita terhadap masyarakat menjadi stagnan atau bahkan menurun. Menurut saya justru harus memicu untuk bekerja keras. Harus dijaga relasi-relasi yang baik antara pimpinan RSHJ dengan dokter dan paramedic dan bahkan dengan masyarakat pengguna RSHJ. Harus tetap dijadikan stake holder RSHJ ini pada tempat yang sebenarnya. Pelayanan harus memuaskan pelanggan dan bahkan menciptakan loyalitas pelanggan. Jika selama ini setiap hari ada sebanyak 600 pasien yang berobat, ke depan harus lebih banyak lagi. Makanya, jadikan perubahan kepemilikan RSHJ sebagai titik tolak untuk peningkatan kualitas layanan RSHJ.
Wallahu a’lam bi al shawab.
