MENGAWASI PERILAKU REMAJA
Perkembangan akhir-akhir ini tentang peruilaku permissiveness remaja sungguh memprihatinkan. Semakin banyak saja anak-anak remaja yang secara terang-terngan mengekspose tindakan seksual permissiveness yang mereka lakukan. Ini merupakan sebuah indikasi bahwa sedang terjadi perilaku seksual yang luar biasa di kalangan anak muda. Dahulu perilaku seksual adalah perilaku yang sangat tersembunyi, namun kini sudah seperti pasar raya. Bisa direkam lalu diekspose dan disebarkan dari satu ponsel ke ponsel lain secara berantai.
Saya berkeyakinan bahwa sebenarnya banyak anak-anak muda yang melakukan tindakan itu, hanya saja tidak terungkap. Jadi ibarat gunung es yang sekali waktu bisa meledak. Tindakan seksualitas permisiveness itu tentu tidak terjadi dengan sendirinya tetapi pasti dipicu oleh banyak variabel. Mengikuti cara berpikir kaum pemuja paradigma fakta sosial bahwa tidak ada fakta yang berdiri sendiri kecuali ada fakta penyebabnya. Berdasarkan commonsense, maka ada sejumlah varibel, misalnya tayangan video porno, tayangan pacaran di televisi, interaksi sosial, dan rendahnya pengawasan keluarga. Tentu masih ada variabel lain yang bisa diidentifikasi.
Perubahan perilaku seksual ini sungguh mengejutkan, dalam arti bahwa sudah sedemikian jauh tindakan remaja dalam menghadapi perilaku seksual. Sungguh ada perubahan gaya pacaran yang luar biasa dewasa ini. Budaya permisivenes yang dahulu diimpor dari dunia barat itu, sekarang sudah semakin luas jangkauannya. Jika melihat bahwa yang melakukan rekam jejak seksual dari wilayah pedesaan, maka betapa budaya permisiveness tersebut sudah menjangkau semua kawasan. Ini tentu saja tidak terlepas dari semakin mudahnya mengakses tehnologi informasi.
Dari sekian banyak faktor pemicu, maka yang bisa dilakukan pengawasannya oleh aparat keamanan adalah rental video dan internet. Mengapa hal ini harus diawasi sebab di Indonesia tidak dilakukan pengetatan aspek usia untuk bisa atau tidak bisa menonton tayangan pornografi. Pemberitaan di koran yang menyeret pemilik video porno rental oleh aparat keamanan adalah bukti bahwa peredaran video porno dan penayangannya merupakan hal yang bisa terjadi di mana saja. Apalagi tempat rental tersebut juga banyak dikunjungi oleh anak-anak. Jadi tentu ada relasi antara penyewaan video porno dengan pengunjung anak-anak.
Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian semua keluarga yang memiliki anak-anak usia remaja. Sebab akan banyak kemungkinan mereka melakukan hal-hal yang sesungguhnya bertentangan dengan etika religiositas. Oleh karena itu melakukan pengawasan terhadap video anak-anak atau sekali waktu berdiskusi tentang hal-hal yang menyangkut persoalan relasi antar lawan jenis tentu sesuatu yang bisa dilakukan. Hanya saja memang harus menggunakan cara yang tidak membuat anak-anak remaja merasa dihakimi.
Untuk membangun masa depan para remaja, rasanya memang harus ada sinergi yang baik antara masyarakat, aparat keamanan dan juga lainnya. Misalnya para pemilik rental video, internet dan juga pemiliki hotel harus benar-benar membangun kesepahaman agar semuanya melakukan sesuatu sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Dengan kerjasama yang saling memahami ini maka derasnya tindakan seksual permisivenessdi kalangan remaja akan dapat dinetralisir.
Sungguh semua berharap bahwa perilaku para remaja yang sekarang sedang permisiveness tersebut ke depan akan dapat dinetralisir melalui peran orang tua, aparat keamanan dan juga meminimalisir faktor pendorongnya. Jika tidak dilakukan, maka ke depan kita akan melihat semakin banyaknya perilaku permisiveness tersebut terjadi di Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.