PAK JOKOWI: GUNAKAN DANA HAJI YANG MEMBERI MANFAAT
PAK JOKOWI: GUNAKAN DANA HAJI YANG MEMBERI MANFAAT
Saya tentu merasakan kegembiraan pada waktu bertemu Presiden RI, Bapak Joko Widodo. Senin, 13/03/2017 Kami menyampaikan laporan hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Calon Dewan Pengawas BPKH. Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari Dr. Mulia E. Haddad, Dr. Yunus Hussein, Prof. Nur Syam, Prof. Dien Syamsuddin, Prof. Nasaruddin Umar, Dr. Zainul Baharnoor, Dr. Halim Alamsyah, serta tim secretariat, Ahmadi dan Yanuar bertemu dengan Presiden yang ditemani oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg, Pak Pratikno.
Saya sebenarnya sudah pernah berada di dalam satu acara dengan Pak Jokowi –saat itu Beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta—pada acara peringatan Hari Guru yang dilakukan di Monumen Nasional. Saya lupa kapan saat pertemuan itu. Tetapi yang jelas saya masih memajang foto saya bersama Pak Jokowi di rumah. Saat itu beliau tidak memberikan sambutan dan hanya datang dan kemudian pergi untuk mengikuti acara lainnya. Saya masih menyimpan foto-foto saya dengan petinggi negara, misalnya dengan Pak Sudarmono, waktu itu Beliau sebagai Wakil Presiden, demikian pula foto saya dengan Pak SBY. Justru dengan Gus Dur dan Bu Megawati saya tidak memiliki foto khusus.
Sebagaimana biasanya, maka pengamanan untuk memasuki Istana Presiden tentu sangatlah ketat. Mulai dari awal sampai masuk ke ruang dikawal dan diperiksa dengan pengamanan yang memadai. Tidak seorangpun diperkenankan membawa HP atau alat eklektronik lainnya. Semua harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan. Ada dua kali pemeriksaan barang-barang yang dibawa, yaitu di pintu masuk pertama dan pintu masuk dekat ruang pertemuan.
Saya tentu sudah sangat sering datang untuk mengikuti acara-acara di Istana Negara, misalnya acara keagamaan atau acara pemerintahan. Bisa dua tiga kali dalam setahun untuk mengikuti acara di sini. Tetapi acara penyerahan hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas menjadi istimewa sebab berhadapan langsung dengan Presiden. Orang nomor satu di negeri ini. dan sebagaimana lazimnya maka kami semua juga berfoto dengan Pak Presiden.
Sebagai Ketua Pansel, Pak Mulya E. Siregar lalu menyampaikan laporan kepada Pak Presiden tentang proses rekruitmen dan waktu yang digunakan untuk seleksi. Dimulai pada bulan Nopember 2016 dan baru dapat diselesaikan awal bulan Maret 2017. Disampaikan kepada Pak Presiden tentang nama-nama yang lolos sampai tahap akhir, yaitu sebanyak 14 orang calon anggota Badan Pelaksana dan sebanyak 10 orang untuk calon Dewan Pengawas BPKH. Dari sebanyak 14 orang itu, Pak Presiden memiliki kewenangan untuk memilih sebanyak tujuh orang dan untuk calon anggota Dewan Pengawas akan dipilih oleh DPR melalui fit and proper test.
Acara ini diawali dengan pengantar Pak Menteri Agama, lalu laporan Ketua Pansel dan terakhir arahan Pak Presiden. Di dalam sambutannya, Pak Jokowi menyatakan bahwa “kehadiran BPKH sudah sangat dinantikan. Bahkan beliau semenjak dua tahun lalu sudah memberikan arahan agar segera dibentuk BPKH untuk mengelola keuangan haji. Sudah ada undang-undangnya dan juga peluang untuk mengisi struktur organisasinya.”
Beliau menegaskan: “BPKH tentu sangat strategis untuk mengembangkan keuangan haji. Jangan hanya disimpan di Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN) dan deposito berjangka. Jika hanya melalui system ini, maka pertumbuhan keuangan haji akan lambat. Manfaatnya kurang optimal. Ke depan, dana haji akan dapat diinvestasikan kepada yang lebih optimal nilai manfaatnya.” Lebih lanjut Beliau menegaskan bahwa “sebaiknya dana haji tersebut diinvestasikan kepada proyek-proyek infrastruktur yang sudah jelas keuntungannya. Jangan untuk proyek yang baru yang belum jelas keuntungannya. Misalnya dapat diinvestasikan pada pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara dan juga infrastruktur lainnya yang sudah jelas pertambahan nilai manfaatnya. Tabung Haji Malaysia sudah menginvestasikan dananya untuk pengembangan infrastruktur. Bahkan sekarang juga merambah ke investasi perkebunan sawit. Hanya saja perkebunan sawit ini sangat fluktuatif nilai manfaatnya.”
Mengakhiri acara ini, pansel menegaskan bahwa Pak Presiden memiliki waktu selama sepuluh hari untuk menyerahkan calon anggota Dewan Pengawas BPKH ke Komisi VIII DPR RI, dan kemudian dari hasil fit and proper test DPR tersebut akan diterbitkan keputusannya secara bersama-sama dengan anggota Badan Pelaksana BPKH oleh Pak Presiden.
Pada sessi press release dengan awak media, saya sampaikan bahwa anggota Badan pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH akan melakukan banyak hal pasca terpilih, misalnya merumuskan regulasi yang mengatur tentang business process di dalamnya, mengisi jabatan-jabatan yang dimungkinan di dalam BPKH, dan juga merumuskan program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang BPKH. Oleh karena itu, BPKH ini kira-kira akan efektif bekerja pada bulan Agustus atau September 2017.
Pada akhirnya, Prof. Dien Syamsudin menyatakan bahwa upaya Panitia Seleksi untuk menghasilkan calon anggota Badan pelaksana dan Dewan Pengawas ini sudah dilakukan dengan sangat independen, transparan dan akuntabel. Beliau menyatakan testimoninya, bahwa Panitia Seleksi ini sungguh bekerja berdasarkan regulasi dan etika yang sangat tinggi, sehingga hasilnya tentu diharapkan BPKH akan diisi oleh orang-orang yang berintegritas, professional dan bertanggung jawab.
Wallahu a’lam bi al shawab.
