TAHUN DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN AGAMA
Rapat Kerja Kementerian Agama (Raker Kemenag) tahun 2017 baru saja diselenggarakan minggu lalu, tepatnya tanggal 26-27 Pebruari 2017. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi, Para Pimpinan PTKN, pejabat eselon dua Kemenag Pusat dan juga pejabat eselon satu pusat. Acara tahunan ini memang diselenggarakan di dalam kerangka untuk menjadi ajang bagi penyamaan visi, misi dan persepsi ASN Kemenag menghadapi tahun anggaran 2017 dan sekaligus juga evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2016. Pada waktu pembukaan hadir juga Ketua Komisi delapan DPR RI, pimpinan majelis-majelis agama, dan pimpinan Baznas, BWI serta juga KPHI. Tiga yang terakhir memang menjadi peserta di dalam raker ini.
Di dalam sambutan pembukaan Pak Menag menyatakan bahwa ASN Kemenag harus meningkatkan kinerjanya. Beliau mengapresiasi terhadap capaian serapan anggaran Kemanag yang menjadi nomor dua dari 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran besar. Capaian sebesar 93,55 persen dari anggaran Kemenag perlu diapresiasi. Demikian pula capaian Laporan Kinerja juga tinggi. Berdasarkan Laporan Kinerja eselon satu diketahui bahwa capaian kinerja kita tergolong baik. Selain itu Beliau juga mengapresiasi terhadap diundangnya Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana pelayanan public tersebut harus dilakukan, sehingga penilaian public terhadap pelayanan kita menjadi semakin baik. Jika sekarang kita masih berada di zona kuning, maka tahun depan harus berubah menjadi warna hijau. Oleh karena itu, tahun ini pelayanan public Kemenag harus diubah dari yang konvensional menjadi berbasis IT. Kita sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan enam jenis layanan. Ke depan harus semakin banyak pelayanan Kemenag yang berbasis IT terpadu.
Selain sambutan Menteri Agama, juga dilakukan dialog interaktif yang dipandu oleh presenter JakTV, Fessy Akbar dengan menampilkan narasumber dari Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelligen Negara (BIN) dan sekjen Kemenag yang mewakili suara Kemenag. Sebenarnya yang ingin ditampilkan adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala BIN dan Pak Menag. Tetapi akhirnya yang hadir adalah para Direktur dan saya.
Selain sessi sidang pleno, juga menghadirkan sessi sidang komisi. Ada tiga komisi yang dihadirkan di dalam raker ini, yaitu: Tata Laksana penyelenggaraan pemerintahan di Kemenag, Komisi Pendidikan agama dan keagamaan dan Komisi pelayanan agama. Komisi satu dibawah koordinasi Pak Hadi (staf Khusus Menteri), komisi dua dibawah koordinasi Pak Kamar (Dirjen Pendis) dan Komisi tiga dibawah koordinasi Pak Jamil (Dirjen PHU).
Saya ingin menyoroti sidang Komisi satu, sebab hal ini terkait dengan tatalaksana pemerintahan. Di antara yang menonjol di dalam pembicaraan di Komisi satu tentu terkait dengan keinginan menjadikan pelayanan Kemenag lebih transparan dan akuntabel. Maka pilihannya tidak lain ialah dengan membangun pelayanan terpadu satu pintu, di mana piranti yang digunakannya ialah teknologi informasi. Kemenag harus memasuki wilayah ini. Tidak ada kata selain harus menyelenggarakannya.
Era sekarang ialah era digitalisasi pelayanan public. Siapa yang mampu menterjemahkan pelayanan publiknya dengan menggunakan piranti teknologi informasi maka dialah yang akan leading di era sekarang ini. Melalui aplikasi teknologi informasi, maka dapat dipastikan akan semakin cepat pelayanan tersebut diselesaikan. Dengan relasi berbasis teknologi informasi, maka dapat dipastikan bahwa tidak akan ada pelayanan berbasis bawah meja. Kalau tidak ada “sesuatu” yang diselipkan di bawah meja, maka pelayanan menjadi lama dan tidak ada kabarnya.
Kita telah memiliki layanan berbasis IT. Semua unit eselon satu sudah memiliki sistem manajemen IT, misalnya di Setjen terdapat E-MPA atau Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran, di Ditjen Pendis sudah ada EMIS atau Electronic Management of Education System, di Ditjen Bimas Islam sudah terdapat Simkah atau Sistem Manajenemn Pernikahan, Siwak atau Sistem Manajemen Wakaf, Simas atau Sistem Manajemen Masjid dan sebagainya, serta di Ditjen PHU juga sudah terdapat Siskohat atau Sistem informasi komunikasi haji terpadu. Dan di seluruh unit eselon satu juga memiliki Web Kemenag. Demikian pula di Kantor Wilayah Kemenag juga sudah terdapat web Kemenag. Jadi sebenarnya sudah terdapat kesadaran yang sangat tinggi di kalangan pimpinan satker untuk menjadikan sistem informasi sebagai bagian tidak terpisahkan dari kinerja Kemenag. Bahkan setiap tahun kita juga memberikan penghargaan kepada satker Kemenag provinsi yang webnya terbaik.
Jadi sebenarnya sudah terdapat berbagai system informasi, hanya saja masih sangat parsial di dalam aplikasinya. Oleh karena tugas kita adalah menyatukan hal-hal terserak tersebut agar menjadi satu kesatuan. Ke depan harus dihasilkan satu system elektronik yang menjamin pelayanan satu pintu itu.
Makanya, di dalam acara penutupan di mana saya diminta Pak Menteri untuk mewakilinya, maka saya sampaikan kembali pesan Pak Menteri Agama agar kita menyatukan langkah di dalam membangun system pelayanan terpadu. Dan ungkapan yang saya gunakan adalah “Jadikan Tahun 2017 Sebagai Tahun Digitalisasi Pelayanan Public Kementerian Agama”.
Wallahu a’lam bi al shawab.
