MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KINERJA
MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KINERJA
Hari Jum’at, 17/02/2017, saya mendapatkan peluang untuk memberikan pengarahan pada acara yang dilakukan oleh Biro Ortala Kementerian Agama yang diselenggarakan di Hotel Sofyan Jakarta. Acara ini dirancang untuk merumuskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kegiatan ini dilakukan untuk mendiskusikan dan merumuskan LAKIP Kemenag yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, 2015.
Acara ini diikuti oleh segenap jajaran ortala pada unit eselon I Kemenag. Di dalam kesempatan itu, saya sampaikan dua hal penting terkait dengan bagaimana kita mendapatkan nilai LAKIP yang lebih baik, yaitu minimal B Gemuk, sebab tahun 2015 kita mendapatkan nilai LAKIP 62,01. Di dalam target yang kita tentukan bahwa LAKIP kita sekurang-kurangnya memperoleh nilai 70. Melalui forum ini kita berharap bahwa akan dapat dirumuskan LAKIP yang memenuhi semua standart penilaian Menpan & RB sebagai institusi yang berwenang melalukan penilaian.
Pertama, LAKIP dirumuskan berbasis kerja sama. Harus dipahami bahwa perumusan LAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Biro Ortala, akan tetapi merupakan produk kerja semua unit di Kemenag, khususnya kabag ortala di unit eselon I dan semua satker. Biro Ortala adalah tukang masaknya, akan tetapi semua bahan untuk memasak tersebut diperoleh dari seluruh elemen di dalamnya. Penyusunan LAKIP diperoleh melalui laporan yang dibuat oleh semua unit yang memiliki tanggung jawab terhadapnya. Jangan ada yang berpikir bahwa LAKIP hanya tanggungjawab Biro Ortala.
Penyusunan LAKIP harus berbasis pada relevansi antara Visi dan Misi Presiden lalu diturunkan ke dalam RPJMN terus sinambung dengan Program kerja dan kegiatan Kementerian/Lembaga. Kesinambungan inilah yang harus menjadi kunci terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan Kemenag. Makanya, semua program dan kegiatan Kemenag harus relevan dengan Rencana Kerja Pemerintah sebagaimana yang disepakati di dalam dokumen RKP pada tahun berjalan.
Seharusnya berlaku prinsip tepat sasaran, tepat program atau kegiatan dan tepat penganggaran. Tepat sasaran artinya bahwa seluruh program harus memiliki sasaran yang berdampak massif dan langsung. Seharusnya semua program diarahkan agar bisa dirasakan oleh rakyat dengan kuantitas yang lebih besar dan terukur. Program atau kegiatan tersebut dirumuskan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan memiliki dampak positif langsung dan yang tidak kalah penting adalah penganggaran yang efektif dan efisien.
Kedua, harus dipikirkan bahwa antara LAKIP dengan pelaksanaan anggara dan kinerja harus sesuai. Semestinya, semua menyadari bahwa kerja yang baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan laporan kinerja yang baik. Kesesuaian antara kinerja dan laporan kinerja itulah yang akan menentukan terhadap capaian reformasi birokrasi yang terus digulirkan. Kita harus memenuhi semua standart dan obyek penilaian LAKIP antara lain, perencanaan, evaluasi, pelaporan, pengukuran dan implementasi kegiatan. Berdasarkan atas proporsi bobot yang sudah distandarisasi oleh Kemenpan&RB, maka semua komponen tersebut harus memperoleh penilaian yang optimal.
Makanya, kita harus memberikan partisipasi produktif dan bukan hanya sekedar partisipasi fisik. Di dalam penyusunan LAKIP ini saya berharap bahwa kehadiran dan keberadaan kita itu akan berdampak produktif bagi ketercapaian penilaian LAKIP. Yang saya maksudkan dengan partisipasi produktif ialah kita memberikan kontribusi atas keberhasilan penyusunan LAKIP dengan kualifikasi nilai yang sangat baik. Jika K/L lain bisa melakukannya, maka kita juga seharusnya bisa melakukannya. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita mau melakukannya secara serius dan sungguh-sungguh.
Di dalam kinerja yang sesungguhnya diperlukan bukan hanya partisipasi fisik. Kita datang tepat waktu dan pulang tepat waktu, Hanya fisik kita yang hadir. Akan tetapi yang sesungguhnya diperlukan adalah kontribusi kita di institusi atau birokrasi. Fisik dan pikiran kita hadir dan kemudian memberikan kontribusi yang signifikan bagi tingkat produktivitas kinerja. Jadi, yang sesungguhnya diperlukan ialah bagaimana kehadiran kita itu bermakna bagi pencapaian visi dan misi kelembagaan.
Dengan menggunakan kosepsi religious, maka yang diperlukan adalah kita harus menjadi yang terbaik, dan indikasi keterbaikan itu ialah kebermaknaan atau kemanfaatan kita di dalam lembaga atau birokrasi pemerintahan. Kita tentu harus menjadi teladan di dalam ruang lingkup di mana kita bekerja. Jika menjadi ASN maka kerja kita menjadi teladan bagi ASN lainnya. Dengan demikian, maka kinerja kita akan menjadi bermakna bagi perubahan ke arah kebaikan dan kemanfaatan.
Makanya diperlukan upaya yang serius untuk membangun adaptasi dengan lingkungan sosial di mana kita bekerja, juga diperlukan kolaborasi dengan lingkungan kita dan diperlukan empati kita terhadap lingkungan. Semua dilakukan karena kita memiliki kesadaran bahwa kerja yang baik dan berdaya guna akan terjadi jika kita melakukan ketiganya itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.
