• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TINGKATKAN PELAYANAN DEMI CITRA KEMENAG

TINGKATKAN PELAYANAN DEMI CITRA KEMENAG
Hari Jumat (10/02/2017) saya melantik pejabat eselon tiga dan empat Kemenag di Aula HM. Rasyidi Kantor Kementerian Agama RI. Ada sebanyak 140 orang pejabat yang dilantik, baik yang rotasi maupun yang promosi. Suatu jumlah yang besar di dalam pelantikan kali ini. Yang dilantik tersebut tidak hanya dari setjen, tetapi juga itjen, balitbangdiklat dan juga Ditjen Bimas Islam. Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon II Kemenag.
Di dalam kesempatan memberikan sambutan dan pengarahan, saya sampaikan dua hal mendasar, yaitu: Pertama, bahwa di dalam dunia birokrasi itu, bagi ASN ada dua hal mendasar ialah rotasi atau mutasi dan promosi. Jadi rotasi adalah hal yang sangat biasa terjadi di dalam dunia birokrasi dan demikian pula promosi. Jika rotasi tidak dikaitkan dengan apapun kecuali tour of duty, namun untuk promosi memang mengandung makna kenaikan jabatan yang juga sangat lazim di dunia birokrasi. Oleh karena itu, rotasi dan promosi merupakan suatu yang lazim yang tidak harus dikaitkan dengan dimensi lain di dalam kehidupan birokrasi.
Bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan dalam waktu yang relative lama, misalnya lebih dari empat tahun, saya kira memang sudah saatnya untuk menjalani tour of duty. Tidak etis jika kemudian harus dipertahankan di dalam satu jabatan. Seseorang tentu harus merasa bahwa jabatan yang terlalu lama akan memiliki konsekuensi yang kurang baik. Di Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan sebagainya sudah menerapkan rotasi jabatan itu dengan durasi yang sangat pendek. Bahkan terkadang tidak sampai dua tahun.
Di dalam konteks ASN, Undang-Undang No 5 Tahun 2014 memang mensyaratkan bahwa rotasi bisa dilakukan sekurang-kurangnya dalam waktu dua tahun dalam jabatan yang setara, terkecuali ada urusan yang sangat mendasar untuk dirotasi dalam waktu yang kurang dari dua tahun. Oleh karena itu, bagi para pejabat Kemenag yang sudah melebihi empat tahun kiranya juga bisa mempersiapkan diri jika seandainya terjadi tour of duty bagi yang bersangkutan.
Marilah kita berkeyakinan bahwa tujuan tour of duty adalah untuk menyegarkan para ASN agar tidak hanya berkutat pada jabatan yang sama dalam kurun waktu yang panjang. Semuanya harus memiliki kesadaran kolektif, bahwa tour of duty merupakan kelaziman di dalam dunia birokrasi, sehingga tidak ada maksud lain kecuali untuk kepentingan peningkatan pelayanan pada umat.
Kedua, pelayanan kita harus optimal. Semua ASN harus memiliki mental untuk pelayanan terbaik. Kita harus memiliki virus mental untuk berprestasi. Semua harus memiliki need for achievement di dalam pelayanan kepada umat atau rakyat. Jika kita berbuat dan melakukan banyak hal di dalam Kemenag, maka targetnya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melayani dengan sebaik-baiknya kepada rakyat. Pelayanan yang baik tentu ditandai dengan kepuasan pelanggan bahkan loyalitas pelanggan. Kita telah memiliki Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai dasar untuk menentukan kualitas pelayanan public bagi Kementerian/Lembaga. Berdasarkan hasil laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), maka kita belum optimal di dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal itu terbukti dari capaian prestasi kita yang masih berwarna kuning dan berada di peringkat 21 dari 87 Kementerian/Lembaga. Nilai kita baru mencapai 65,90 meskipun telah berada di atas Kementerian Kelautan yang mendapatkan nilai 60,58 dan Kementerian Sosial dengan perolehan nilai 58,88.
Kita tentu bersyukur sebab masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang memperoleh nilai merah. Capaian ini tentu juga menjadi indicator bahwa sudah ada perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh kemenag. Hanya saja memang semua ASN harus turut serta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dimaksud.
Tentu ada beberapa indicator yang digunakan oleh ORI untuk memberikan penilaian tersebut, yaitu: 1) ada atau tidak adanya persyaratan pelayanan. Untuk bisa memberikan pelayanan kepada rakyat dengan pelayanan yang optimal tentu berbasis pada persyaratan yang telah dirumuskan. Persyaratan yang simple, tidak memberatkan tetapi memenuhi kaidah dasar sebuah persyaratan. 2) Kepastian waktu dan biaya. Selama ini yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah tentang durasi waktu yang lama untuk mengurus kepentingannya. Pastikan bahwa di setiap unit layanan memiliki Standart Operation Procedures (SOP) dan Standart Pelayanan Minimal (SPM). Melalui standarisasi pelayanan ini, maka akan dipastikan bahwa orang yang mengurus kepentingannya akan dapat memperoleh kepastian mengenai pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Pemerintah telah menggalakkan Program Sapu Bersih Pungutan liar (saberpungli) di dalam kerangka menjaga kepastian dana yang harus dikeluarkan oleh rakyat di dalam berhubungan dengan pelayanan birokrasi. 3) prosedur dan alur pelayanan yang jelas. Business process di dalam pelayanan juga harus menggambarkan transparansi dan kemudahan. Jangan lagi ada pelayanan birokrasi bawah meja, pelayanan birokrasi banyak meja dan pelayanan birokrasi meja pingpong. 4) pelayanan yang ramah dan nyaman. Pelayanan kita harus berbasis tiga S, yaitu: Senyum, Salam dan Sapa. Tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana pelayanan yang bermutu dan baik. Melalui pelayanan yang ramah dan menyenangkan, ramah dan nyaman, maka orang yang dilayani juga akan merasa puas atas pelayanan yang kita berikan. 5) pelayanan pengaduan juga harus ada. Setiap ada pengaduan tentu menjadi kewajiban kita untuk meresponnya. Jangan sampai orang yang kurang atau tidak puas mengadukan pelayanan kita itu kepada instansi lain. Semua harus bisa dihandle oleh suatu tim yang kuat untuk merespon semua keluhan dan pengaduan masyarakat.
Kita tentu bersyukur bahwa di awal tahun 2017 sudah terdapat pelayanan satu pintu, yang kita sebut sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapan kita tentu untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Jika tujuan ini tercapai, maka kita semua berharap bahwa citra Kemenag akan menjadi semakin baik di kemudian hari.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..