BALITBANG SEBAGAI BASIS PERUMUSAN KEBIJAKAN
BALITBANG SEBAGAI BASIS PERUMUSAN KEBIJAKAN
Tidak sebagaimana biasanya, awal tahun itu nyaris vacuum dari penyelenggaraan kegiatan kementerian dan lembaga, akan tetapi tahun ini, benar-benar bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan semenjak bulan Januari. Hal ini tentu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan kementerian dan lembaga harus sudah melakukan kegiatan semenjak awal tahun. Makanya di awal bulan Januari ini juga sudah dilakukan banyak kegiatan dan acara.
Kegiatan itu dirumuskan untuk menganalisis serapan anggaran, capaian kinerja, penyusunan kesepahaman kegiatan pada tahun 2017 dan juga untuk melakukan evaluasi terhadap output dan outcome pada tahun 2016. Makanya, banyak satker yang sudah menyelenggarakan kegiatan dimaksud termasuk kegiatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Di dalam kerangka untuk mewujudkan birokrasi yang melayani masyarakat secara optimal, maka ditentukan pada seberapa kebijakan tersebut berbasis pada kebutuhan masyarakat. Jadi, balitbang mempunyai tugas yang sangat penting di dalam menentukan kebijakan mana yang harus dipilih seirama dengan perubahan sosial yang terus berkembang.
Pada acara yang diselenggarkan oleh Balitbangdiklat Kemenag di Hotel Cemara Jakarta, 17/01/2017, dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon dua dan tiga Balitbang pusat dan daerah, saya menyampaikan hal-hal yang saya anggap penting ke depan terkait dengan peran Balitbang di dalam mendorong lahirnya kebijakan kementerian yang memihak rakyat.
Saya sampaikan tiga hal mendasar, yaitu: pertama, harus ada keseimbangan antara penelitian akademis dan kebijakan. Penelitian akademis tetap diperlukan di dalam kerangka untuk melestarikan ilmu pengetahuan, misalnya penelitian terhadap naskah-naskah kuno yang memang dibutuhkan oleh para akademisi dan kaum imtelektual. Penelitian baik yang bercorak analisis kuantitatif maupun kualitatif akan tetap menjadi tupoksi balitbang.
Di dalam penyelenggaraan penelitian, bisa saja misalnya Balitbang bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi atau bisa juga dilakukan sendiri sesuai dengan kapasitas penelitian yang diselenggarakannya. Sebagaimana diketahui bahwa penelitia akademis yang akan menghasilkan konsep baru atau teori baru tentu tetap menjadi salah satu garapan Balitbang.
Kedua, bahwa penelitian kebijakan harus menjadi focus penting balitbang di dalam kerangka kerjanya. Balitbang memiliki peran yang sangat strategis di dalam rangka untuk menghasilkan rumusan kebijakan yang relevan dengan prioritas program pada kementerian dan lembaga. Tugas utama balitbang adalah memberikan masukan atau gagasan yang dituangkan melalui penelitian, kajian dan sebagainya yang ujung akhirnya ialah untuk menjadi pedoman bagi kementerian untuk membuat rumusan kebijakan atau policy yang akurat bagi kepentingan rakyat.
Saya melihat ada beberpa hal yang sangat urgen mengenai balitbang bagi kemenag, yaitu: 1) kajian kebijakan di bidang pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa anggaran pendidikan merupakan anggaran terbesar dari Kementerian Agama, sebanyak 83 persen. Sedangkan anggaran fungsi agama sebanyak 17 persen. Berdasarkan besaran anggaran pendidikan tersebut, maka sangat banyak kebijakan yang seharusnya dirumuskan berdasarkan atas hasil penelitian balitbang. Saya teringat ketika kita akan merumuskan kebijakan mengenai pemangkasan jumlah satker di kemenag, maka ditugaskan balitbang untuk melakukan pengkajian dan hasilnya digunakan untuk merumuskan kebijakan pemangkasan satker. Satker madrasah Ibtidaiyah ditarik ke atas masuk ke dalam satker kankemenag kabupatan/kota.
Saya kira sangat banyak hal yang harus dilakukan, misalnya survey tentang indeks kualitas guru, indeks tentang kualitas pembelajaran, indeks tentang kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan lainnya. Selain hal ini, juga harus dilakukan pengkajian mengenai korelasi antara sertifikasi guru dengan kualitas pembelajaran dan hasilnya. Bagaimana dengan madrasah kita, apakah sama dengan hasil penelitian Bank Dunia tentang hal itu di Kemendikbud. Dan yang tidak kalah pentingnya juga penelitian mengenai gerakan ideology radikal di lembaga pendidikan, apakah madrasah dan pesantren kita juga sudah terdapat bibit radikalisme. Apakah sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan umum lainnya. Lalu tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG), mengapa hal ini selalu menjadi problem, baik di dalam persiapan pembayarannya sampai serapannya. Adakah regulasi atau tafsir regulasi yang menjadi kendala di dalamnya.
2) mengenai kerukunan umat beragama. Saya kira sangat menarik bahwa indeks kerukunan umat beragama kita semakin meningkat, meskipun tidak sangat signifikan. Tetapi berbarengan dengan itu, maka tingkat intoleransi juga meningkat. Jadi merupakan suatu variabel yang berhubungan secara simetris. Satu meningkat lainnya juga meningkat. Tentu ini akan menjadi lahan menarik untuk dilakukan penelitian. Bagaimana pula fenomena 411 dan 212 itu dalam konteks kerukunan dan intoleransi ini.
3) Balitbang hendaknya melakukan pemetaan tentang kehidupan beragama. Kita tentu saja senang melihat perkembangan pengamalan beragama dewasa ini. Hanya saja peningkatan kualitas beragama itu juga beririsan dengan semakin menguatnya radikalisme atau fundamentalisme. Bahkan dewasa ini terdapat suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan tentang semakin menguatnua gejala radikalisme ini. Jumlah dan kualitas radikalisme itu semakin menguat. Fenomena mengenai terorisme atau ekstrimisme dan juga berbagai gerakan khilafah tentu harus menjadi perhatian kita semua. Balitbang saya kira harus terlibat di dalam merumuskan kebijakan tentang deradikalisasi atau apapun namanya.
4) Balitbang hendaknya melakukan pemetaan masjid atau tempat ibadah, pemetaan da’i atau penyiar agama, dan juga pemetaan madrasah dan pondok pesantren. Kita mestilah memiliki data base yang kuat tentang hal ini. kita harus membangun data yang akurat tentang tokoh agama dan sebaran pengaruhnya, masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan apa saja serta jenis pesantren dengan program pendidikannya. Ke depan harus dipikirkan data base berbasis IT. Ke depan harus dibangun jejaring organisasi, masjid, kelembagaan pendidikan Islam, dan sebagainya melalui elektronik terpadu, sehingga akan bisa dihasilkan program kebersamaan untuk mengembangkan misi Islam wasathiyah yang kita inginkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
