SUMBANGAN UMAT ISLAM TERHADAP KERUKUNAN BERAGAMA
SUMBANGAN UMAT ISLAM TERHADAP KERUKUNAN BERAGAMA
Saya bergembira bisa menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dalam kerangka puncak Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71.
Acara ini diselenggarakan di Kompleks Pusat Kebudayaan di Bandung. Acara ini dihadiri Bupati Bandung, H. Dadang M Naser, SH., SIP, MIP., KH. Salimul Afif, Pimpinan Ponpes Ad Dahlaniyyah, Bandung, KH. Tengku Maulana, KH. Yayan Hasuna Hudaya, Ketua MUI Kabupaten Bandung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kabag TU Kanwil Kemenag, Drs. Handiman Romdony, MSi., Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Drs. Dah Saefullah, MPd., dan segenap jajaran ASN Kemenag Kabupaten Bandung.
Acara ini memang dikemas dengan banyak hal yaitu: ceramah agama dan istighasah. Yang memberikan ceramah adalah KH. Tengku Maulana dan yang memimpin istighasah adalah KH. Salimul Afif dan yang memimpin doa adalah KH. Yayan Hasuna Hudaya. Tema yang diusung di dalam acara ini adalah Memantapkan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerin Agama untuk lebih melayani kepada umat. Suatu tema yang sangat menarik di tengah keinginan untuk membangun Kemenag lebih dekat melayani masyarakat.
Di dalam sambutannya Bupati Bandung, menyatakan bahwa “Bandung harus menjadi contoh di dalam pengentasan buta huruf Al Qur’an. Jangan hanya buta huruf latin saja.” Makanya beliau mengapresiasi terhadap penulisan Al Qur’an oleh siswa MTsN Bandung. Hal ini merupakan bukti bahwa anak-anak madrasah memang memiliki talenta yang bagus di dalam dunia ilmu agama. Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa “zakat harus diberdayakan untuk kepentingan umat. Umat Islam harus berdikari. Jangan hanya menggantungkan pada APBN. Di Bandung ini sudah dibangun gedung untuk memberikan peluang Zakat dapat diberdayakan secara lebih baik. Selain menjadi pusat perkantoran juga menjadi pusat pertokoan.” Menurut Beliau diperlukan gerakan sadar zakat. PNS sudah diambil zakatnya oleh UPZ masing-masing.
Di dalam ceramahnya, KH. Tengku Maulana, menyatakan bahwa: “umat Islam itu harus tegas. Islam mengajarkan mengenai Asy-syidau alal kuffar tetapi juga ruhama’u bainahum. Di dalam hal ini umat Islam harus tegas menyatakan bahwa secara aqidah dan ibadah harus dinyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jangan dicampur aduk.” Beliau menegaskan: “Kalau di dalam muamalah silahkan. Mau membeli barang dari orang Cina, silahkan, mau berdagang dengan orang beragama lain silahkan. Tetapi untuk urusan aqidah, kitab suci dan yang prinsip di dalam Islam harus dibedakan. Lakum dinukum waliyaddin. Bagimu agamaku dan bagiku agamaku.”
Menurut Tengku Maulana, bahwa: “Islam itu tidak mengajarkan untuk melakukan jihad dengan bom bunuh diri. Nabi tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kemanusiaan. Bahkan sebelum perang Nabi Muhammad saw selalu membrifing pasukannya agar jangan merusak tanaman, jangan merusak temoat ibadah, jangan membunuh perempuan, anak-anak dan orang-orang tua. Kalau pun harus membunuh karena di dalam peperangan, maka lakukan yang membuat cepat mati. Begitu Islam mengajarkan kepada kita tentang etika perang. Jadi bukan dengan bom bunuh diri yang akhirnya juga melukai orang lain.”
Di dalam kesempatan ini, saya menyampaikan dua hal penting, yaitu: pertama, ucapan terima kasih atas terselenggaranya peringatan HAB ke 71 dengan meriah. Saya ucapkan apresiasi atas kerja keras seluruh ASN Kemenag Kabupaten Bandung. Kemudian tentu ucapan terima kasih kepada seluruh Kyai, Ulama, Habaib yang terus memberikan bimbingan kepada umat Islam di seluruh pelosok negeri. Tanpa kehadiran para Kyai, Ulama dan habaib, maka dipastikan bahwa Islam di Indonesia tidak seperti ini. Islam yang memberikan rahmat, yang wasathiyah dan yang damai bagi seluruh penduduk negeri.
Saya juga mengapresiasi dukungan pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang sudah memberikan yang terbaik bagi penyekenggaraan kegiatan di Kemenag. Ada banyak skema yang diberikan oleh pemda berupa bantuan sosial kepada pesantren, madrasah dan organisasi sosial keagamaan. Bahkan sering saya nyatakan kepada banyak pihak, jika ingin memperoleh bantuan sosial dari Pemda kepada lembaga-lembaga pendidikan Islam, datanglah di Jawa Barat.
Saya tekankan kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Bandung agar membangun komunikasi, konsultasi dan koordinasi dengan pemda dan juga para ulama. Jadikan MUI dan organisasi lain sebagai mitra strategis bagi pengembangan program dan kegiatan kemenag. Tangan pemerintah itu terbatas, maka yang memanjangkannya untuk sampai ke umat adalah para ulama, Kyai dan tokoh-tokoh agama serta organisasi sosial keagamaan.
Kedua, bahwa tugas kementerian agama itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan beragama serta membangun kerukunan umat beragama. Ini tugas yang paling pokok dari sekian tugas lainnya. Makanya semua ASN Kemenag harus menjadi pemuka-pemuka agama yang baik dan mengembangkan paham dan perilaku agama yang baik pula. Kita harus terus menerus menyebarkan ajaran agama yang rahmatan lil alamin. Agama yang memberikan kedamaian dan keselamatan. Kita harus menjadi agen Islam yang menegakkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat.
Indonesia ini dikenal sebagai negara yang menjadi contoh di dalam membina kerukunan beragama. Indonesia dikenal sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Makanya, marilah semua kita ini menjadi umat Islam yang menyumbangkan kerukunan umat beragama tersebut. Saya kira Indonesia bisa mengembangkan kerukunan beragama karena peranan umat Islam. Jika umat Islam tidak mengembangkan toleransi beragama maka pastilah di Indonesia tidak akan terjadi kerukunan umat beragama seperti sekarang.
Oleh karena itu, marilah kita jaga kerukunan umat beragama, kita jaga persatuan umat beragama agar pembangunan bangsa bisa dilakukan secara maksimal. Saya kira falsafah hidup bangsa Indonesia: rukun, harmoni dan slamet akan tetap menjadi bagian penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wallahu a’lam bi al shawab.
