JADIKAN 2017 SEBAGAI ERA KEBANGKITAN KEMENAG
JADIKAN 2017 SEBAGAI ERA KEBANGKITAN KEMENAG
Jum’at sore, 5/1/2017, saya berkesempatan untuk memberikan pengarahan pada jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat di Aula MAN 1 Bandung. Acara ini sebenarnya terkait dengan kegiatan Sosialisasi KMA 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Tata Cara Evaluasi dan Pelaporan Kinerja pada Kemenag. Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H, Buchori dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon III dan IV serta Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Jawa Barat.
Saya tentu bersyukur sebab bisa hadir di dalam acara yang sangat baik ini. Meskipun temanya terkait dengan sosialisasi PMA, akan tetapi sebenarnya bermuatan lebih luas dari tema tersebut. Hal itu saya ketahui dari pidato Sambutan Kakanwil Provinsi Jawa Barat, bahwa acara ini sekaligus juga digunakan untuk mengevaluasi perencanaan kegiatan untuk seluruh satker di Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Oleh sebab itu, maka saya sampaikan tiga hal yang terkait dengan pembinaan ASN pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, yaitu: Pertama, perlunya melihat ulang terhadap serapan anggaran di Kanwil Kemenag Jawa Barat. Seperti disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, bahwa tahun 2016 ditandai dengan merosotnya serapan anggaran Kemenag Jawa Barat. Tahun 2015 yang lalu berada di uruta kedua secara nasional, akan tetapi di tahun 2016 berada di urutan ke 11. Ini artinya bahwa terdapat penuruan serapan anggaran yang cukup signifikan. Makanya, forum di awal tahun seperti ini pantas dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi perjalanan serapan anggaran selama tahun 2016. Jangan sampai tahun 2017 serapan anggaran menurun lagi. Seharusnya meningkat ke taraf yang lebih tinggi.
Saya menduga bahwa serapan anggaran yang merosot ini tentu bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan para aparat Kemenag untuk menyerap anggaran secara lebih baik, akan tetapi juga terkait dengan perencanaan yang kurang matang. Coba dibayangkan bagaimana anggaran di suatu satker berlebihan sangat banyak sementara di satker lain kekurangan. Saya ambil contoh tentang anggaran tunjangan profesi guru (TPG). Kenyataannya, bahwa ada wilayah yang berlebihan dan ada yang kekurangan. Demikian pula pada tunjangan kinerja ASN. Ada yang lebih dan ada yang kurang.
Jadi ada distribusi anggaran yang kurang tepat. Berdasarkan hasil pembicaraan saya dengan beberapa Kakankemenag di Jawa Barat, bahwa ada tukin yang hanya bisa dibayar sampai bulan Oktober dan ada juga anggaran makan yang hanya bisa dibayar sampai bulan November. Sementara itu secara nasional terdapat lebih dari 500 milyar belanja uang makan yang tidak bisa diserap atau harus dikembalikan ke kas negara. Saya sungguh meminta kepada Kakanwil dan Kakankemenag untuk bersama-sama dengan para perencana melihat ulang, menilai dan merealokasi anggaran yang kurang tepat tersebut.
Kedua, kita sudah melakukan banyak perubahan di dalam menata birokrasi Kemenag. Di antara yang mendasar ialah mengenai penataan struktur Kemenag. Kita telah memiliki struktur baru dengan jabatan dan tugas pokok dan fungsi yang lebih komprehensif. Misalnya direktorat madrasah harus dipecah sebab memang harus ada fungsi-fungsi yang harus dimainkan lebih mendasar terhadap urusan madrasah. Dewasa ini untuk mengurus guru dan tenaga kependidikan harus sangat serius. Program sertifikasi guru dan penguatan fungsi tenaga kependidikan hanya dilakukan dalam setingkat jabatan eselon III. Di Kemendikbud sudah diurus oleh eselon I. Jadi kalau di Kemenag diurus oleh eselon II saya kira sudah cukup relevan. Demikian pula program kurikulum dan kesiswaan juga harus diurus secara lebih memadai.
Demikian pula pada direktorat penyelenggaraan Umrah dan PIHK. Ada banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan akhir-akhir ini terkait dengan semakin membludaknya peminat umrah. Jika dibiarkan dikhawatirkan bahwa negara tidak hadir di dalam penyelenggaraan umrah. Termasuk terkait dengan Program Jaminan Produk Halal. Di sini negara harus hadir. Jaminan produk halal jangan hanya diserahkan kepada masyarakat atau lembaga masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat untuk percepatan sertifikasi jaminan produk halal ini.
Yang tidak kalah penting ialah perubahan tentang peningkatan kinerja ASN Kemenag. Kita tidak boleh hanya berkonsentrasi pada serapan anggaran tetapi melupakan bagaimana kita membangun kinerja yang optimal. Serapan anggaran memang bisa menjadi indicator tingginya kinerja, akan tetapi jika laporan kinerjanya jelek itu artinya tidak match antara serapan anggaran dengan tingginya kinerja. Itulah makna hadirnya KMA 702 tahun 2016 tentang Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Kementerian Agama. Kita harus merumuskan sasaran kinerja yang tepat, merumuskan indicator kinerja yang jelas, menetapkan target kinerja yang rasional dan terukur dan pencapaian kinerja yang optimal. Jadi, semua harus ditingkatkan demi kerja hebat Kemenag.
Ketiga, ke depan kepala KUA dan Kepala Madrasah itu tidak hanya mengurus administrasi perkantoran saja, akan tetapi juga harus menjadi garda depan kemenag dalam sambung rasa dengan masyarakat. Makna semakin dekat melayani mayarakat itu ialah menjadikan seluruh ASN pada lapisan paling bawah ini untuk terus menerus menjadi agen pemerintah dalam pelayanan kepada umat. Jadikan KUA dan Madrasah serta lembaga pendidikan lainnya sebagai center bagi upaya untuk menangkal terhadap penyimpangan perilaku agama. Jangan sampai para agen di garda depan ini justru kalah dengan media sosial di dalam melakukan investigasi atau penelisikan terhadap berbagai penyimpangan perilaku keagamaan di kalangan masayarakat.
Jadi, ada beberapa kata kunci yang harus dijadikan pedoman di dalam kerangka menyusun ulang program dan kegiatan kerja Kemenag tahun 2017, yaitu: perkuat perencanaan agar lebih tune in dengan kebutuhan rakyat, rumuskan perjanjian kinerja dengan memperkuat sasaran, indicator dan target kinerja yang rasional dan terukur serta jadikan KUA dan lembaga pendidikan sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah keagamaan melalui penguatan agensi ASN di garda depan tersebut. Saya berharap tahun 2017 sebagai era kebangkitan Kementerian Agama.
Wallahu a’lam bi al shawab.
