• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEMAMPUAN AGENSI ANGGODO

 Saya ini termasuk orang yang awam dalam persoalan hukum. Bukan karena apa-apa, hanya karena sulit menghafal rumusan-rumusan peraturan perundang-undangan. Otak saya memang tidak pernah dilatih secara maksimal untuk menghafal, sehingga terhadap hafalan yang rumit dan panjang-panjang maka saya angkat tangan saja. Tidak mampu. Jadi kalau pun saya menulis tentang berita seputar pertarungan “buaya” melawan “cicak” atau Kepolisian melawan KPK, maka itu hanyalah perspektif “sosiologis” yang memang merupakan ilmu yang sedikit saya kuasai. Tetapi sebagai bagian dari bidang ilmu-ilmu sosial, maka tentu tidak salah jika saya sedikit-sedikit mengungkap persoalan “ketidakadilan”, kriminalisasi, atau lainnya yang mungkin sebaiknya menjadi bagian dari perbincangan para ahli hukum. Tetapi bukankah ada wilayah abu-abu dalam bidang sosiologi dan hukum, yang kemudian disebut sebagai sosiologi hukum.

Dalam dunia ilmu sosial, maka orang semacam Anggodo adalah seorang agen. Dia memiliki kemampuan agency yang luar biasa. Di tengah struktur yang membelenggu karena aturan-aturannya, di tengah desakan struktur yag semakin menghimpit, maka Anggodo memiliki kemampuan untuk mengelak dan bahkan mengarahkan struktur ke dalam pelukannya. Bukannya dia yang patuh dan tunduk kepada struktur, tetapi strukturla yan diatur sebagaimana keinginannya. Di dalam teori struktural fungsional, bahwa struktur itu begitu powerfull dan dapat mempengaruhi terhadap perilaku manusia. Manusia tunduk dan patuh kepada struktur atau sebagai hamba struktur. Ada banyak orang yang semula sangat powerfull tetapi begitu masuk dalam sebuah struktur, maka seluruh potensi agensinya hilang dan secara nyata orang tersebut menjadi pengabdi struktur. Memang di dalam struktur selalu ada nilai, status, peran dan fungsi yang menyejarah. Dan ketika seseorang telah masuk ke dalam struktur maka sejarahnya adalah bagian dari sejarah struktur tersebut.

Dunia kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan KPK  merupakan lembaga atau struktur sosial yang sangat rigit. Sebab institusi sosial ini adalah pengawal atau garda depan aturan perundang-undangan. Sebagai lembaga yang memiliki status dan kedudukan yang jelas dalam sistem pemerintahan di Indonesia, maka keberadaannya tentu sangat vital dan menentukan. Institusi ini adalah penegak keadilan. Sebagai aparat penegak keadilan, maka di tangan lembaga inilah segala sesuatu yang terkait dengan kata ”adil” digantungkan. Makanya ketika di dalam institusi ini didapati ”penyelewengan” terkait dengan keadilan, maka seluruh rakyat akan meradang dan mencela.

Salah satu di antara orang yang banyak disebut di media sebagai agen terkait dengan pertarungan kepolisian dan KPK adalah Anggodo. Dia adalah pengusaha sukses. Dan tentu juga karena kemampuan agensinya itu sehingga dia mampu untuk menembus dunia bisnis yang tantangannya sangat keras. Jika tidak memiliki kemampuan agensi, maka akan sangat sulit bertahan di dunia bisnis yang sangat keras tersebut. Memang etnis Cina memiliki kemampuan agensi hebat di dalam dunia bisnis. Sebuah karunia Tuhan yang tidak dimiliki oleh etnis lainnya. Anggodo merupakan sosok bisnisman yang memiliki kemampuan lobi dan eksekusi yang hebat. Makanya, banyak tokoh nasional yang bisa berkolaborasi dengannya.

Yang menarik, bahwa Anggodo ternyata bisa juga melakukan negosiasi dengan tokoh-tokoh penegak keadilan di negeri ini. Kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan bahkan juga orang KPK. Mendengar terhadap rekaman percakapan telepon antara anggodo dengan banyak pejabat penting di Kejaksaan, kepolisian, kehakiman dan KPK tentunya menjadi indikasi bahwa Anggodo memiliki jaringan yang sangat kuat. Anggodo juga memiliki jaringan dengan Makelar Hukum (Markum). Nama seperti Ari Muladi,  Yulianto –yang kabarnya sudah melarikan diri ke Singapura—dan masih banyak lagi adalah sekian di antara kehebatan Anggoro dalam menjalin jaringan yang terkait dengan masalah-masalah hukum dan keadilan.

Setiap orang sesungguhnya memiliki kemampuan agensi. Namun tidak semua orang mampu mengoptimalkan kemampuan agensi tersebut. Anggoro ternyata bisa melakukannya dengan sangat memadai. Didalam percakapan telepon yang disadap oleh KPK tersebut dapat diketahui bagaimana kelihaian Anggoro dalam mengatur segala sesuatunya. Dia mampu mendemonstrasikan agenda hebat di dalam menyelesaikan kasus hukum yang menimpa saudara kandungnya Anggoro. Dengan lincahnya Anggodo mengatur strategi bagaimana melakukan ”rekayasa” hukum terkait dengan persoalan ini. Dan tergetnya tentu jelas adalah bagaimana menjerat dua orang pimpinan KPK, Bibit dan Candra. Yang jelas, kita juga tahu bahwa akibat rekayasa itu, maka terjadi gonjang ganjing dunia pengadilan di negeri ini.

Ternyata dunia pengadilan yang begitu angker dalam pandangan orang awam –termasuk saya—bisa ditembus oleh seorang agen yang memang memiliki kemampuan untuk melakukakannya. Sayangnya bahwa yang dilakukan itu dalam banyak hal mencederai terhadap keadilan yang memang didambakan oleh banyak orang.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini