KUA SEBAGAI GARDA DEPAN KEMENTERIAN AGAMA
KUA SEBAGAI GARDA DEPAN KEMENTERIAN AGAMA
Saya tentu merasa senang memperoleh kesempatan untuk meresmikan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Klaten, Jawa Tengah. Saya mendapatkan kesempatan untuk mewakili Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, sebab beliau harus menghadiri acara penghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang Kementerian yang mengembangkan Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) di negeri ini. Beliau harus hadir di Istana Negara, sebab penghargaan tersebut akan dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi.
Sekitar jam 17.00 WIB Beliau memberitahu saya agar saya mewakilinya untuk menerima penghargaan tersebut. Beliau harus hadir pada acara di Jawa Tengah untuk meresmikan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Akan tetapi kira-kira jam 20.00 WIB kembali beliau memberitahu bahwa Beliau harus hadir sendiri ke acara SBSN karena yang akan menyerahkan hadiah Presiden Jokowi. Kementerian Agama memperoleh penghargaan sebab sebagai penyumbang terbesar SBSN. Ada dana sebesar 40 trilyun dana haji yang diinvestasikan di SBSN. Makanya Kemenag memperoleh penghargaan sebagai kementerian yang memberikan kontribusi besar bagi pengembangan SBSN.
Acara peresmian gedung ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah, Farhani, Kakanwil Kemenag DIY, Prof. Nizar, Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Prof. Muhammadiyah Amin, Inspektur Wilayah, Abdullah, Sekretaris Daerah mewakili Bupati, perwakilan Kementerian Keuangan, Bappenas, pimpinan MUI dan organisasi keagamaan lainnya dan para pejabat Kemenag Jawa Tengah dan DIY.
Dalam kerangka mewakili Pak Menag di dalam acara ini, maka saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, menyatakan apresiasi atas kerja sama antara Kemenag, Bappenas, Kemenkeu dan juga Setneg atas terselenggaranya program pembangunan gedung layanan nikah dan bimbingan manasik haji. Program ini terselenggara berkat program SBSN masuk Kemenag. Melalui skema pembangunan yang dirancang melalui SBSN, maka banyak gedung KUA yang bisa dibangun. Kita merasa bangga bahwa dengan anggaran Rp800 juta sampai Rp900 juta kita bisa membangun gedung yang kokoh dan baik. Saya kira dengan tekad untuk memberikan bangunan yang terbaik, maka gedung ini berdiri seperti sekarang. Saya yakin bahwa untuk membangun gedung ini bukan hanya dengan akal, tetapi dengan hati. Jika pembangunan fisik disertai dengan niat hati yang benar, maka tidak ada markup, korupsi dan sebagainya.
Kedua, KUA adalah garda depan Kemenag. KUA tidak hanya menjadi pusat pelayanan administrasi saja, akan tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat. Para kepala KUA, penyuluh, dan penghulu adalah orang yang berada di garis depan di dalam pelayanan umat. Oleh karena itu wajah kemenag secara umum akan terlihat baik atau buruk tergantung kepada bagaimana KUA memerankan peran yang sangat strategis ini.
Wajah bopeng kemenag akan diketahui dari bagaimana KUA memberikan pelayanan kepada umat. Semakin baik pelayanan yang diberikan oleh KUA akan semakin baik pula citra kemenag. Dan sebaliknya. Itulah sebabnya saya berharap agar pejabat di KUA dapat memerankan diri sebagai memadai agar citra kemenag menjadi semakin baik di mata masyarakat.
Aparat KUA adalah mata dan telinga kemenag. Jika terdapat masalah agama, baik internal maupun eksternal, maka yang harus tahu terlebih dahulu adalah para pejabat di KUA. Jangan sampai kita yang di Jakarta tahu lebih dulu sementara pejabat KUA tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya. Pejabat KUA adalah shahibul wilayah yang harus berperan sebagai agen yang selalu mendeteksi apa yang terjadi dan bagaimana solusi untuk mengatasinya.
Berpijak pada hal ini, maka selayaknya jika pejabat di KUA adalah para Pembina kehidupan umat beragama baik dalam hal ibadah, muamalah dan bahkan kerukunan umat beragama. Para aparat KUA harus membangun sinergi yang baik dengan MUI, dengan majelis-majelis agama lainnya, dengan pemerintah daerah, dengan tokoh-tokoh agama, dengan ulama, kyai, dengan pimpinan organisasi sosiak keagamaan dan sebagainya agar program pembinaan umat dapat dilaksanakan lebih baik dan berdayaguna lebih optimal.
Sungguh yang kita harapkan adalah munculnya semangat yang tinggi di dalam pengabdian kepada negara, bangsa dan agama. Setelah gedungnya baik maka yang harus diperbaiki adalah kualitas kinerjanya, sehingga setiap pelayanan yang kita berikan akan dapat membangun customer satisfaction atau kepuasan pelanggan.
Ketiga, KUA harus menjadi percontohan dalam membangun Zona Integritas melalui Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani. Makanya, sebagaimana yang sering dinyatakan oleh Pak Menteri Agama, bahwa seluruh aparat Kemenag harus mengamalkan lima nilai budaya kerja, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. KUA harus dapat membuktikan bahwa tidak ada lagi pungutan di luar regulasi. Tidak ada lagi korupsi dan penyimpangan. Harus ditunjukkan bahwa kita bisa menjadi teladan di dalam pemberantasan korupsi dan pungli.
Jika hal-hal positif ini bisa dilakukan, maka kita ke depan akan dapat melihat dengan baik bagaimana pelayanan Kemenag makin baik, pelayanan Kemenag makin optimal, pelayanan Kemenag mampu memuaskan pelanggan dan ujung akhir yang sangat penting bahwa Kemenag bebas korupsi dan pungli.
Jadi ke depan diperlukan kerja keras seluruh aparat Kemenag untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa ini di segala bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenag. Dan kita pasti bisa.
Wallahu a’lam bi al shawab.
