• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SOM-MABIMS DI KUALALUMPUR: MINUTE OF MEETING (6)

SOM-MABIMS DI KUALALUMPUR: MINUTE OF MEETING (6)
Meskipun MABIMS adalah pertemuan informal Menteri Malaysia, Brunei Darus Salam, Indonesia dan Singapura, akan tetapi pertemuan ini sungguh bermakna. Dari pertemuan ini, sekurang-kurangnya dapat dipahami kepentingan bersama untuk menemukan solusi mendasar bagi semua anggota MABIMS.
Acara ini dipimpin oleh Yang Bhg. Mejar Jeneral Dato Tan Seri Jamil Khir bin Haji Baharom, Menteri dalam Jabatan Menteri Perdana Menteri, juga dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia (Bapak Lukman Hakim Saifuddin), Menteri Perhubungan dan Penerangan, Menteri Bertanggungjawab Bagi Keselamatan Siber dan Menteri Bertanggungjawab Bagi Hal Ehwal Masyarakat Islam Singapura, Dr. Yaacob bin Ibrahim, dan juga Menteri Hal Ehwal Ugama Islam Brunei Darus Salam, Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Paduka Haji Awang Othman.
Acara yang menarik tentu adalah sessi untuk membicarakan “Pengesahan Agenda Persidangan Laporan Pelaksanaan Keputusan Pertemuan MABIMS ke 16” dan “Meneliti dan Mengesahkan Keputusan Mesyuarat SOM ke-41 oleh para menteri anggota MABIMS.” Di dalam acara pertama tersebut, maka saya yang membacakan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada tahun 2015 yang lalu berdasarkan atas keputusan SOM-MABIMS ke 16 di Denpasar Bali. Sedangkan pada sessi kedua, maka yang menarik adalah pembahasan yang dilakukan oleh para menteri MABIMS untuk mengambil keputusan atas kesepakatan SOM ke 41.
Di antara tema-tema yang menarik dibahas di dalam forum ini adalah mengenai haji dan umrah. Menteri Agama Republik Indonesia mengajukan gagasan tentang pemenuhan kuota semula dan tambahan kuota bagi jamaah haji di Negara MABIMS dan juga tentang pembatalan penambahan biaya visa untuk jamaah haji dan umrah. Jika tidak ditambah, maka akan berat bagi pemerintah untuk memenuhi melubernya jumlah jamaah haji. Di Indonesia bervariasi masa tunggunya, yang terendah delapan tahun dan tertinggi 40 tahun.
Tema ini ternyata menarik untuk dibicarakan. Di antara usulan Negara Malaysia bahwa memang penambahan kuota haji itu harus diupayakan mengingat masa tunggu haji di Malaysia sudah mencapai angka 93 tahun. Berbeda dengan Brunei yang masa tunggunya hanya dua tahun dan Singapura delapan tahun. Bagi Indonesia dan Malaysaia dengan masa masa tunggu ibadah haji yang begitu lama tentu menjadi masalah yang sangat serius.
Delegasi Republik Singapura menyatakan agar dilayangkan surat ke Islamic Organization Conference (IOC) sebab jumlah kuota itu sesuai dengan kesepakatan anggota OIC. Hanya saja Singapura tidak menjadi anggota IOC. Jadi diperlukan semacam permohonan agar IOC meninjau kembali terhadap hal ini. Brunei Darus Salam memang tidak memiliki problem terkait dengan kuota haji. Tetapi tentu saja mendukung terhadap keinginan untuk penambahan kuota tersebut.
Di sisi lain, delegasi Malaysia menyatakan bahwa peran ulama harus semakin diperkasa. Bagi Malaysia bahwa ulama sangat penting untuk terus mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin. Diperlukan mudzakarah untuk membahas kesepahaman mengenai perlunya mendakwahkan Islam yang moderat tersebut. Itulah sebabnya Malaysia mendeklarasikan agar tahun depan dilakukan Mudzakarah Ulama Asean di Kualalumpur. Semua anggota MABIMS setuju atas pandangan ini untuk dapat kiranya dilakukan.
Usulan yang saya kira menjadi good point adalah cadangan delegasi Brunei Darus Salam, yang menyatakan sepakat terhadap cadangan draft kesepakatan MABIMS 2016, hanya dengan catatan agar istilah kedaulatan Islam itu diganti dengan istilah pembangunan Islam saja. Ada konotasi kurang tepat dengan menggunakan istilah kedaulatan itu, sebab jangan sampai diartikan sebagai upaya untuk membentuk Negara Islam. Sebagaimana yang disepahami bahwa tujuan informal meeting MABIMS itu bercorak keagamaan dan bukan politik. MABIMS hanya berfokus pada upaya untuk menjaga maslahat kepentingan umat Islam saja. Selain itu, Brunei juga menharap akan semakin kuatnya perkongsian Negara MABIMS untuk memberantas aliran menyimpang dan ajaran sesat.
Singapura berkehendak agar kerukunan beragama dapat terus untuk ditumbuhkembangkan. Kerukunan merupakan jantung kehidupan umat beragama. Oleh karena agar Negara MABIMS menjadi contoh untuk membangun kerukunan ini. Tidak hanya kerukunan antar umat beragama akan tetapi juga intern umat beragama. Intern umat beragama sendiri juga sering bermasalah. Namun demikian, untuk persoalan Rohingya, kiranya diperlukan upaya untuk membangun pengertian dengan Kementerian Luar Negeri, agar tidak terjadi conflict of interest. Hal ini senada dengan usulan Menteri Agama RI, Brunei dan juga Malaysia.
Masih ada beberapa hal lain yang juga menjadi masalah, misalnya untuk urusan Ru’yah dan Taqwim, serta pengkajian mengenai penyelenggaraan umrah di Negara MABIMS, akan tetapi semua delegasi sepakat bahwa hal itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang lebih mendalam.
Dan di antara aspek mendasar dan penting terkait dengan informal meeting MABIMS adalah terbentuknya ikatan sesame masyarakat serantau yang memiliki kesamaan bahasa, tradisi atau kebudayaan dan juga pengamalan beragama. Makanya, forum ini menjadi penting untuk menyelaraskan kebersamaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..