TANGGUNGJAWAB POLITIK PEMIMPIN
Proses demokrasi telah kita tuntaskan dalam bentuk memilih pemimpin nasional. Rekruitmen politik sebagai salah satu pilar demokrasi telah kita tentukan. Dan seperti biasa dalam ritual liminal kepemimpinan bangsa, maka dipilihlah satu pasangan yang akan memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Dari hasil quick count, hingga tulisan ini dibuat, maka SBY dan Boediono sepertinya akan memenangkan pertarungan yang melelahkan berbulan-bulan. Pasangan ini mengatasi pasangan Megawati-Prabowo Soebianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Political recruitment adalah awal dari proses demokrasi. Di negeri manapun yang menggunakan sistem demokrasi, maka memilih pemimpin bangsa merupakan bagian krusial yang mesti dilampaui. Memang pola dan produknya terkadang berbeda, namun secara umum bahwa memilih pemimpin merupakan satu aspek dalam pilar demokrasi yang sangat menentukan.
Pemimpin itu akan menentukan ke arah mana suatu bangsa akan dibawa. Saifuddin Zuhri—mantan Menteri Agama—di dalam salah satu bukunya menyatakan bahwa seorang pemimpin itu sama dengan nakhoda, sehingga ke arah mana kapal itu akan dibawa sangat tergantung kepadanya. Pemimpin yang tidak tahu arah perjalanan yang dituju maka akan menyebabkan kapal itu akan berjalan tanpa arah yang jelas. Untuk mencapai arah tujuan, kapal juga harus menerjang gelombang, mengarungi samodra dan rintangan lain yang tidak sedikit. Maka seorang pemimpin yang berhasil manakala ia dapat melampaui itu semua. To be the winner bukan sesuatu yang mudah di tengah gelombang kepentingan dan gejolak kehidupan yang serba pragmatis.
Pemimpin harus memiliki visi yang jelas ke mana roda organisasi itu akan dibawa. Visi bangsa Indonesia itu sudah jelas sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan perdamaian abadi, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan masyarakat bangsa. Jadi pemimpin yang terpilih adalah orang yang harus mewakafkan seluruh hidupnya untuk kepentingan visi bangsa Indonesia tersebut.
Visi ini tentunya dapat diterjemahkan berdasarkankan konsep yang disebut pembangunan. Persoalannya adalah bagaimana merumuskan visi tersebut di dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Program utama untuk lima tahun mendatang tentunya tetap, yaitu mengentas kemiskinan. Masih ada 199 kabupaten/kota yang dapat dikategorikan sebagai wilayah tertinggal. Makanya menjadikan program pengentasan kemiskinan merupakan bagian dari merealisasikan amanah pembukaan UUD 1945.
Di dalam konsepsi agama, maka setiap pemimpin itu akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Kata Nabi Muhammad SAW., ”setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinanmu”. Disebabkan oleh konsep ini, maka menjadi pemimpin tentu bukanlah sekedar untuk memperoleh fasilitas, memperoleh status sosial, memperoleh privilegde dan sebagainya, sebab menjadi pemimpin berarti harus bertanggungjawab terhadap era kepemimpinannya. Dari sinilah kepemimpinan itu harus diletakkan. Seorang pemimpin harus bertanggungjawab terhadap dirinya, masyarakatnya dan juga Tuhannya.
Menjadi pemimpin berarti menjadi orang yang harus bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dalam dunia politik-demokrasi, maka di dalam kepemimpinan politik terdapat suatu konsep yang disebut political responsibility, pertanggungjawaban politik. Jadi, untuk menjadi presiden berarti secara politis harus bertanggungjawab terhadap visi kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bangsa secara umum.
Itulah sebabnya ketika seseorang terpilih menjadi pemimpin, maka di dalam dirinya harus ada kesepakatan untuk menjadikan masa kepemimpinannya sebagai pengabdian untuk mencapai kemajuan bangsa dalam banyak hal.
Wallahu a’lam bi al-shawab.