PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
Dalam dua hari terakhir, 7-8 April 2016, saya berkesempatan untuk menghadiri acara Rapat Kerja Kementerian Agama Provinsi, yaitu Kanwil Kemenag Gorontalo dan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan.
Saya datang di Gorontalo, pada jam 20.00 WIT dan lalu memberikan pengarahan dan sekaligus pencerahan bagi seluruh jajaran pejabat di Kemenag Gorontalo, kemudian jam 6.00 WIT terus meluncur ke Makasar untuk menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, yang dibuka oleh Pak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Saya datang di acara tersebut dalam kapasitas narasumber untuk memberikan penjelasan mengenai evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2015 dan proyeksi anggaran Kementerian Agama tahun 2017. Dua acara ini memang sama-sama mengusung kegiatan Rapat Kerja Kanwil Kemenag.
Kedua raker ini juga sama-sama mengusung slogan “Kementerian Agama yang bersih dan melayani.” Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2016 ini tema yang menjadi perbincangan di seluruh kantor Kemenag adalah mengenai bagaimana menjadikan Kemenag sebagai kementerian yang bersih dan bisa memberikan pelayanan lebih optimal.
Kata bersih dan melayani adalah dua kata yang memang menjadi keinginan seluruh aparat Kemenag. Di banyak kesempatan Pak Menteri, Lukman Hakim Saifuddin selalu meneriakkan akan pentingnya membangun Kemenag agar menjadi instansi pemerintah yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Era sekarang bukan lagi era birokrasi dilayani, akan tetapi adalah era birokrasi yang melayani. Hakikatnya semua ASN adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu mindset kita harus berubah sesuai dengan gerakan reformasi birokrasi yang menginginkan agar ASN harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Sebagaimana biasanya, maka pada kesempatan ini saya sampaikan tiga hal penting. Pertama, hendaknya kita terus menerus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran kita. Di tengah manajemen kinerja, maka kita semua harus mawas diri, dengan selalu bertanya, apakah program atau kegiatan yang kita lakukan itu berjalan sesuai dengan perjanjian kinerja kita dan bermanfaat bagi rakyat banyak ataukah hanya akan memberikan keuntungan untuk kita sendiri.
Kabinet kerja di Era Pak Jokowi sudah menentukan bahwa prioritas program untuk Kementerian/Lembaga adalah pada pengembangan infrastuktur. Artinya, bahwa pengembangan infrastuktur harus diutamakan. Disadari benar bahwa hanya melalui penguatan infrastruktur maka kesejahteraan rakyat akan bisa dicapai lebib cepat. Jika infrastruktur jalan baik dan merata di seluruh Indonesia, maka pengembangan ekonomi juga akan bisa dicapai. Dengan demikian percepatan pencapaian kemakmuran akan bisa direalisir.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengubah mindset seluruh pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) bahwa tugas kita ke depan adalah menganggarkan belanja modal lebih besar dari belanja lainnya. Jangan sampai belanja barang dan jasa atau belanja rutin lebih besar dibandingkan dengan belanja modal. Jika di masa lalu kita mengabaikan perbandingan anggaran seperti ini, maka sekarang saatnya kita mengubah semua ini.
Kedua, Kementerian Agama juga akan melakukan pengutamaan pengembangan infrastruktur untuk tahun 2017. Tahun 2016 ternyata bahwa anggaran untuk infrastruktur di Kemenag hanyalah 2,9 Trilyun dari 57 Trilyun anggaran keseluruhan. Itulah sebabnya di dalam pembicaraan dengan Pak Menteri, Lukman Hakim Saifuddin, saya sampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2017 mestilah kita utamakan anggaran untuk infrastruktur ini. Beliau sangat mengapresiasi hal ini dan memberikan penekanan bahwa tahun 2017 agar dijadikan tonggak untuk mengubah mindset penganggaran Kemenag. Jika sebelumnya selalu menggunakan copy paste saja maka ke depan haruslah dicari pola perubahannya. Jadi jangan berpikir business as usual. Lakukan perubahan penganggaran dan utamakan yang sangat prioritas serta memiliki dampak langsung ataupun tidak langsung bagi masyarakat.
Tahun 2017 haruslah menjadi momentum untuk meningkatkan anggaran infrastuktur. Ada banyak hal yang harus dibenahi dan dibangun. Sarana prasarana pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah sampai pendidikan tinggi harus dapat dipenuhi, sehingga akses pendidikan akan bisa ditingkatkan. Kemudian juga sarana prasarana ibadah dari semua agama juga harus dipacu untuk berbenah. Selain itu juga sarana pelayanan agama juga harus dipenuhi. Ke depan KUA harus menjadi lebih baik dalam sarana prasarananya. Tahun 2017, anggaran untuk insfrastruktur akan menjadi sekurang-kurangnya 10 trilyun atau naik, kira-kira 300 persen.
Untuk mengutamakan pengembangan infrastruktur ini, maka yang harus dilakukan adalah dengan mendahulukan belanja pegawai sebesar 52 persen, lalu diambil kira-kira 17 persen untuk pengembangan insfrastruktur sebagai belanja modal, lalu ambil untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional kantor, Bantuan Sosial dan barulah biaya program atau kegiatan lainnya. Melalui cara seperti ini, maka arus utama program pemerintah akan dapat dilaksanakan.
Ketiga, yang juga perlu untuk dipahami dan dilakukan adalah mengenai visi Kemenag. Core fungsi Kemenag adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan beragama, membangun kerukunan umat beragama dan memberikan pelayanan optimal bagi kehidupan umat beragama. Program pendidikan dan lainnya, hakikatnya adalah untuk menguatkan core program kemenag tersebut. Ujung akhir dari pendidikan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama, demikian pula program haji dan tata laksana Kemenag. Melalui pemahaman yang benar mengenai tugas pokok dan fungsi Kemenag ini, maka seluruh ASN Kemenag hakikatnya adalah orang yang akan bertugas untuk meningkatkan paham dan pengamalan beragama tersebut.
Dengan demikian, diperlukan upaya untuk mengubah mindset seluruh ASN Kemenag agar bersearah dengan visi pemerintah dan juga visi pembangunan umat beragama yang memang menjadi kewajiban kita untuk melakukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.