MEMPERTAHANKAN GEOPOLITIK INDONESIA
Jawa Pos, 24/10/2009, dalam tajuknya menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa harus sama dengan Menlu sebelumnya, Ali Alatas. Dalam tajuk itu disebutkan bahwa Ali Alatas bisa melakukan mekanisme hubungan luar negeri dengan sangat memadai. Satu kakinya digunakan untuk mempertahankan identitas Indonesia sedemikian kuat, sementara satu kaki lainnya dapat bergerak lincah untuk menjalin komunikasi dan relasi dengan dunia luar secara efektif dan efisien. Di dunia yang berubah cepat sekarang ini, memang dibutuhkan kemampuan untuk tetap eksis dan kemudian berkembang cepat di tengah pusaran kepentingan yang sangat keras. Marty Natalegawa telah memiliki modal sebagai duta besar di Inggris dan juga PBB. Jadi dari sisi variabel pengalaman, kiranya sudah cukup.
Dalam sejarah perjalanan kemerdekaan, kita pernah memiliki Menlu, Prof. Dr. Muchtar Kusumaatmaja. Beliaulah yang berhasil merumuskan Geopolitik Nusantara yang kemudian dikenal sebagai Wawasan Nusantara atau Wawasan Kebangsaan. Konvensi hukum laut yang dihasilkannya dapat menjadikan luas wilayah negara Indonesia menjadi lebih luas. Makanya di era Orde Baru, yang namanya Wawasan Kebangsaan menjadi pengetahuan penting bagi setiap komponen bangsa Indonesia.
Sayangnya di era reformasi, perbincangan tentang Wawasan Kebangsaan seakan-akan ditelan oleh perbincangan demokratisasi dan politik, sehingga Wawasan Nusantara atau Wawasan Kebangsaan seakan hanya ada di lembaran buku lusuh yang tak terjamah. Untungnya muncul kesadaran baru oleh Forum Intelektual Indonesia (FII) yang terdiri dari para Guru besar yang di dalam dua konferensinya, yaitu Konferensi Guru Besar Indonesia (KGB) I dan II menyelenggarakan acara reaktualisasi Wawasan Kebangsaan. Meskipun tidak segegap gempita di era Orde Baru, maka perbincangan tentang Wawasan Kebangsaan kembali digemakan. Hanya memang perlu reorientasi atau reformulasi tentang Wawasan Kebangsaan tersebut.
Akhir-akhir ini, kita sering diganggu oleh negara tetangga. Pasca terlepasnya Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke negara Malaysia, maka pulau Ambalat juga sering diganggu. Bahkan Kepulauan Aruah, Kecamatan Pasirlimau, Kapas, Kabupaten Rokan Hilir di Riau sudah masuk dalam peta promosi wisata negara jiran. Bahkan juga produk budaya dan kesenian yang juga diklaim oleh negara tetangga. Seni Reog Ponorogo, tari Pendet Bali, batik, makanan dan sebagainya juga sudah dijadikan ikon wisata negara tetangga. Maka, semua ini bisa menjadi problem utama relasi indonesia dengan negara lain.
Indonesia adalah negara kepulauan yang wilayah perbatasannya adalah laut. Artinya geopolitis Indonesia rawan dari terobosan orang atau negara lain. Beberapa kali terjadi pencurian ikan, bahan tambang bawah laut, dan kekayaan lain yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan demikian penguatan geostrategis NKRI menjadi penting. Mempertahankan kesatuan wilayah NKRI merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Fungsi menteri luar negeri secara eksternal adalah untuk mempertahankan geopolitik NKRI yaitu dengan cara memberikan perlindungan secara meyakinkan tentang geopolitis Indonesia dalam berhadapan dengan negara lain. Kewibawaan Indonesia dalam dinamika hubungan luar negeri sangat ditentukan oleh sejauh mana kemampuan Departemen Luar negeri dalam membangun imaje tentang Indonesia. Masyarakat dunia harus mengakui akan kesatuan wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah lautan yang luar biasa besar. Semua ini harus memperoleh pengakuan secara internasional, sehingga kepulauan terluar Indonesia juga tidak dapat diklaim sebagai wilayah negara lain. Pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan adalah kado nagatif bagi bangsa ini. Selain itu juga membangun relasi dengan kekuatan negara-negara adidaya dengan tetap memiliki kekuatan sepadan. Bukan selalu didikte oleh negara-negara kuat untuk kepentingan mereka sendiri. Kesepadanan dalam diplomasi dan relasi antar negara tentu membutuhkan kemampuan diplomasi yang sangat kuat.
Jadi, Pak Marty Natalegawa mempunyai tugas yang luar biasa penting di era reformasi bangsa ini, yaitu mempertahankan geopolitis Indonesia dalam percaturan relasi global yang sekarang sedang terjadi dan juga membangun relasi yang sepadan dengan negara-negara luar dalam rangka membangun kebersamaan, keadilan dan kesejahteraan.
Wallahu a’lam bi al shawab.