JADIKAN KEMENAG BERINTEGRITAS (1)
Hari ini, 03/01/2016, adalah Hari Ulang Tahun Kementerian Agama ke 70, yang dikenal sebagai Hari Amal Bhakti Kementerian Agama. Jadi usia Kemenag sudah menginjak 70 tahun semenjak Kementerian ini didirikan taanggal 03 Januari 1946 atau lima bulan semenjak Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, tanggal 17 Agustus 1945. Kementerian Agama diusulkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan disetujui oleh Pemerintah Indonesia.
Kelahiran Kementerian Agama adalah hadiah bagi keberagamaan masyarakat Indonesia yang memang dikenal sebagai masyarakat yang sangat religious. Jadi pemerintah memberikan penghargaan atas peran serta seluruh komponen umat beragama di Indonesia yang memberikan sumbangsihnya bagi kemerdekaan Indonesia.
Kementerian agama telah mengalami pasang surut peran yang dimainkannya. Namun demikian, yang jelas bahwa Kementerian ini telah memberikan sumbangsihnya yang sangat signifikan bagi peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama di Indonesia. Di dalam konteks membangun Indonesia dengan Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusionalnya dan NKRI sebagai bentuk Negara Indonesia, maka segenap elemen Kemenag telah memberikan sumbangannya yang sangat nyata.
Sebagai institusi negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi pembinaan kehidupan beragama, maka Kemenag telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan ajaran agama yang damai, toleran dan penuh kerahmatan bagi semua umat beragama. Selama 70 tahun tersebut, maka Kemenag telah menjadi institusi negara yang berperan serta untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbebaskan dari berbagai pengaruh isme-isme lain, selain Pancasila.
Kementerian Agama dengan sangat baik menjaga Indonesia bukan sebagai negara agama dan juga bukan negara sekuler, akan tetapi Indonesia adalah negara yang berbasis pada Ketuhanan yang Maha Esa. Melalui prinsip ini, maka Indonesia dapat menjalankan perannya sebagai negara yang memberikan pengayoman kepada seluruh warga masyarakat Indonesia.
Sesuai dengan amanah UUD 1945, maka warga negara dijamin untuk menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan prinsip tidak saling mengganggu, tidak menimbulkan keributan dan ketidaknyamanan di dalam negara. Negara menjamin setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan nomenklatur agama yang hidup di Indonesia. Memang harus diakui bahwa masih ada sebagian warga Indonesia yang belum merasa nyaman dengan kerukunan umat beragama, akan tetapi juga harus dicatat bahwa yang hidup rukun dan merasa nyaman beragama di Indonesia tentu sanngat banyak.
Indonesia memang memilih dan menjadikan agama sebagai urusan public dan bukan urusan privat. Maka kehadiran Kemenag sebagai institusi negara yang berperan sebagai pelayan masyarakat tentu mutlak diperlukan kehadirannya. Dengan demikian, selama 70 tahun pengabdian Kemenag kepada negara dan masyarakat tentu sudahlah sangat banyak. Semua ini dilakukan agar peran dan fungsi Kemenag bisa hadir di tengah kehidupan masyarakat.
Tidak sebagaimana Kementerian lain yang urusannya lebih banyak pada dimensi keduniawian (urusan profane), maka Kemenag lebih banyak untuk urusan keukhrawian (urusan sacral). Makanya bisa dibayangkan bahwa Kemenag tentu harus menjadi contoh tentang bagaimana urusan sacral tersebut bisa ditegakkan. Itulah sebabnya Kemenag haruslah menjadi contoh bagi institusi lainnya di dalam kerangka membangun integritas dan keteladanan dimaksud.
Menyimak pidato Pak Menag, bahwa jalan panjang kemenag untuk mewujudkan integritas bukanlah perkara sambil lalu akan tetapi harus diupayakan. Untuk mencapai derajat tertinggi di dalam integritas harus dilalui dengan penuh liku-liku dan jalan terjal. Namun demikian kita tidak boleh menyerah dan berputus asa. Semuanya harus bekerja keras agar keinginan untuk menjadikan Kemenag berintegritas bukan sekedar hiasan dan buah bibir, akan tetapi mewujud di dalam kehidupan sehari-hari Kemenag.
Peringatan HAB ini terasa sangat special, sebab dihadiri oleh seluruh jajaran Kemenag pusat dalam acara upacara yang dilaksanakan di Lapangan Banteng. Hadir seluruh jajaran eselon satu, dua dan tiga serta para ibu-ibu anggota Dharma Wanita. Acara juga berjalan dengan sangat perfect dan menghadirkan nuansa “pengabdian dan pelayanan” kepada masyarakat.
Saya kira, semuanya sependapat bahwa ada kemajuan yang dicapai dalam dua tahun terakhir, yaitu semakin kondusifnya citra Kemenag di mata masyarakat. Jadi, sesungguhnya sudah ada sejumlah kemajuan yang dicapai oleh ASN kemenang. Bukankah Kemenag bisa mempertahankan WTP empat tahun berturut-turut, Naiknya LAKIP Kemenang menjadi B tahun 2015, sebagai pengelola asset terbaik kedua dari seluruh K/L di Indonesia, pendataan E-PUPNS terbaik se Indonesia dan juga pelayanan lainnya yang makin baik.
Semua tentu adalah hasil kerja keras dari seluruh ASN Kemenag yang memang telah mengimplementasikan lima nilai budaya dasar sebagai pedoman dan panduan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN Kemenag. Selamat ultah ke 70, semoga Tuhan selalu memberkahi kita semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.