• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBAHAS TANTANGAN KEMENTERIAN AGAMA VIA VIDEO CONFERENCE (2)

MEMBAHAS TANTANGAN KEMENTERIAN AGAMA VIA VIDEO CONFERENCE (2)

Kali ini saya ingin membahas secara lebih mendalam mengenai tantangan Kementerian Agama  dalam konteks membangun wawasan kebangsaan dan kesadaran akan beratnya tantangan ke depan bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagaimana yang saya tulis kemarin, bahwa ada empat tantangan makro bangsa Indonesia di masa depan dan apa peran Kementerian Agama di dalam menghadapi hal ini. Pandangan tersebut akan  saya perdalam, sebab bagi Kemenag, bahwa tantangan ini harus menjadi fokus perhatian di dalam menjalankan tugas bagi Indonesia ke depan.

Pertama, adalah tantangan Sosialisme Baru.  Salah satu di antara gerakan sosialisme baru adalah komunisme baru yang dalam banyak hal disebut  sebagai anak pergerakan  sosialisme. Gerakan ini  seakan tidak mengalami patah arang. Gerakan ini terus berkembang seirama dengan kebebasan dan demokratisasi yang terus bergulir. Melalui keterbukaan, kebebasan dan demokrasi, maka mereka dapat memasuki semua bidang kehidupan. Bisnis, pendidikan, birokrasi dan juga legislatif.

Salah satu di antara yang paling ideal untuk melakukan pergerakan adalah dengan menjadi anggota parlemen,  sebab akan menentukan arah ke mana negara  akan dibawa. Melalui kemampuan membuat peraturan perundang-undangan, maka mereka sangat menentukan terhadap arah kemana negara  ke depan.

Strategi yang digunakan bukanlah kritik dari luar birokrasi atau legislatif akan tetapi masuk dan pengaruhi dari dalam. Melalui gerakan masuk ke dalam, maka akan dapat dipengaruhi berbagai kebijakan yang menyangkut negara dan juga agama. Mari kita pikirkan sudah berapa banyak orang-orang yang memiliki arus pikiran dan tindakan seperti ini yang sudah masuk ke dalam birokrasi dan legislatif

Kedua, tantangan Liberalisme. Pemikiran liberal merupakan turunan langsung  dari modernisasi. Gerakan liberalisme ini  mengusung prinsip keterbukaan, HAM dan demokrasi liberal dan telah menjadi bagian dari kehidupan  sebagian kecil masyarakat Indonesia.

Di dalam gerakannya, tidak hanya politik dan kebudayaan yang menjadi target dari gerakan ini tetapi juga agama. Melalui gerakan liberalisme, maka agama pun dipertanyakan. Apakah agama itu benar adanya. Semua yang menjadi prinsip dasar agama dipertanyakan. Agama dianggap sebagaimana isme-isme lain yang bisa dipertanyakan dan diganti. Kebanyakan di antara mereka lebih banyak berada di Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Governmental Organization (NGO) dan bergerak di berbagai gerakan kebebasan. Misalnya,  gerakan perempuan, politik, budaya, sosial dan HAM. Di antara yang mereka tuntut adalah misalnya  untuk mengubah UU Perkawinan agar nikah sejenis menjadi sah, mereka menuntut perubahan UU PNPS, No 1 tahun 1965 tentang kebebasan beragama, mereka menuntut agar HAM di Indonesia sama dengan negara barat dan sebagainya.

Ketiga, gerakan Kapitalisme Baru. Kapitalisme adalah keturunan langsung dari modernisasi.  Melalui konsep pasar bersaing bebas, maka siapa yang menguasai pasar maka dialah yang menguasai dunia ini. Kapitalisme menghasilkan raja-raja kapital di setiap negara. Maka dikenal ada raja properti, raja otomotif, raja minyak dan gas, raja kapal, raja penerbangan, raja bahan pokok, raja ritel dan seterusnya.

Mereka adalah pemilik modal yang menguasai dunia perdagangan internasional.

Mereka adalah orang yang bisa menjelajah dunia dengan kekuatan modalnya.

Mereka sekarang mulai memasuki dunia politik.  Ada kesadaran baru bahwa dunia politik bisa membawa pengaruh lebih besar bagi arah kapitalisme baru di negara berkembang. Melalui kekuatan modalnya, maka dunia politik yang rawan transaksional tentu akan bisa menjadi kendaraan untuk memperbesar kekuasaannya.

Kala kekuasaan kapitalisme dan kekuasaan politik bisa menyatu, maka akan menjadi kekuatan dahsyat untuk mengarahkan kemana negara ini akan dibawa.

Agamapun bisa juga akan menjadi bagian yang tidak lepas dari keinginan mereka untuk diarahkan. Agama akan dipisahkan dari politik, dan ideologi kahidupan.

Keempat, Gerakan fundamentalisme atau radikalisme. Fundamentalisme agama lahir sebagai reaksi terhadap modernisme yang menghasilkan liberalisme dan kapitalisme. Fundamentalisme agama telah memasuki kehidupan masyarakat kita.

Fundamentalisme agama juga memasuki birokrasi, militer, LSM dan juga legislatif.

mereka sadar betul bahwa kekuasaan merupakan instrumen untuk mengembangkan gerakan ini.

Strategi yang digunakan oleh mereka adalah dengan menguasai generasi mudah yang cerdas di lembaga-lembaga pendidikan.

Mereka dijadikan sebagai agen atau kader dengan tingkat militansi yang sangat baik. Mereka menjadikan dakwah dan pendidikan sebagai sarana yang strategis untuk mengembangkan pemikiran dan aksi keberagamaannya. Mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan unggulan di setiap kabupaten atau kota sebagai lembaga pendidikan pilihan.

Tantangan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari Kementerian Agama, yang sedari awal akan berupaya mengembangkan agama dalam coraknya yang ramah dan memberikan kedamaian dan keselamatan. Oleh karena itu, Kementerian Agama harus menjadi institutional agent dalam kerangka untuk menggunakan strategi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dien Syamsudin, yaitu struggle for dan struggle against. Di dalam konteks ini, rasanya Kementerian Agama tidak hanya menggunakan salah satunya, akan tetapi harus menggunakan kedua-duanya.

Melalui strategi struggle against akan dilakukan pola strategi melindungi umat dari “serangan” berbagai golongan tersebut dan melalui strategi struggle for, maka akan dilakukan upaya penyusunan program yang relevan dengan kebutuhan akan keadilan, kesamaan dan keselamatan. Dengan demikian, ruang gerak untuk melakukan penetrasi di antara mereka akan dapat diminimalisasikan sedemikian rupa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini