• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KOMODIFIKASI PERJALANAN IBADAH UMRAH

KOMODIFIKASI PERJALANAN IBADAH UMRAH

Suatu fenomena yang menarik untuk dicermati belakangan ini adalah makin banyaknya orang yang beribadah umrah. Kalau kita sedang berada di berbagai Bandara Udara, maka fenomena yang kita lihat adalah banyaknya orang yang akan pergi umrah.

Sekali waktu jika kita berada di Bandara Internasional Juanda atau Soekarno Hatta, maka akan dijumpai ratusan jamaah yang sedang menunggu boarding di bandara tersebut. Mereka beratribut sesuai dengan  Biro Travel perjalanan Umrah dan Haji. Semua berada dalam satu tujuan melaksanakan ibadah umrah yang diyakininya sangat penting. Ibadah umrah telah menjadi ibadah yang sangat diminati oleh umat Islam.

Untuk melaksanakan umrah, mau tidak mau mereka harus mendaftarkan diri di Biro perjalanan Umrah dan Haji. Makanya, semua atribut yang terkait dengan perjalanan Umrah juga menjadi tanggungjawab biro travel tersebut. Mulai dari paspor, visa, vaksin, hotel, pesawat terbang, dan berbagai asesori perjalanan umrah menjadi hak dari biro travel untuk membelajakannya.

Di dalam perjalanan umrah atau haji sepertinya pantang seseorang menawar atau bahkan menolak apa yang menjadi kewajiban yang disampaikan oleh  Biro Travelnya. Makanya, berapapun harga yang ditawarkan oleh Biro Travel pasti akan dibayarnya. Bayangkan untuk vaksin yang seharusnya hanya Rp. 300.000,- bisa saja Biro Travel menentukan dua atau tiga kali lipat. Semua pasti dibayar sesuai dengan apa yang ditentukan oleh biro perjalanan umrahnya. Demikian pula biaya pengurusan paspor, visa dan sebagainya. Prinsipnya, semua dijawab “ya dibayar”. Tanpa  ada sedikitpun penolakan. Dan hal itu dianggap sebagai “keikhlasan”.

Itulah sebabnya ada yang menyatakan bahwa ibadah haji dan umrah sudah menjadi komodifikasi. Yaitu ibadah yang dikomersialkan sebagai komoditas lainnya. Bagi para pelaku atau penyelenggara perjalanan ibadah haji atau umrah, maka para jamaah haji atau umrah ibaratnya adalah sasaran bisnis yang menjanjikan. Penyelenggara perjalanan ibadah haji atau umrah yang saya maksud adalah biro Travel Haji dan Umrah yang menyelenggarakan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Fenomena ini terjadi di tengah semakin lamanya masa tunggu haji, yang kisarannya antara delapan sampai 20 tahun. Semakin membludaknya orang yang antri pergi haji, maka akan menyebabkan semakin lamanya masa tunggu tersebut. Makanya, banyak orang yang mengalihkan keinginannya untuk pergi haji dengan pergi umrah.

Terkait dengan semakin banyaknya orang yang berminat umrah, maka juga bermunculan berbagai Biro Travel Perjalanan Haji dan Umrah dan juga merebaknya KBIH yang jumlahnya makin lama makin banyak. Di mana-mana lalu muncul KBIH dan Biro Travel yang akan mengurus perjalanan haji dan umrah.

Sayangnya bahwa keberadaan mereka itu memiliki dua sisi yang saling berbeda secara distingtif. Ada yang memang memberikan pelayanan memadai terhadap para tamu Allah, yaitu para jamaah umrah dan ada pula yang sebaliknya justru tidak memberikan pelayanan yang memadai bagi para jamaah umrah. Ada banyak masalah yang terjadi terkait dengan pelayanan umrah ini.

Animo masyarakat yang demikian tinggi menyebabkan biro travel dan juga KBIH berlomba-lomba untuk menarik minat bagi calon jamaah umrah ini. Sayangnya bahwa ada sebagian di antara mereka yang menyalahgunakan kepercayaan umat ini. Ada di antara mereka yang menelantarkan jamaah haji di negara lain, sampai yang tidak bisa berangkat karena ditipu. Bahkan juga ada kyai atau tokoh agama yang harus berurusan dengan kepolisian karena perilaku orang lain yang tidak bertanggungjawab itu. Ada kyai atau ulama yang posisi sebenarnya sebagai perantara,  akan tetapi akhirnya mereka yang harus berurusan dengan aparat hukum. Itulah sebabnya Direktur Jenderal PHU sudah mencanangkan “Program Lima Pasti Umrah”, yaitu pasti biro travelnya, pasti visanya, pasti pesawatnya, pasti hotelnya, pasti berangkatnya.

Oleh karena itu, penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah  yang diamanahkan kepada Kementerian Agama saya kira sudahlah tepat. Tentu sudah ada berbagai pengalaman yang menjadikan pandangan seperti ini memiliki rasionalitasnya. Kementerian Agama tentu tidak memiliki kepentingan ekonomi terhadap perjalanan ibadah haji. Tidak ada konflik of interest terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Saya kira tidak ada pertanyaan, “Anda dari golongan mana?, Anda madzabnya apa?,  Anda mau apa saja di sana? Dan sederet pertanyaan lain, yang mengesankan ada benturan kepentingan.

Melalui Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji dan Umrah, maka komodifikasi ibadah tersebut tidak terjadi, sebab prinsip pemerintah justru memberikan pelayanan yang maksimal. Jika masih ada yang kurang tentu menjadi bahan evaluasi bagi semuanya. Bayangkan tidak ada sebuah peristiwa apapun di dunia ini yang melibatkan sedemikian banyak pengawasan. Ada Inspektorat Jenderal (irjen), ada Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aparat hukum lainnya dan juga LSM. Bayangkan kalau yang menyelenggarakan ibadah haji ini adalah swasta, apakah pengawasan akan berlangsung seperti itu.

Dengan demikian, yang diperlukan sekarang adalah bagaimana agar pelaksanaan Umrah akan dapat dilakukan dengan pelayanan yang optimal. Itulah sebabnya Kementerian Agama sudah mengancangkan menambah Direktorat Pelayanan Umrah, sehingga pelayanan umrah akan dapat diketahui, dikontrol dan dilayani secara lebih maksimal. Melalui direktorat ini, diharapkan tidak terjadi lagi penelantaran jamaah umrah, gagal berangkat umrah dan juga tipu menipu dalam penyelenggaraan umrah.

Masyarakat harus dilindungi dalam penyelenggaraan umrah. Dan hal itu menandakan bahwa negara hadir dan tidak absen di dalam penyelenggaraan umrah. Saya kira masih ada jalan terbaik untuk menyelenggarakan umrah yang jauh dari komodifikasi dimaksud.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

Categories: Opini