MAKNA APBD UNTUK RAKYAT
Saya memperoleh kesempatan untuk memberikan sambutan pada acara penandatangan Memory of Understanding (MoU) tentang Fasilitasi Peningkatan Kualitas Guru Madrasah Diniyah, Selasa, 13 Oktober 2009 di Ruang Binaloka Adikara, Kantor Gubernur Jawa Timur. Tidak ada yang khusus dalam sambutan saya. Saya ungkapkan bahwa secara nyata di Indonesia telah terjadi silent revolution, yaitu melalui disahkannya UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, PP Guru dan Dosen, yang secara khusus menjadi titik tolak bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Khusus di Jawa Timur, maka silent revolution tersebut bisa dirasakan adanya program yang sangat inovatif tentang relasi antara pemberdayaan Madrasah Diniyah (madin) sebagai implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rakyat. Konsep itu tentu saja adalah janji Pak De Karwo sewaktu kampanye pilgub beberapa bulan yang lalu. Di mana-mana terpampang tulisan APBD Untuk Rakyat.
Rakyat hakikatnya adalah pemilik sah negeri ini. Rakyat adalah pelaku sejarah. Rakyat bukanlah obyek perubahan tetapi subyek perubahan. Rakyatlah yang akan menentukan nasibnya sendiri tentang masa depannya. Namun disebabkan rakyat tidak bisa melakukan perubahan dengan dirinya sendiri maka diperlukan pengarusutamaan dan pemberdayaan kepadanya. Mainstreaming and empowering terhadap lembaga pendidikan keagamaan kiranya relevan dengan konsep perubahan berbasis kebutuhan masyarakat. Jadi memang harus ada pengarusutamaan terhadap subyek perubahan terutama di kalangan lembaga pendidikan Islam.
Keberpihakan negara atau pemerintah dalam pengembangan pendidikan tentu sangat penting. Dewasa ini keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan sudah lebih dari cukup. Melalui amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 dan telah diimplementasikannya anggaran pendidikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja nasional (APBN), maka kelihatan bahwa politik pendidikan tersebut telah mencapai target sebagaimana tertuang di dalam UU Sisdiknas.
Hanya saja dukungan anggara yang besar tidak serta merta menjadi faktor pengubah utama dalam perubahan pendidikan. Jika anggaran pendidikan tidak digunakan pada sasaran yang tepat, maka anggaran pendidikan yang besar pun tidak ada manfaatnya. Salah satu sasaran program yang utama adalah lembaga pendidikan keagamaan.
Lembaga pendidikan ini pernah termarginalkan di era Orde Baru. Pendidikan keagamaan kebanyakan berada di wilayah pesantren, yang secara politis kebanyakan tidak mendukung politik pemerintah atau mendukung terhadap Golongan Karya (Golkar), yang pada waktu itu menjadi kendaraan politik pemerintahan Orde Baru. Makanya, banyak lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memperoleh bantuan pengembangan fisik maupun SDM di era tersebut.
Era Orde Reformasi memang memberikan angin segar bagi relasi pesantren dengan pemerintah, terutama di Jawa Timur. Bahkan di era akhir masa kepemimpinan Imam Utomo sebagai Gubernur Jawa Timur, maka pemerintah melansir program pemberdayaan madin yang memiliki dampak luar biasa bagi pengembangan pesantren. Di tahun 2006, ada sebanyak hampir 500 orang guru madin yang disetarakan sarjana Strata I melalui kerjasama dengan IAIN Sunan Ampel. Kemudian di tahun 2009 ditentukan sebanyak 34 PTAIS ditambah dengan STAIN Jember untuk menyelenggarakan program peningkatan kualitas guru Madrasah Diniyah dimaksud. Sedangkan IAIN Sunan Ampel dan Kopertais Wilayah IV akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program tersebut. Untuk tahun anggaran 2010, akan dikucurkan program beasiswa bagi santri madin senilai Rp. 185 Milyar. Bahkan dari Dana Alokasi Umum Pemprov Jatim, yang berjumlah 3 trilyun, maka 2 trilyun di antaranya akan digunakan untuk pengembangan pendidikan.
Dari program pengembangan kualitas Madin, maka akan diberikan beasiswa untuk tingkatan Ula, sebanyak 763.165 santri, untuk tingkatan Wustha sebanyak 148.743 santri. Menurut rencana bahwa anggaran tersebut akan disharing dengan kabupaten/kota.
Besar beasiswa untuk santri madin ula sebesar Rp. 15.000,- sedangkan untuk santri madin Wustha sebesar Rp. 20.000,- perbulan.
Pemprov Jatim memang sangat antusias dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Sehingga yang diprioritaskan dalam pengembangan pendidikan adalah peningkatan kualitas guru-guru madin, beasiswa dan penyelarasan sekolah kejuruan dan umum. Menurut Pak Gubernur bahwa melalui SDM yang bagus maka akan dihasilkan manusia yang berkualitas dan dari mereka akan muncul manusia yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya dalam pengembangan kesejahteraan.
Wallahu a’lam bi al shawab.