• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TANTANGAN GENERASI MUDA ISLAM

TANTANGAN GENERASI MUDA ISLAM

Dalam acara halaqah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh PB PMII di Pondok Pesantren Nurul Iman Mataram (03/09/2015) saya menyampaikan beberapa hal penting sebagai tantangan para generasi muda Islam. Acara ini diselenggarakan oleh PB PMII bersama dengan pengasuh PP Nurul Iman, Ibu Nyai Hajah Dra. Wati’ah, MPd, serta dihadiri oleh   segenap jajaran Pengurus Wilayah NU NTB, para Tuan Guru se NTB dan  para Pengurus Koordinator Cabang  (korcab) PMII se Indonesia.

Saya memang secara sengaja datang untuk memenuhi undangan Sahabat-sahabat PMII ini dalam kerangka untuk memberikan wawasan yang terkait dengan generasi muda Islam sekarang dan masa yang akan datang. Para generasi muda inilah yang kelak tentu akan menggantikan para seniornya untuk menjadi pemimpin Indonesia. Mereka yang sekarang menjadi aktivis mahasiswa adalah generasi penerus estafeta kepemimpinan bangsa pada saat menjelang tahun Indonesia emas. Keberhasilan mereka untuk menjadi aktivis mahasiswa tentu akan menjadi pengalaman berharga bagi kemajuan Indonesia di masa depan.

Ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh organisasi kemahasiswaan akhir-akhir ini. Tantangan tersebut antara lain adalah: pertama,  semakin menguatnya peran organisasi kepemudaan atau kemahasiswaan yang mengusung program radikalisasi atau fundamentalisasi agama. Mereka ini secara terang-terangan melakukan berbagai macam diskusi dan aksi untuk mengembangkan Gerakan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Mereka tidak mengakui terhadap Pancasila sebagai dasar Negara karena dianggapnya sebagai dasar negara yang bercorak secular. Pancasila adalah produk manusia sehingga tidak pantas dijadikan sebagai dasar dan falsafat bangsa. Organisasi kemahasiswaan ini memperoleh back up full dari para seniornya yang memiliki common platform yang sama. Mereka telah memasuki seluruh kawasan lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Kedua, tantangan liberalism yang anti agama atau islam-phobia. Ada  gerakan-gerakan yang dapat diidentifikasi sebagai gerakan Islam-phobia ini yang berkembang seirama dangan semangat keterbukaan dan demokratisasi. Gerakan mereka mengusung tema-tema Hak Asasi Manusia dan kebebasan untuk berpendapat dengan menyatakan bahwa manusia memiliki hak asasi untuk beragama atau tidak beragama. Bahkan juga orang bisa beragama apa saja sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Ketiga,  tantangan gerakan komunisme baru di tingkat internasional. Secara factual bahwa komunisme memang sudah tidak ada lagi di Indonesia semenjak Pemberontakan G 30 S/PKI pada tahun 1965. Secara kepartaian mereka sudah dapat ditumpas secara memadai oleh segenap bangsa Indonesia yang tidak sepaham dengan gerakan komunisme. Akan tetapi secara ideologis tentu mereka belum seluruhnya hilang. Di antara mereka sudah memasuki lembaga-lembaga internasional dan kemudian menyuarakan nyanyiannya secara nyaring dari luar negeri. Bahkan juga ada indikasi bahwa gerakan ini sudah terdapat di Indonesia. Bahkan mereka akan melakukan sidang di Mahkamah Internasional mengenai HAM tentang “penumpasan” anggota PKI pada tahun 1965 dimaksud.

Oleh karena itu, PMII haruslah menjadi garda depan di dalam melakukan upaya untuk mengerem laju berbagai aksi yang dilakukan baik oleh kaum “kanan” maupun kaum “kiri” yang tentu akan menjadi penyebab “kekacauan” kehidupan umat manusia, warga Negara dan bangsa Indonesia.

Di dalam kerangka inilah, maka PMII harus mengedepankan beberapa hal yang sangat urgen ke depan. Pertama, menguatkan Gerakan Ideologi Ahli Sunnah wal Jamaah. Sebagaimana diketahui bahwa ideology ahli sunnah wal jamaah sudah teruji bagi bangsa Indonesia untuk menjadi penyangga terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia. Ahli sunnah wal jamaah yang mengembangkan pikiran dan praksis pengamalan Islam yang rahmatan lil alamin tentu merupakan landasan yang tepat bagi pembangunan masyarakat yang plural dan multicultural seperti masyarakat Indonesia. Islam wasathan yang menjadi ciri Islam ahli sunnah wal jamaah adalah Islam yang mendayung di antara dua arus ekstrim yang saling berbenturan. Liberalism dan fundamentalism yang tidak akan pernah bertemu. There is no place for eating together.

Kedua, menguatkan Gerakan  Kebangsaan. Para sesepuh NU sudah memberikan gambaran yang sangat nyata bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan adalah pilihan yang final. KH. Sahal Mahfudz, (almarhum), Rois Am PBNU sudah menyatakan bahwa pilihan NU terhadap empat pilar bangsa tersebut sudah tidak bisa diubah. Artinya, PMII sebagai organisasi anak muda NU harus terus menjadi penyangga bagi keberlangsungan empat pilar bangsa tersebut bagi masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada keraguan bagi anak muda NU untuk berpaling dari pilar bangsa ini. Meskipun gerakan “kiri” dan “kanan” makin kuat, akan tetapi kaki anak-anak muda NU tidak boleh bergeser sedikitpun dari tempat berpijak tersebut. Dengan demikian, PMII harus menghasilkan kader-kader bangsa yang hebat dan memiliki visi kebangsaan yang sangat kuat dan mendalam.

Ketiga, memperkuat gerakan intelektualisme, religiositas dan spiritualitas. Anggota PMII harus kembali kepada habitatnya sebagai oganisasi kader yang memiliki tingkat intelektual hebat ditandai dengan prestasi akademik yang tinggi, sekaligus juga memiliki pengamalan agama sesuai dengan Islam ahli sunnah wal jamaah. Saya senang mendegarkan sambutan Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma’ruf, yang menyatakan bahwa PMII akan kembali ke masjid, pesantren dan kampus. Sudah cukup lama PMII jauh dari tiga tempat penggemblengan kader PMII itu. Makanya, dalam periode kepemimpinan PMII sekarang, maka seluruh program PMII harus dikonsentrasikan di tiga area umat Islam tersebut.

Saya sungguh sependapat dengan pandangan ini, sebab apapun kenyataanya, bahwa PMII adalah organisasi kader yang kelak akan menghasilkan orang-orang hebat dengan kemampuan intelektual, religiositas dan spiritualitas yang tinggi. Melalui penguatan kembali Islam ahli sunnah wal jamaah di dalam tubuh PMII, maka ke depan akan dihasilkan kembali kepercayaan orang tua untuk meridali putra-putrinya untuk menjadi anggota PMII dan bahkan menjadi pimpinan PMII. Jadikan para orang tua merasa bangga dengan kapasitas organisatoris putra-putrinya melalui PMII.

Melalui program back to basic ini, maka kita berharap bahwa kejayaan PMII akan semakin tampak nyata. Ibaratnya, PMII dengan segala pikiran, atribut dan aksinya adalah sebuah pohon yang tentu memerlukan siraman pupuk yang tepat. Lalu semua isme atau ideologi adalah pupuk itu. Jadikan semua isme atau ideology tersebut sebagai pupuk yang dapat memperkuat keberadaan PMII di tengah perubahan dan  janganlah jadikan  pupuk tersebut  justru akan mematikan pohon PMII karena kesalahan dosis dalam pemupukannya.

Di tengah arus perubahan yang terus terjadi maka segenap warga PMII tentu harus bekerja keras dan cerdas disertai dengan semangat intelektualisme, religiositas dan spiritualitas yang tinggi sehingga mereka akan menjadi kader Islam yang tangguh dan juga pemimpin bangsa yang andal.

Jadikan PMII sebagai wadah untuk menghimpun para aktivis Islam yang memiliki semangat pergerakan yang tetap berada dalam kawasan Islam ahlu sunnah wal jamaah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini