YANG MEMBANGGAKAN DARI PENDIDIKAN ISLAM (4)
Tidak boleh dilupakan adalah pendidikan agama Islam di sekolah. Islam menjadi berkembang dengan tingkat pengetahuan, pengamalan dan penyebarannya yang makin baik adalah salah satunya melalui sekolah.
Sebagai pilar pendidikan moral dan religiositas, peran pendidikan agama Islam di sekolah tentunya sangat signifikan. Kedudukan pendidikan agama juga menjadi makin kuat setelah terjadi perubahan undang-undang pendidikan. Melalui Undang-Undang Pendidikan Nasional, No. 20 Tahun 2003, maka posisi pendidikan agama semakin jelas, sebab semua siswa harus mendapatkan pelajaran agama sebagaimana agama yang dipeluknya.
Meskipun masih ada beberapa problema terkait dengan pendidikan agama di sekolah, seperti di Malang, dan juga di Bali, tetapi hal tersebut tidaklah mengurangi tentang makna penting pendidikan dimaksud. Melalui sikap tegas yang diambil oleh pemerintah terkait dengan pendidikan agama ini, maka kiranya ke depan problem ini tentunya tidak akan didapati lagi.
Pendidikan agama Islam di sekolah tentunya mengusung konsepsi Islam rahmatan lil alamin atau Islam yang mengedepankan moderasi atau Islam keindonesiaan. Yang diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia adalah Islam yang tidak ekstrim kanan atau Islam yang sering dikonsepsikan sebagai Islam fundamental atau Islam garis keras.
Itulah sebabnya, beberapa saat yang lalu digagas tentang program pembelajaran Islam rahmatan lil alamin. Di dalam diskusi yang diselenggarakan tersebut, maka dianggap penting untuk menyusun kurikulum pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin. Meskipun kurikulum ini belum maksimal diajarkan di sekolah, akan tetapi sekurang-kurangnya telah terjadi disseminasi pengajaran dan pendidikan agama Islam yang berciri khas keindonesiaan, yaitu Islam rahmatan lil alamin.
Di antara yang menonjol adalah program apresiasi pendidikan Islam. Di dalam program ini, maka para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan diberikan penghargaan sesuai dengan bidangnya. Melalui program ini maka akan dapat menyulut semangat para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan untuk berlomba-lomba menyelenggarakan pendidikan secara maksimal. Penghargaan hanya diberikan kepada mereka yang ekselen saja di dalam penyelenggaraan pendidikan.
Melalui program MGMP dan KKG, maka banyak dilakukan berbagai aktivitas untuk peningkatan kualitas pendidikan agama. Melalui pelatihan dan diskusi serta workshop untuk peningkatan kualitas guru dan aktivitas pembelajaran, maka para guru tentu makin berkualitas. Program ini juga digunakan untuk pelatihan guru bagi penyelenggaraan kurikulum 2013.
Saya tentu mengapresiasi terhadap para guru agama Islam yang selalu memanfaatkan MGMP dan KKG bagi pengembangan kualitas para guru agama. Self activism inilah yang kiranya menjadi pembeda antara guru agama dengan lainnya. Ketika forum kebersamaan para guru tersebut terus diaktivasi, maka saya yakin bahwa kualitas guru agama akan menjadi semakin baik.
Untuk peningkatan kualitas para guru juga diberikan beasiswa untuk melanjutkan studi pada program strata dua. Melalui kerjasama dengan PTAIN yang memiliki program strata dua, maka para guru agama yang lulus test kualifiksi akademik akan dapat menikmati pendidikan bersubsidi untuk memperoleh gelar magister pendidikan agama Islam. Program ini didesain untuk menjawab keraguan akan kualitas guru agama yang dianggapnya masih berada di bawah standar. Dengan menyandang gelar master, maka siapapun tidak akan meragukan kualitas para guru agama Islam tersebut.
Bantuan bagi pengembangan kapasitas pembelajaran dan kelembagaan sekolah juga dilakukan. Di dalam hal ini maka sekolah mendapatkan bantuan untuk pengembangan hal ini. Melalui bantuan ini maka sekolah dapat menyelenggarakan pelatihan para guru atau workshop pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan perubahan kurikulum tahun 2013 dan juga sarana prasarana keagamaan, misalnya mushallah di sekolah.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Presiden SBY dalam suatu kesempatan bahwa di Indonesia sedang terjadi silent revolution, yaitu program pendidikan yang lebih menyejahterakan para guru dalam perbaikan kualitas pendidikan. Makanya, melalui program yang dirancang untuk peningkatan mutu para guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran dan peningkatan kualitas manajemen pendidikan, maka ke depan tentu akan dihasilkan kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Para guru agama Islam tentu adalah penjaga terdepan kualitas moral siswa. Oleh karena itu jika para gurunya berkualitas dan memiliki panduan moralitas dan etika yang jelas, maka akan dihasilkan kualitas pendidikan yang baik. Jadi pendidikan agama jelas memiliki kontribusi bagi pengembangan karakter anak didik.
Wallahu a’lam bi al shawab.