• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MANAJEMEN PENYELENGGARAAN HAJI

MANAJEMEN PENYELENGGARAAN HAJI

Sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, maka saya diminta untuk memberikan pengarahan dalam rangka pembekalan kepada petugas haji dari seluruh Indonesia, yang jumlahnya 800 orang lebih. Acara ini diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, 12/07/2014. Acara yang semestinya malam tersebut dengan sengaja harus saya cancel ke sore hari karena malamnya harus bersama Menteri Agama untuk menghadiri upacara Pembukaan Utsawa Dharma Gita atau Perlombaan Baca Kitab Suci Weda ke 12, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Saya sampaikan kepada para peserta bahwa dewasa ini, Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Direktorat Jendral  PHU), memiliki tantangan yang tidak sedikit. Sekurang-kurangnya ada lima tantangan ke depan terkait dengan penyelenggaraan haji.

Pertama, tantangan tentang dugaan korupsi dan penyelewengan penyelenggaraan haji. Pada pertengahan tahun 2014, Kementerian Agama memperoleh ujian yang luar biasa. Yaitu tentang dugaan korupsi dan penyelewengan penyelenggaraan haji. Ada dugaan bahwa ada korupsi terkait dengan pemondokan, catering dan transportasi. Sementara juga ada dugaan penyelewengan tentang kuota haji dan petugas haji. Dugaan-dugaan ini memantik reaksi yang sangat keras dari berbagai media, seperti media televisi,  cetak dan radio. Masalah tersebut menjadi bahan berita  sampai berhari-hari dan bahkan berminggu-minggu.

Memang ada dari sebagian masyarakatyang  berkeinginan untuk memisahkan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama. Memang  sudah lama terdengar adanya keinginan untuk memisahkan antara regulator dan operator. Kementerian Agama diharapkan hanya menjadi regulator atau penentu norma saja, sedangkan penyelenggaraan haji ada di Badan lain. Makanya, beberapa koran juga menyatakan bahwa Kementerian Agama sudah tidak lagi layak untuk menjadi penyelenggara haji. Akan lebih  baik kalau haji dikelola badan khusus, seperti BUMN.

Tidak bisa dipungkiri bahwa uang haji yang disebut sebagai Dana Abadi Umat (DAU) memang jumlahnya mencapai kira-kira 70 trilyun rupiah. Angka yang cukup fantastis. Uang ini sementara disimpan di Bank Penerima Setoran Haji atau disimpan di SBSN.  Dana ini juga belum bisa didayagunakan untuk kepentingan yang lebih luas,  sebab belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengelola keuangan haji.

Kedua, tantangan SDM pengelola haji yang dianggap masih belum professional. Meskipun penyelenggaraan haji sudah dilakukan bertahun-tahun, akan tetapi tetap saja masih ada anggapan bahwa pengelolaan haji tidak professional. Salah satu yang ditudingkan adalah pola rekruitmen petugas dan penyelenggaraan haji yang sarat dengan KKN dan tidak transparan. Akibatnya, pelayanan terhadap jamaah haji menjadi tidak maksimal dan kurang bertanggungjawab.

Ketiga, tantangan penyelenggaraan haji yang tidak transparan dan akuntabel. Misalnya dalam hal pemenuhan kuota yang tidak terisi. Dianggapnya bahwa pemenuhan kuota tersebut penuh dengan kolusi. Memang harus diakui bahwa selalu ada kekurangan kuota yang disebabkan oleh ketidakmampuan jamaah yang sudah masuk dalam daftar berangkat yang wajib setor biaya pelunasan haji. Dan  jumlahnya bisa banyak. Mereka tidak bisa melunasinya. Hal inilah yang menjadi problem hampir setiap tahun. Ada dua paradoks, yaitu kuota tersebut harus diisi atau tidak diisi. Jika tidak diisi tentu mubazir sebab seluruh komponen pembiayaan haji sudah dibayarkan tunai, sehingga harus dipenuhi. Di sisi lain, jika harus dipenuhi maka harus ada diskresi atau kebijakan yang dilakukan oleh menteri. Kuota tersebut kemudian diisi oleh mereka yang bisa membayarnya.

Keempat, tantangan pelaporan keuangan haji. Memang harus diakui bahwa dalam pelaporan keuangan haji memang belumlah memperoleh hasil opini yang baik. Dalam beberapa tahun terakhir pelaporan keuangan haji masih disclaimer dan baru setahun terakhir ini laporan keuangan haji bisa mencapai wajar dengan pengecualian. Di antara yang membuat laporan keuangan haji dalam opini seperti itu adalah asset haji yang belum seluruhnya tertata dengan baik. Masih ada banyak asset haji yang belum masuk ke dalam BMN Kementerian Agama. Akibatnya, maka catatan BPK masih memberikan gambaran bahwa asset haji harus dibenahi.

Kelima, tantangan pelayanan haji pada jamaah haji. Di antara aspek yang sangat fundamental tentang pelayanan haji adalah bagaimana para jamaah haji akan dapat merasakan kepuasan. Sebagai pelayan jamaah,  maka seluruh komponen penyelenggara haji harus dapat memberikan rasa puas kepada para pelanggan. Demikian pula pada dimensi jenis pelayanannya. Di dalam hal ini, pelayanan petugas kloter, petugas non kloter, pelayanan catering, transportasi, akomodasi, pelayanan visa, pelayanan pendaftaran dan sebagainya haruslah sangat memadai.

Sebagai manajemen operasional, maka penyelenggaraan haji mestilah dibangun di atas konsepsi bagaimana memberikan pelayanan haji sebaik-baiknya. Oleh karena itu semua jenis pelayanan harus diusahakan secara memadai. Harus ada peningkatan kualitas layanan jamaah dari tahun ke tahun.

Untuk pelayanan haji tahun 2014, saya kira kita sudah belajar banyak. Beberapa catatan tentang penyelenggaraan haji sebelumnya sudah bisa diantisipasi. Di antara variabel-variabel penting tersebut adalah rekruitmen jamaah. Di dalam hal ini,  maka konsepsi yang harus tetap dijaga adalah first come first serve. Makanya, tahun ini harus diupayakan agar sistem tersebut dapat diimplemantasikan secara memadai. Harus diantisipasi secara kuat agar kekosongan kuota dapat diisi dengan sebaik-baiknya. Harus ada upaya untuk meminimalisasi pengisian kuota berdasarkan kemampuan membayar sebagaimana tahun sebelumnya. Itulah sebabnya, penjadwalan pelunasan pembayaran diatur sedemikian rupa sehingga dapat meminimalisir terhadap kekosongan kursi pemberangkatan.

Lalu, rekruitmen petugas juga dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini, petugas non kloter diuji secara memadai dari aspek-aspek pemahaman haji dan juga kapasitas sebagai petugas. Oleh karena itu, diharapkan bahwa dengan proses rekruitmen yang lebih baik tentu juga akan menghasilkan luaran yang lebih baik. Saya percaya bahwa dengan perbaikan sistem rekruitmen dan hasil rekruitmen SDM yang bagus akan dapat mendongkrak kebaikan pelayanan jamaah haji.

Yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan pemondokan. Menurut informasi dari Irjen, bahwa pemondokan haji tahun ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di Makkah khususnya, maka pondokan jamaah haji sudah sangat baik. Rata-rata sekelas hotel bintang tiga. Artinya, sudah ada perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hanya aspek transportasi dan catering yang mesti haruslah dibenahi lebih baik, sebagaimana tuntutan jamaah dan juga tuntutan evaluasi dan monitoring. Akan tetapi saya juga yakin bahwa untuk transportasi dan catering juga sudah belajar banyak dari sistem tahun kemarin.

Secara keseluruhan tentu ada yang juga membanggakan dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya, yaitu tingkat kepuasan pelanggan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), maka pelayanan terhadap jamaah haji ada peningkatan kepuasan. Dari keseluruhan jenis pelayanan, ternyata mengalami peningkatan. Yang sudah sangat baik adalah pelayanan jamaah dari petugas kloter dan non kloter, pelayanan administrasi dan pelayanan penerbangan. Sedangkan yang masih harus ditingkatkan kualitasnya adalah pelayanan akomodasi, transportasi di Armina, dan Makah, pelayanan catering dan akomodasi di Madinah dan Jeddah.

Dengan melihat hasil survey ini, setidak-tidaknya masih ada yang membanggakan dari pelaksanaan haji tahun 2013. Kita tentu semua berharap bahwa tahun 2014 akan dapat menjadi tonggak apakah Kementerian Agama masih layak atau tidak layak untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji. Jika pelaksanaan ibadah haji makin baik dan makin memuaskan pelanggan tentu hal ini akan manjadikan imaje Kementerian Agama yang terpuruk akan bangkit kembali.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini