PENGUATAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN
PENGUATAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN
Sebagai pejabat yang bertanggungjawab terhadap pengembangan pendidikan Islam, maka saya harus memberikan pembekalan terhadap para pejabat teknik terkait dengan tugas dan pekerjaannya di dalam melaksanakan tupoksinya tersebut. Beberapa minggu yang lalu, saya harus terbang ke Makasar untuk memberikan pembekalan kepada pejabat teknis yang terkait dengan aplikasi keuangan di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Saya tentu saja tidak secara langsung memasuki kawasan yang sangat teknis. Makanya, saya ajak mereka untuk berpikir secara lebih strategis terkait dengan kebijakan pengembangan pendidikan Islam, sedangkan yang sangat teknis tentu bisa disampaikan oleh pejabat yang terkait langsung.
Saya ungkapkan beberapa tantangan pendidikan Islam akhir-akhir ini. Pertama, adalah tantangan jumlah penduduk yang banyak dengan kualitas SDM yang rendah. Penduduk Negara kita adalah ketiga terbesar dunia, setelah Cina, dan India. Jumlah pendiduk yang besar tentu menjadi kekuatan ketika penduduk tersebut diperlukan untuk tenaga kerja. Upah pekerjaan tentu akan bisa ditekan lebih relevan dengan kemampuan. Akan tetapi jumlah penduduk yang besar akan menjadi problem kalau kebanyakan adalah memiliki SDM yang rendah dan membebani terhadap Negara. Kualitas SDM kita berada di urutan 128 dunia, artinya bahwa meskipun pemerintah telah berusaha lebih cepat akan tetapi Negara lain juga terus meningkatkan speednya. Itulah sebabnya kita tidak pernah bisa memasuki kawasan di bawah angka seratus.
Kedua, rendahnya SDM bangsa tentu ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Kualitas pendidikan kita juga masih belum sesuai harapan. Ada beberapa factor yang menyebabkan mengapa kualitas pendidikan kita belum maksimal. Yaitu disparitas kualitas pendidikan antar wilayah, antar propinsi dan antar kabupaten/kota. Pendidikan di wilayah barat yang sudah bagus akan tetapi di wilayah Indonesia timur masih perlu dibenahi secara maksimal. Perbedaan kualitas pendidikan ini begitu transparan. Di wilayah barat sudah memasuki era internasionalisasi pendidikan, sementara di wilayah timur masih tertatih-tatih dalam memperbaiki kualitasnya.
Ketiga, rangking kualitas pendidikan Indonesia juga masih rendah. Dalam hal indeks pengembangan pendidikan atau Education Development Index, maka kualitas pendidikan Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Thailand dan Singapura. Peringkatnya adalah 69. Dengan rangking yang masih seperti itu, maka memberikan gambaran bahwa pendidikan Indonesia belumlah memenuhi harapan kita semua.
Keempat, kualitas data pendidikan kita juga masih belum memenuhi harapan, utamanya data kependikan Islam. Di Kemendikbud, data pendidikan memang sudah lumayan baik, artinya bahwa Pusat Data pendidikannya sudah bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan kebijakan pendidikan. Akan tetapi, data pendidikan Islam rasanya masih perlu pembenahan. Memang sudah ada pusat informasi dan manajemen, yang disebut sebagai “Education Management Information System (EMIS), akan tetapi sejauh ini masih belum bisa dijadikan sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Kelemahan EMIS bukan pada systemnya, akan tetapi terletak pada keengganan pengelolanya untuk melakukan updating data, sehingga banyak data yang sudah kedaluwarsa, sehingga tidak lagi bisa menjadi wahana informasi yang utama. Sesungguhnya kita merasakan bahwa ada ketertinggalan antara data dengan kenyataan lapangan, sehingga seringkali data yang kita gambarkan sudah merupakan data yang tidak lagi fix dan terpercaya. Melalui pendataan yang baik, maka tentu akan bisa diharapkan bahwa akan dihasilkan perumusan kebijakan yang baik berbasis pada data yang akurat.
Kelima, tata kelola keuangan yang masih memerlukan pembenahan, baik pada pengelolaannya maupun pada pelaporannya. Pengelolaan keuangan sebenarnya ditandai dengan semakin baiknya transparansi dan akuntabilitas. Makin transparan dan akuntabel, maka maka baik pula penilaian atau opini tentang pelaporan keuangan tersebut. Pelaporan yang baik juga disebabkan karena pengeolaan keuangan yang baik. Oleh karena itu, baik buruknya pelaporan keuangan atau baik buruknya opini tentang keuangan sangat tergantung kepada pengelolaan keuangan dan pelaporannya.
Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa pengelolaan administrasi pendidikan yang berbasis pada pendataan pendidikan yang terpercaya akan dapat menjadi variabel kualitas pendidikan kita. Jadi, kualitas pendidikan hakikatnya berkorelasi dengan pengelolaan pendidikannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.