AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL
AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL;
Keajegan dan Perubahan
Prof. Dr. H. Nur Syam, MSi
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Pengantar
Secara teoretik, bahwa relasi antara agama dan masyarakat tersebut berada dalam dua area, yaitu: agama mempengaruhi masyarakat, dan agama dipengaruhi oleh masyarakat. Di dalam kenyataan empiris, bahwa agama ternyata menjadi faktor penting di dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pedoman di dalam kehidupan dan agama juga menjadi kenyataan sehari-hari di dalam kehidupan masyarakat. Agama merupakan faktor yang menentukan bagi kehidupan masyarakat. Agama bisa menjadi sumber spiritual dan moral bagi kehidupan masyarakat.
Akan tetapi di sisi lainnya, agama juga dapat dipengaruhi oleh masyarakat. Suatu kenyataan empiris bahwa agama dipahami oleh masyarakat berdasarkan kerangka budayanya. Pemahaman dan implementasi agama di dalam masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat memandang agama tersebut. Ada paham-paham lokal yang menentukan terhadap historisitas agama ketika agama tersebut berada di dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada nilai-nilai lokalitas yang kemudian menjadi instrument pemahaman terhadap agama tersebut.
Agama di ketika lain, secara teoretik, juga bisa dikaji berdasarkan atas subject matternya. Ada lima aspek yang bisa digunakan untuk mengkaji agama tersebut, yaitu dimensi teologisnya, dimensi ritualnya, dimensi konsekuensialnya, dimensi pengalaman dan dimensi pengetahuannya. Varian-varian kajian tentang agama ini juga memberikan gambaran tentang bagaimana agama merupakan aspek historis yang bisa dikaji dengan menggunakan perspektif ilmu sosial tanpa harus mengembangkan metodologi yang khusus untuk hal ini. Artinya, bahwa metodologi ilmu sosial pada umumnya tentu dapat dijadikan sebagai metode untuk mengkaji relasi antara agama dengan masyarakat.
Perubahan sosial
Setiap masyarakat pasti berubah. Tidak ada yang stagnan di dalam kehidupan ini. Semuanya mengikuti arus perubahan, baik perubahan yang berskala makro maupun mikro, baik yang cepat atau lambat. Perubahan adalah fitrah dunia ini. Perubahan adalah sesuatu yang mesti terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Secara biologis, maka mula-mula adalah bayi, kemudian remaja, kemudian dewasa dan kemudian tua. Perubahan seperti ini merupakan perubahan yang disebut sebagai sunnatullah yang memang mesti harus terjadi.
Namun demikian, di dalam dunia kehidupan sosial tentu tidak seliner perubahan biologis seperti itu. Di dalam kehidupan sosial, maka ada perubahan yang linear dan ada pula yang sirkular. Ada kalanya perubahan itu mengambil sesuatu yang baru dan merupakan kelanjutan dan adakalanya perubahan tersebut melingkar dan kembali ke pola lama.
Secara teoretik bahwa perubahan sosial yang memang selalu terjadi berada di dalam dua kenyataan, yaitu perubahan pada aspek luarnya saja dan di dalamnya tetap atau yang di dalam istilah sosiologis disebut sebagai keajegan dan perubahan. Di dalam setiap perubahan sosial selalu terdapat sesuatu yang tetap atau ajeg. Inilah yang kemudian disebut sebagai keajegan di tengah perubahan. Jadi setiap perubahan sosial pastilah menyisakan ruang yang tidak berubah atau ajeg. Dan di setiap keajegan juga terdapat perubahan. Tampaknya perubahan dan keajegan adalah layaknya dua sisi mata uang, yang satu adalah perubahan dan di sisi lainnya adalah keajegan.
Bisa juga dinyatakan bahwa ada yang substansial tidak berubah dan ada yang secara material berubah. Di dalam hal ini, maka perubahan bisa saja terjadi hanya pada aspek luarnya saja sementara yang mendalam tidaklah berubah. Dengan demikian, perubahan selalu saja menyisakan keajegan. Dan di dalam kehidupan keagamaan maka juga terdapat kenyataan bahwa di tengah keajegan ada perubahan dan di setiap perubahan selalu ada keajegan.
Agama sebagai pedoman kehidupan masyarakat
Tidak ada yang meragukan bahwa agama adalah panduan atau pedoman bagi kehidupan masyarakat. Agama yang berisi aturan atau norma tentu memiliki peran yang sangat besar di dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai pattern for behavior, maka agama memang menyediakan seperangkat ajaran tentang bagaimana sesuatu dianggap baik dan benar serta apa yang buruk dan salah. Agama selalu dikaitkan dengan ajaran moralitas atau akhlak yang baik. Agama memang menyediakan ajaran tingkah laku yang seharusnya dilakukan oleh manusia atau masyarakat.
Pada setiap masyarakat pastilah ada interaksi sosial. Inti kehidupan masyarakat terutama di dalam kaitannya dengan relasi antar manusia ada pada konsep interaksi social tersebut. Di dalam setiap interaksi sosial, maka dipastikan ada aturan atau pedoman agar relasi antar manusia di dalam masyarakat tersebut berjalan baik dan teratur. Secara sosiologis disebut sebagai social order. Masyarakat yang mengedepankan social order tentu dipastikan di dalam kehidupannya mengembangkan relasi sosial berbasis pada akhlak atau etika yang berbasis pada ajaran agama.
Islam mengajarkan tentang bagaimana manusia mengedepankan relasi sosial berbasis pada agama dengan konsep hablum min al nas. Di dalam konteks relasi sosial, Islam mengajarkan tentang bagaimana tatacara berhubungan sosial tersebut. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., bahwa “sesungguhnya Allah mengutusku untuk menyempurnakan akhlak manusia.” Dengan demikian, manusia semestinya menggunakan kerangka akhlak mulia ini sebagai basis relasi antar umat manusia.
Sebagai pola bagi tindakan, Islam tentu saja memberikan arahan tentang perilaku macam apa yang seharusnya dilakukan oleh umat manusia. Di dalam relasi antar manusia maka manusia harus menggunakan kejujuran sebagai basis tindakannya. Melalui kejujuran, maka akan menghasilkan kepercayaan dan berikutnya akan menghasilkan tindakan yang diyakini kebenarannya oleh khalayak. Yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi keteraturan sosial adalah adanya tindakan saling percaya yang berbasis pada kejujuran tersebut. Sekali saja kejujuran tersebut tercederai, maka selamanya akan sulit menghasilkan kepercayaan itu.
Oleh karena itu, sesungguhnya ajaran agama menyediakan seperangkat pengetahuan tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Agama Sebagai Pola Dari Tindakan
Bukan sebagai suatu kebetulan jika banyak ahli di bidang antropologi dan sosiologi yang menjadikan agama sebagai sasaran kajiannya. Semenjak dahulu agama sudah menjadi arena yang menarik untuk kajian keilmuan. Tentu yang dijadikan kajian adalah agama yang hidup di dalam kehidupan masyarakat. Bukan agama yang berada di atas langit yang suci akan tetapi agama yang berada di dalam pemahaman dan pengalaman manusia sehari-hari.
Pemahaman agama sangat variatif meskipun yang dipahami adalah agama yang sama. Kita mengenal penggolongan sosial budaya berbasis pada paham keagamaan. Tidak jarang juga berdasarkan atas paham agama yang berbeda kemudian terjadilah konflik antar komunitas agama. Dahulu antara komunitas NU dan Muhammadiyah sering terjadi rivalitas atau bahkan konflik yang disebabkan oleh perbedaan paham agama. Namun seirama dengan perubahan sosial yang terus berkembang, maka relasi antara NU dan Muhammadiyah juga mengalami perubahan. Dewasa ini relasi antara keduanya sudah saling mendekat. Sebuah konsep yang bermakna di kalangan kaum Muhammadiyah adalah dakwah yang ramah dengan budaya lokal. Yang saya kira hal tersebut sama dengan apa yang dipersepsi oleh kamunitas NU di dalam mengembangkan dakwahnya. Ke depan kiranya relasi antar penggolongan agama ini akan semakin cair di tengah kehidupan sosial yang terus berubah.
Tentang dunia tarekat, yang dahulu juga sering dilabel dengan agama kuburan, sebab ada anggapan bahwa penganut tarekat itu adalah orang yang melarikan diri dari kehidupan ramai. Perilaku yang asketik. Tetapi seirama dengan perubahan sosial yang juga terus terjadi, maka pandangan orang tentang kehidupan penganut tarekat juga berubah. Melalui kajian yang fenomenologis akhirnya juga dapat diketahui bahwa penganut tarekat juga penganut “aktivisme” kerja. Para penganut tarekat yang muda usianya adalah orang yang menganggap bahwa pekerjaan yang dilakukan dengan benar adalah bagian dari ibadah.
Perbincangan tentang tarekat sesungghnya merupakan fenomena yang menarik. Selama ini banyak kesalahan di dalam memahami religiositas kaum tarekat ini. Dianggapnya bahwa kaum tarekat adalah kaum yang mengingkari kehidupan duniawi. Mereka dianggapnya hanya bertindak untuk kepentingan ukhrawi. Namun kenyataan empiris membuktikan bahwa penganut terakat yang tua (kasepuhan) saja yang seperti itu, akan tetapi yang masih muda (kanoman) ternyata jauh dari konsepsi seperti itu.
Dengan demikian, kita harus membaca kehidupan kaum beragama secara apa adanya tanpa prejudice apalagi menghakimi. Dengan menggabungkan antara dimensi teologis, ritual, paham keagamaan dan kenyataan empirisnya, maka kita akan memperoleh kejernihan di dalam memahami religiositas masyarakat kita.
Fenomena yang mengedepan dewasa ini juga terkait dengan semakin menguatnya paham keagamaan yang bercorak fundamental. Seirama dengan semakin menguatnya demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), maka pemahaman dan praktik keagamaan yang fundamental juga terus berkembang dengan pesat. Agama dalam coraknya yang fundamental ini seolah-olah memperoleh lahan baru yang subur, sehingga perkembangannya juga menjadi semakin cepat. Banyak anak-anak muda yang tertarik dengan agama yang bercorak seperti ini.
Mereka yang di dalam proses pencarian agama tersebut kemudian bertemu dengan paham keagamaan yang bercorak fundamental, sehingga kemudian jadilah mereka sebagai penganut agama yang cenderung keras, sehingga dalam banyak hal bertentangan secara diametral dengan faham agama pada umumnya. Bahkan yang menyedihkan adalah ketika mereka kemudian dijejali dengan ajaran-ajaran yang berbasis terror dan sebagainya.
Indonesia ini memang bisa menjadi lahan yang subur bagi semua paham keberagamaan. Jika di satu sisi terjadi fundamentalisme yang semakin kuat, maka di sisi lain juga terdapat semangat lokalisasi agama. Banyak agama lokal yang lahir dan berkembang di beberapa wilayah di Indonesia. Semua ini memberikan gambaran bahwa keterbukaan dan demokratisasi melahirkan pemahaman dan praktik keagamaan yang bervariasi. Ada yang fundamental, ada yang moderat dan ada yang melokal.
Fenomena ini tentu menarik untuk dikaji secara mendalam agar kaum akademisi bisa memahami secara lebih arif dan ke depan akan dapat dijadikan sebagai rujukan untuk merumuskan kebijakan untuk menghdapi tantangan kehidupan keberagamaan yang tentunya akan lebih kompleks.
Kajian secara teologis dan ritual tentu penting akan tetapi kita juga harus terus merumuskan kajian dari perspektif pemahaman, konsekuensial dan psikhologis tentu tidak dapat diabaikan disebabkan karena memang kita semua membutuhkannya untuk kepentingan memahami secara lebih arif tentang relasi agama dan masyarakat.
Kontinuitas dan Perubahan: Agama danTantangan Zaman
Mengikuti cara berpikir kaum fungsional, bahwa agama akan terus ada sepanjang masih ada kehidupan manusia. Saya berkeyakinan bahwa agama sebagaimana pedoman hidup, maka dia akan terus ada. Apalagi juga tetap didukung dengan semaraknya penyebaran agama yang terus berlangsung. Agama memang menempati posisi yang sangat mendasar di dalam kehidupan manusia. Agama telah menjadi penyebab keteraturan sosial yang sangat signifikan. Meskipun juga harus diakui bahwa agama juga menjadi pemicu lahirnya konflik sosial. Namun demikian, jika dilakukan penghitungan statistik lebih banyak mana keteraturan sosial yang dibangun oleh agama dengan konflik sosial yang ditumbuhkan oleh agama, maka saya berkeyakinan bahwa peran agama sebagai penyebab keteraturan sosial akan lebih signifikan.
Di antara konsepsi agama yang kiranya akan terus berlangsung atau ajeg adalah ajaran tentang teologi dan ritual. Ajaran agama yang berkaitan dengan Tuhan dan peribadahan kepadanya tentu tidak akan berubah secara substantive meskipun terdapat juga varian-varian di dalamnya. Namun demikian ajaran agama yang terkait dengan varian perilakunya pastilah akan terdapat perubahan.
Di dalam menghadapi modernitas, misalnya bahwa agama mestilah berada di dalam nuansa keajegan dan perubahan ini. Aspek substansial agama, yang berupa pesan ketuhanan tentu tidak akan berubah, akan tetapi simbol-simbol agama yang bercorak lahir atau artifisial pasti akan mengalami perubahan. Simbol agama dalam coraknya yang terkait langsung dengan relasi dengan manusia bisa saja berubah, misalnya gaya berpakian, cara pergaulan, gaya hidup dan sebagainya sebagai simbol luar agama bisa saja berubah.
Kesalehan ritual yang merupakan ajaran inti agama tentu akan tetap ajeg, akan tetapi kesalehan sosial yang mewujud di dalam kehidupan sehari-hari bisa berubah sesuai dengan perubahan sosial atau modernisme yang terus berlangsung. Memperhatikan terhadap kenyataan seperti ini, maka kajian terhadap relasi antara agama dan masyarakat di tengah modernisme yang terus terjadi merupakan sesuatu yang penting dan mendasar.
Modernism adalah sesuatu yang tidak dapat ditolak. Ia merupakan keharusan sosial yang pasti terjadi. Tidak ada suatu masyarakat yang dapat menolak secara tegas terhadap meodernisme ini. Jika pun ada, maka sejauh yang terjadi adalah dengan melakukan modifikasi, yaitu menolak yang merugikan dan menerima yang menguntungkan. Misalnya teknologi informasi sebagai keturunan modernism tentu tidak akan ada kelompok yang menolak secara frontal.
Biasanya ada tiga sikap yang mendasari gambaran responnya terhadap modernisme, yaitu menolak semua yang bercorak modern dan berusaha untuk melawannya. Lalu, menerima tanpa ada penolakan sedikitpun. Semua yang modern dianggapnya yang paling baik. Kemudian, ada juga yang menerima secara kritis. Yaitu menerima modernisme dengan dasar keyakinan bahwa yang baik akan digunakan dan yang merusak akan ditinggalkan.
Kajian antara agama, masyarakat, modernisme atau globalisasi ke depan menjadi lahan yang menarik di tengah keinginan untuk mengembangkan ilmu-ilmu keislaman integrative yang telah dicanangkan sebagai program nasional pengembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi agama Islam (PTAIN). Namun demikian juga tetap penting mengembangkan ilmu yang berbasis pada relasi ilmu keislaman, sains dan teknologi serta ilmu-ilmu keislaman murni sebagai tugas akademik yang menantang bagi kaum akademis di PTAIN.