IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PADA TAHUN 2014
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PADA TAHUN 2014
Implementasi kurikulum 2013 pada tahun 2014 dengan sasaran sebanyak 100 persen untuk klas 1 dan klas 4, kelas 7 dan kelas 10. Baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama akan melakukan hal yang sama. Berdasarkan survei bahwa implementasi kurikulum 2013 ternyata menghasilkan kepuasan. Surveynyangbdiselenggarakan oleh Kemendikbud tersebut ternyata menghasilkan gambaran bahwa implementasi kurikulum 2013 memperoleh respon positif dari para guru dan pengawas pendidikan.
Pembahasan tentang buku teks penting dilakukan agar seluruh sekolah dan madrasah bisa mendapatkan buku. Lalu, persoalan tender buku teks tahun ini juga akan lebih banyak. Tahun 2013 PPK dan lelangnya dilakukan di pusat. Targetnya adalah buku teks dapat terkirim ke seluruh sekolah meskipun ada yang terlambat, akan tetapi ternyata bisa semuanya dikirim.
Tahun ini, pengadaan buku diadakan per semester. Berbeda dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan karena perbedaan sumber pendanaan. Di Dikbud ada BOS buku, selain ada anggaran tambahan untuk kepentingan ini. Disediakan anggaran sebesar lima persen BOS untuk buku dan jika tidak cukup maka akan dibantu dari anggaran DAK khusus pendidikan. Jika ada yang tidak memiliki DAK, maka akan dibantu oleh anggaran Pemerintah Daerah.
Pengadaan buku untuk implementasi kurikulum 2013, memang harus diperhitungkan secara khusus. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan bahwa pengadaan buku tersebut diselenggarakan di masing-masing daerah. Dengan pengadaan buku di daerah, maka kita tentu berharap tidak banyak masalah yang mengedepan terkait dengan pengadaan buku ini.
Untuk Kementerian Agama, tahun 2014 akan diadakan penggandaan buku yaitu untuk MI klas I sebanyak 618.557 siswa dengan buku sebanyak 74.224.440 buku, untuk klas IV sebanyak 618.557 siswa sebanyak 62.289.600 buku. Sedangkan untuk MTs klas VII terdapat sebanyak 1.043.316 siswa dengan buku sebanyak 146.106.100 buku. Sedangkan untuk MA klas X terdapat siswa sebanyak 394.156 siswa dengan jumlah buku sebanyak 67.003.120 buku.
Agar pelaksanaan pengadaan buku tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengurangi potensi korupsi, maka diharapkan akan ada rencana aksi yang melibatkan irjen, BPK, KPK, dan Kemendikbud/Kemenag yang akan mengawasi secara preventif terhadap pengadaan barang dan jasa khususnya tentang pengadaan buku untuk implementasi kurikulum 2014.
Untuk pengadaan buku dapat juga tanpa lelang akan tetapi tetap dilakukan melalui cara yang benar. Jika master bukunya sudah ditentukan, proses produksinya dapat diawasi dengan benar, maka diharapkan bahwa penggandaan buku tentu akan lebih relevan dengan tujuan good governance.
Ada beberapa pilihan untuk penggandaan buku, yaitu salah satunya melalui E Katalog. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan lelang secara terbuka. Untuk ini maka harus diidentifikasi sasarannya, dan juga kuota yang dimiliki oleh masing-masing penerbit. Tetapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar tidak setiap sekolah memiliki kerjasama sendiri-sendiri akan tetapi bisa dilakukan secara general. Program E Katalog dapat dilakukan dengan cara LKPP menetapkan dan melakukan informasi harga dan spesifikasi buku kurikulum 2013, kontrak payung dengan penyedia buku, penerbitan katalog dan penyiapan purchasing, lalu sekolah secaa sendiri atau berkelompok dapat membeli langsung buku kurikulum tersebut ke penyedia. kemudian penyedia buku harus membuat perwakilan di daerah untuk memudahkan pembelian buku oleh sekolah. Bisa ada penyedia A, B, C dan seterusnya.
Diperlukan juga keterlibatan atau ranah polimedia, yaitu terkait dengan jumlah halaman, cover buku, cetak satu warna atau full color dan ketebalan kertas, tinta dan sebagainya. Hanya yang perlu dipertimbangkan bahwa semua ini terkait dengan HPS, sebab banyak komponen yang ternyata barang impor sehingga harga sekarang bisa berbeda dengan tahun lalu.
Ada kesulitan yang bisa saja terjadi terkait dengan pengadaan buku melalui E Katalog ini. Misalnya adalah terkait dengan ketersediaan buku di daerah dan bahkan juga pembelian di luar ketentuan yang sudah dipilih oleh LKPP. Bisa jadi bahwa banyak sekolah atau madrasah yang akan membeli buku ke penyedia lain di luar yang sudah ditentukan oleh LKPP. Jika terjadi semacam ini, maka akan terjadi masalah terkait dengan pengawasan.
Ada beberapa problem yang tidak mudah juga untuk diselesaikan, yaitu misalnya tentang kemungkinan perusahaan akan mendistribusikan ke sekolah atau madrasah, atau juga kesulitan untuk membeli buku bagi sekolah atau madrasah di daerah terpencil, terluar atau tertinggal untuk pembelian buku.
Selain itu juga tentang pengadaan buku di madrasah swasta. Selama ini madrasah negeri memang memperoleh anggarannya sendiri sesuai dengan PPK pada msiang-masing madrasah, sedangkan untuk madrasah swasta selama ini anggarannya ditetapkan di Kanwil dengan PPK-nya adakah Kakanwil. Nah ini menurut saya bagian dari problem yang mendasar, sebab kita tidak ingin bahwa nanti akan terjadi penyelewengan di Kanwil-Kanwil kita.
Di dalam kerangka ini, maka memang diperlukan diskusi dan pertemuan yang intensif untuk membahas bagaimana penyediaan buku ajar untuk implementasi kurikulum 2013 tersebut.
Memang semuanya masih pilihan. Artinya bahwa kita Nisa memilih sistem E Katalog atau sistem lain, misalnya lelang terbuka. Akan tetapi yang penting bahwa apapun yang dipilih tentu haruslah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan meniadakan penyelewengan terkait dengan pengadaan ini.
Oleh karena itu, semua harus mengkaji dengan seksama terhadap pilihan penganiayaan buku untuk implementasi kurikulum pada tahun 2014, sehingga di dalam proses dan produknya tidak terdapat kesalahan yang berakibat terhadap kasus korupsi dan sebagainya.
Wallahualam Bisshawab.