MENGAMPANYEKAN PRODUK HALAL DI SURABAYA
MENGAMPANYEKAN PRODUK HALAL DI SURABAYA
Di dalam acara gerak jalan kerukunan umat beragama yang diselenggarakan di berbagai daerah, maka menurut saya yang paling hiruk pikuk karena banyaknya peserta adalah di Surabaya. Tentu bukan karena saya berasal dari Surabaya, akan tetapi memang gerak jalan di Surabaya terbilang paling banyak pesertanya.
Saya sudah mengikuti gerak jalan kerukunan di berbagai wilayah. Mulai dari Semarang, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Makasar. Dari keseluruhan gerak jalan tersebut, maka yang pesertanya paling banyak adalah di Surabaya. Menurut informasi dari Kakanwil Jawa Timur, bahwa peserta gerak jalan itu sebanyak 51.000 orang.
Gerak jalan kerukunan umat beragama yang dilaksanakan mulai dari lapangan Makodam VIII Brawijaya tersebut diikuti oleh pejabat teras Kementeian agama RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Panglima Kodam VIII Brawijaya, pejabat Kementeian Agama Wilayah Jawa Timur dan Kabupaten/kota. Selain itu juga guru dan siswa madrasah, mulai dari Ibtidaiyah sampai Aliyah. Juga diikuti oleh tokoh-tokoh agama dan umatnya. Semuanya berada di dalam acara yang monumental yaitu gerak jalan lintas umat beragama.
Lapangan Makodam VIII Brawijaya yang sangat luas tersebut penuh dengan manusia dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Konon di Surabaya, hanya ada dua lapangan besar yang bisa digunakan untuk pertunjukan musik dengan jumlah penonton yang sangat besar, yaitu lapangan Makodam dan Gelora 10 Nopember. Jika ada pertunjukan musik seperti Iwan Fals, maka yang bisa menampungnya hanyalah salah satu dari dua lapangan tersebut.
Sebagaimana biasa, maka ada tiga acara yang dilaksanakan di dalam suatu kegiatan kunjungan kerja Menteri Agama di suatu daerah. Untuk acara di Surabaya, maka selain ada acara gerak jalan kerukunan umat beragama, juga ada pertemuan tokoh lintas agama dan kunjungan ke pasar atau super market terkait dengan gerakan Kampanye Peningkagan Penggunaan Produk Halal (KP3H).
Saya sengaja untuk menuliskan tentang kegiatan Pak Menag untuk kunjungan ke Super market. Beliau beserta dengan jajarannya menyempatkan untuk mengunjungi Super Market Carrefour di daerah Ketintang. Super market ini memang menjadi salah satu dari tempat belanja yang dikunjungi oleh Menag dalam acara KP3H.
Kunjungan ini didampingi oleh direktur Super Market Carrefour untuk memberi penjelasan tentang bagaimana dan berapa banyak barang-barang yang dijajakan di tempat ini. Pak menag mengunjungi stand yang menjajakan produk makanan dan minuman, misalnya susu, mentega, minyak goreng, daging, produk minuman dan sebagainya. Diambilnya beberapa contoh makanan atau minuman yang sudah memiliki lambang produk halal dan yang belum. Ternyata hanya 20 -30 persen saja produk makanan dan minuman yang sudah memiliki lambang produk halal. Artinya masih bagian kecil dari produk makanan yang memenuhi standart produk halal. Sedangkan sebagian besar masih belum memilikinya.
Di sisi lain, yang memiliki sertifikat produk halal juga belum menunjukkan dengan nyata produk halalnya. Terbukti banyak produsen yang mencantumkan produk halal dengan lambang dan tukisan yang sangat kecil, sehingga nyaris tidak diketahui. Saya tidak tahu apakah ada aturan tentang besaran lambang halal, tetapi saya kira mestinya ada besaran lambang halal dari MUI yang memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa produk ini halal atau tidak.
Tulisan halal berwarna hijau tersebut memang ada yang dibuat dengan ukuran besar sehingga dengan mudah diketahui dan ada yang dibikin dengan gambar yang kecil sehingga tidak mudah dilihat oleh konsumen . Standardisasi gambar dan tulisan halal tersebut kiranya perlu memperoleh penekanan dari MUI agar konsumen dapat dengan cepat mengetahuinya.
Tetapi berdasarkan wawancara Menteri Agama dengan konsumen, dapat diketahui bahwa konsumen ternyata mengabaikan terhadap produk halal. Ketika ditanya apa yang dia pilih untuk belanja, maka sama sekali mereka tidak ada yang menyebutkan tentang produk halal yang harus dibeli atau dikonsumsi. Mereka hanya melihat merek, pengalaman rasa, dan keperluannya. Tidak ada yang mempersyaratkan produk halal sebagai produk yang harus dibeli.
Oleh karena itu pantaslah kiranya jika Menteri Agama selalu menekankan tentang pentingnya penggunaan produk halal dimaksud. Konsumen harus menggunakan produk halal, baik untuk makanan, minuman, obat dan kosmetik serta barang gunaan. Tidak hanya produk makanan dan minuman yang harus halal akan tetapi barang seperti sepatu, baju, ikat pinggang, jaket, piring, sendok, dan alat-alat makanan juga harus halal.
Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali menyatakan bahwa agama Islam mengajarkan agar makanan itu tidak disyaratkan halal saja akan tetapi juga yang baik. Halalan thayiban. Jadi bukan makanan yang halal saja akan tetapi yang baik. Misalnya, makanan ikan laut adalah halal akan tetapi ketika ikan tersebut diberi boraks untuk pengawetnya tentu menjadi halal tetapi tidak baik. Demikian pula minuman yang diberi zat pewarna dari pewarna pakainan, pasti akan merusak kesehatan. Makanan yang seperti itu tentu tidak sehat. Islam mengajarkan agar makanan atau minuman harus halal dan sehat.
Selain itu menag juga mengajak semua masyarakat agar selalu menggunakan makanan, minuman, kosmetik dan obat serta bahan-bahan gunaan lainnya dengan status produk halal dan baik. Dengan menggunakan produk yang baik dan halal maka tentu akan dijamin kebaikannya, kemanfaatannya dan akibat ikutannya. Oleh karena itu, KP3H memang menjadi penting di tengah keinginan kita semua untuk menggunakan produk halal sebagai syarat produk makanan, minuman dan sebagainya.
Wallahualam bisshawab.