• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMPERKUAT TIM PENILAI KARYA AKADEMIS

MEMPERKUAT TIM PENILAI KARYA AKADEMIS
Dalam salah satu pertemuan di Hotel Mirah Bogor, yaitu acara Pelatihan Tim Teknis Penilai Karya Ilmiah atau Tim Penilai Angka Kredit untuk kenaikan jabatan bagi para guru RA/MI/MTs/MA, saya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan Islam. Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa era ke depan adalah era kualitas pendidikan. Maka, semua program tentu harus diarahkan pada penguatan kualitas pendidikan Islam.
Ada tiga hal yang harus ditingkatkan terkait dengan pendidikan Islam. Yaitu, pertama: peningkatan akademis. Mengapa peningkatan kualitas akademis menjadi prioritas program? Jawabannya sederhana bahwa ke depan akan terjadi persaingan yang sangat tinggi terkait dengan lembaga pendidikan itu. Semakin maju sebuah lembaga pendidikan maka akan semakin besar penghargaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dimaksud. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi kata kunci untuk peningkatan akses. Dewasa ini semakin banyak orang yang memiliki kesadaran untuk memilih pendidikan yang berkualitas meskipun harus membayar lebih mahal. Mereka telah membeli kualitas dan tidak hanya membeli sekolah atau madrasah.
Di dalam hal ini, maka yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan kualitas lembaga pendidikan. Sebenarnya ukuran kualitas lembaga itu adalah mengenai akreditasinya. Semakin tinggi akreditasinya maka semakin berkualitas lembaga pendidikan tersebut. Jika madrasah ingin berkompetisi dengan lembaga pendidikan lainnya, maka satu syaratnya adakah meningkatkan kualitas akreditasinya. Yang berakreditasi C menjadi B dan yang B menjadi A atau A plus. Semuanya harus dipersiapkan atau BU desain dan buk sekedar berjalan atau esay going.
Yang juga mendasar adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Lembaga pendidikan yang baik pasti di belakangnya terdapat guru-guru yang baik. Tidak mungkin ada lembaga yang berkualitas tetapi gurunya dan pimpinannya tidak berkualitas. Saya selalu menyatakan bahwa ada kaitan sistemik antara kualitas guru dengan kualitas lembaga pendidikan dan kualitas out put pendidikannya. Di dalam kenyataannya bahwa masih banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki kualitas sebagaimana yang diinginkan. Kalau kita mengaca pada kualitas akreditasi, maka juga masih menyisakan angka 30 persen lembaga pendidikan, seperti madrasah, yang belum terakreditasi.
Kualitas tenaga pendidik tentu ukurannya adalah apakah tenaga pendidik itu sudah profesional ataukah belum. Jika semakin banyak tenaga pendidiknya yang bersertifikasi pendidik, maka semestinya bisa dipastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut berkualitas. Hanya saja bahwa akhir-akhir ini terdapat semacam kegalauan tentang kualitas tenaga pendidik kita terutama yang sudah bersertifikat.
Ada anggapan bahwa meskipun para guru kita sudah bersertifikat akan tetapi mandatnya belumlah sebagai orang profesional. Makanya muncul pemikiran bahwa peningkatan jumlah guru yang bersertifikat tidak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan yang lebih mengherankan bahwa tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat di dalam proses belajar mengajar dan juga hasil proses pembelajarannya.
Semua di antara kita tentu harus memiliki kepekaan agar program sertifikasi yang telah menghabiskan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan dapat menjadi jembatan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia. Kita tidak ingin ada teriakan nyaring bahwa program sertifikasi adalah program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya. Makanya, program ini harus diikuti dengan perubahan mind set para guru bahwa kenaikan kesejahteraan guru harus berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Kedua, peningkatan karya tulis. Agar bisa naik jabatan yang lebih tinggi, maka dosen dan guru harus memiliki karya ilmiah. Karya ilmiah tersebut adalah laporan penelitian, karya tulis ilmiah, pembuatan Alat peraga, penulisan modul, penerbitan buku, dan karya teknologi pendidikan. Semua ini dikategorikan sebagai karya inovatif di bidang pendidikan. Guru yang berkeinginan untuk naik jabatan fungsional dan profesionalnya maka harus melengkapi karya inovatif pendidikan ini. Jika tidak maka tidak akan ada kesempatan untuk naik jabatan tersebut.
Guru dituntut untuk membuat karya inovatif ini dengan catatan bahwa karya-karya ini adalah karya mandiri atau tema yang orisinal dan bukan plagiasi atau duplikasi. Ada banyak keluhan bahwa untuk kenaikan jabatan para guru ini ternyata banyak dijumpai karya plagiasi atau duplikasi. Benar tidaknya satu harus ada kajian yang mendalam. Akan tetapi bahwa penilaian secara ketat dan seksama tentang karya ilmiah para guru tentu perlu dilakukan. Bahkan sebaliknya ke depan harus dipikirkan tentang bagaimana agar ada semacam instrumen yang berupa Teknologi Informasi yang bisa menjadi andalan untuk mendeteksi apakah karya ilmiah itu orisinal ataukah plagiasi.
Di dalam hal ini perlu diprogramkan pada tahun depan agar ada sebuah piranti yang sangat canggih untuk melakukan pendeteksian secara memadai tentang orisinalitas karya ilmiah ini. Kiranya juga diperlukan dokumentasi secara akurat tentang karya-karya akademis guru atau dosen sehingga akan mudah diketahui bahwa ada plagiasi atau tidak di dalam karya ilmiah guru. Dengan cara seperti ini, maka ke depan akan dihasilkan karya-karya orisinal yang akan menjadi kekuatan sebuah lembaga pendidikan.
Ketiga, administrasi pendidikan. Salah satu kelemahan kita adalah persoalan pengadministrasian karya tulis atau karya pengabdian dan juga program pembelajaran di lembaga pendidikan kita. Salah satu di antara tugas tim penilai karya ilmiah ini adalah mencermati terhadap bukti-bukti yang diberikan oleh para guru di dalam kenaikan jabatannya. Oleh karena itu harus ada kecermatan dan keakuratan penilaian terhadap administrasi kenaikan jabatan ini.
Selama ini ada kegalauan tentang bukti keterlibatan para guru di dalam berbagai kegiatan akademis, misalnya sertifikat. Oleh karena itu mencermati dengan kesungguhan terhadap hal ini semua akan menjadi bagian dari proses pengembangan SDM guru dalam kaitannya dengan kualitas pendidikan.
Jadi memang harus ada kerja keras dari semua yang terlibat di dalam peningkatan kualitas pendidikan kita dan tentu saja termasuk peningkatan kualitas para guru kita.
Wallahualam bisshawab.

Categories: Opini