• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

JIKA PARA GURU DEMO (1)

JIKA PARA GURU DEMO (1)
Kemarin, 5 September 2013 para guru yang tergabung di dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan demonstrasi di seluruh Indonesia terkait dengan tunjangan guru non PNS. Mereka beranggapan bahwa Pemerintah tidak serius mengurus nasib para guru yang sudah lulus atau belum lulus program nasional sertifikasi guru.
Memang harus diakui bahwa ada problem yang luar biasa terkait dengan pembayaran tunjangan profesional guru ini. Semenjak digulirkan program nasional tunjangan guru, maka program ini sepertinya selalu dalam masalah. Tidak hanya pembayarannya akan tetapi juga prosesnya yang selalu menuai kritik. Dan salah satu yang terberat adalah mengenai pembayaran tunjangan prosesi guru ini.
Saya tentu merasakan bagaimana tingkat kesulitan di dalam pelaksanaan sertifikasi guru. Sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi guru tentu saya menjadi berat juga merasakan bagaimana sulitnya menyelesaikan persoalan rumit ini.
Ketika di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Ujian Kompetensi Awal (UKA) maka saya tidak tergesa-gesa menerapkan sistem ini, meskipun saya tahu benar bahwa program ini sangat baik. Bahkan saya diajak bicara langsung oleh Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar Kementerian Agama juga menyelenggarakan program yang sama. Akhirnya saya menerapkan program UKA juga akan tetapi dengan sedikit modifikasi. Jika di Dikbud dijadikan sebagai sarana untuk memangkas peserta sertifikasi, maka saya hanya menggunakan sebagai medium untuk mengukur kemampuan guru berdasar atas empat uji kompetensi.
Melalui program ini maka dapat diketahui secara pasti tentang kemampuan para guru yang akan memasuki jenjang profesional. Dari sini diketahui bahwa kompetensi guru untuk uji profesi memang rendah. Bagi mereka yang nilainya baik, maka mereka akan memperoleh kesempatan terdahulu untuk uji kompetensi sedangkan yang nilainya jelek akan memperoleh waktu belakangan. Ada filosofi yang mendasarinya bahwa yang belum kualifait agar belajar terlebih dahulu.
Selain problem ini tentu juga problem administrasi. Betapa sulitnya mengurus administrasi para guru ini. Selain jumlahnya yang terus meningkat karena pengangkatan baru, juga administrasinya yang sulit. Mereka diangkat oleh berbagai instansi. Ada yang diangkat oleh Dinas Pendidikan daerah, ada yang diangkat oleh kepala sekolah dan ada yang diangkat oleh yayasan dan sebagainya. Tentu secara administrasi sangat menyulitkan. Makanya, problem ini juga belumlah tuntas. Dibutuhkan regulasi yang benar mengenai hal ini.
Jika mereka sudah lulus program sertifikasi, maka hambatan administrasinya juga masih ada, misalnya tentang Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUTPK) yang sulit diselesaikan. Selain itu juga kelulusan program sertifikasi yang juga terjadi pada buan Desember. Sedangkan mereka harus dibayar pada tahun berikutnya. Artinya pada bukan Januari harus dibayar. Akan tetapi kenyataannya sulit terbayar karena proses NRG dan NUPTK yang tidak kuunjung selesai. Makanya juga dipastikan akan terjadi tunggakan pembayaran sertifikasi. Masalah lainnya adalah terkait dengan pembayaran tunjangan profesi guru. Misalnya terkait dengan rekening yang tidak relevan hingga nomor rekening yang salah, sehingga menghambat pencairan tunjangan tersebut.
Problem ini tentu saja juga tidak mudah diselesaikan. Bukan karena tidak ada kemauan untuk menyelesaikan akan tetapi administrasi yang rumit tersebut bisa menghambat terhadap penyelesaian pembayaran tunjangan profesi guru ini. Pemerintah sudah berupaya agar penyelesaian persoalan guru ini bisa segera diselesaikan, sehingga akan terdapat penyelesaian. Keterlambatan pembayaran juga berpengaruh terhadap pembayaran pada tahun berlangsung. Jika NRP, NU
TK, Kesalahan rekening tersebut terjadi, maka akan mempengaruhi terhadap pembayaran ada tahun berjalan dan akan berakibat terjadi hutang tunjangan profesi guru pada tahun itu.
Inilah beberapa penyebab mengapa tunjangan guru ini menjadi masalah yang hingga kini belum teratasi. Oleh karena itu menurut saya demonstrasi guru juga tidak bisa menyelesaikan masalah kecuali hanya menjadi isu politik yang terkadang justru tidak produktif.
Yang saya khawatirkan justru pengaruh ikutan yang dihasilkannya. Kala para guru melakukan demonstrasi meskipun dengan cara damai, maka murid juga akan meniru untuk melakukannya. Jika ini yang terjadi, maka tujuan untuk menyelesaikan masalah justru tidak berhasil. Maka yang penting bagi saya adalah membangun sinergi untuk menuelesaikannya. Sebab terkadang masalah muncul karena kita tidak sama-sama memahami apa yang sesungguhnya terjadi.
Wallahualam bisshawab.

Categories: Opini