• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PENGALAMAN INDONESIA TENTANG RELASI AGAMA DAN NEGARA (2)

PENGALAMAN INDONESIA TENTANG RELASI AGAMA DAN NEGARA (2)
Di dalam kesempatan memberikan orasi ilmiahnya, Dr. Suryadharma Ali juga menyatakan tentang pentingnya common platdorm bagi sebuah bangsa. Baginya, pengalaman Indonesia kiranya dapat dijadikan model bagi penyelesaian konflik antar umat beragama dan juga relasi antara negara dan agama. Indonesia memiliki kesamaan dengan Thailand, yaitu negara yang penduduknya multikultural dan plural. Sebagai negara yang sesungguhnya memiliki kesamaan-kesamaan, maka eksperimen Indonesia kiranya dapat dijadikan sebagai role model bagi penyelesaian yang baik bagi relasi antara negara dan agama dan antara umat beragama.
Indonesia memiliki dasar negara yang tentu saja patut disyukuri sebab Pancasila telah diterima oleh semua pemeluk dan masyarakat Indonesia. Dengan penerimaan Pancasila sebagai dasar negara, maka berarti bahwa semua masyarakat Indonesia mengakui adanya dasar agama yang sama di antara berbagi suku dan etnis di Indonesia.
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima asas tersebut terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Indonesia bukan negara agama, akan tetapi adalah negara yang menjadikan agama sebagai basis moralitas bagi kehidupan pemerintahan dan masyarakatnya. Indonesia menjadikan Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa memberikan bukti bahwa Indonesia memang bukan negara agama akan tetapi menjadikan agama sebagai basis penyelenggaraan negara. Hubungan yang diambil adalah hubungan timbal balik dan saling memerlukan.
Bagi umat Islam Indonesia, bahwa tidak perlu mempertentangkan antara Pancasila dengan negara atau pemerintahan. Sebab menjadi pedoman atau basis etika penyelenggaraan negara jauh lebih penting dibandingkan menjadi bagan formalitas dasar negara. Di dalam hal ini, maka perdebatan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan relasi antara umat Islam dengan Pemerintah, ternyata menjadi bagian penting di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Formalitas agama sebagai dasar besar negara hanya akan menjadi penyebab konflik antar warga negara. Dan hal ini tentu tidak baik untuk mengembangkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Yang diperlukan bagi kita adalah menjadikan Islam sebagai substansi bagi kehidupan negara dan masyarakat. Maka yang diperlukan adalah bagaimana ajaran Islam yang menjunjung tinggi keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan sebagainya yang menjadi tujuan bagi kehidupan masyarakat. Jika dengan dasar negara yang secara formal bukan agama akan tetapi dasar agama tersebut telah ada secara substansial di dalamnya, maka hal tersebut telah mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam suatu negara.
Indonesia telah mengalami masa yang baik dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, sebab Pancasila bisa menyatukan seluruh elemen masyarakat dengan pluralitas dan multikulturalitasnya, sehingga Pancasila menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat indonesia untuk memilihnya.
Sebagai negara bukan agama, maka negara sangat menghormati agama-agama. Di dalamnya terdapat menteri agama dengan berbagai direktur Jenderal yang terkait dengan agama. Ada direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, ada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha, Direktur Jendersl Bimbingan Madyarakat Hindu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan bahkan juga ada yang mengurusi Agama Konghucu. Di negeri ini juga ada hari libur agama-agama, yang semuanya memperoleh pengakuan yang nyata dari negara. Dijadikannya sebagai hari libur nasional dan semua menghormati terhadap keberadaan hari-hari agama tersebut. Makanya, meskipun indonesia terdiri dari berbagai macam agama dan suku bangsa makanya selalu terjadi ketentraman dan keamanan. hal ini sebagai perwujudan akan penghormatan terhadap agama-agama tersebut yang dilakukan oleh negara dan masyarakatnya. Coba kita bayangkan bahwa penganut agama Konghucu, dengan jumlah yang sangat sedikit. Kurang dari 0,05 persen. Akan tetapi meskipun jumlahnya sangat kecil akan tetapi negara dan masyarakat mengakui keberadaannya dan menghormatinya. Dengan cara seperti ini, maka kelihatan bagaimana relasinya antara agama dan negara sudah dilakukan dengan sangat baik. Dan melalui cara seperti ini, maka masing-masing agama akan merasa memperoleh perlindungan dan pengakuan yang sama di dalam negara.
Oleh karena itu, masyarakat Thailand yang memiliki basis sosial dan agama yang mirip dengan masyarakat Indonesia, kiranya dapat menjadikan pengalaman Indonesia di dalam mengelola relasi antara negara dan agama. Melalui pengalaman Indonesia ini, maka kiranya perlu ditegaskan bahwa model relasi antara agama dan negara dan melalui model ini kiranya akan dapat dijadikan sebagai pola penyelesaian bagi konflik dan ketegangan antar agama dan negara.
Wallahualam bisshawab.

 

Categories: Opini