TNI SEBAGAI GARDA DEPAN NKRI
Dalam suatu kesempatan Prof. Dr. Sri Edy Swasono, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengungkapkan bahwa suatu negara membutuhkan militer yang kuat. Melalui militer yang kuat maka negara akan disegani. Militer yang kuat dibutuhkan untuk menjaga teritorial suatu bangsa. Militer yang kuat penting dan dibutuhkan. Yang kita tolak adalah militerisme. Kita tidak boleh anti militer sebab militer memiliki tanggungjawab yang besar dalam pengamanan dan pertahanan teritorial Indonesia. Namun demikian, ketika militer menjadi isme maka ketika itu kita boleh untuk menentangnya.
Pada tanggal 5 Oktober 2009 saya menghadiri upacara bendera di lapangan Makodam V Brawijaya dalam rangka peringatan hari lahir Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke 64. Moto upacara ini adalah “dengan memantapkan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional TNI siap mempertahankan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dalam sejarah Nusantara kita mengenal nama-nama yang bahkan akan melekat dalam sejarah kehidupan bangsa ini. Laksamana Hang Tuah, Laksamana Hang Jebat, Laksamana Hang Lekir dan sebagainya adalah nama-nama pahlawan Laut di era kerajaan di Nusantara. Nama Yos Sudarso adalah nama tim marinir yang pengabdiannya untuk Irian Jaya tentu tidak diragukan. Nama Panglima Besar Jenderal Soedirman juga tidak akan pernah pupus dalam sejarah kemiliteran di Indonesia. Dalam kondisi sakit paru-paru akut beliau memimpin pertempuran melawan tentara Belanda di era perang kemerdekaan. Begitu besar kharismanya maka gambar beliau selalu menghiasi upacara angkatan bersenjata. Sungguh menjadi suatu realitas sosial yang nyata bahwa TNI memiliki peran sangat signifikan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pengorbanan yang besar telah dilaksanakan secara memadai. TNI telah terlibat di dalam pergulatan perjuangan bangsa hingga saat ini. TNI lahir dari rahim perjuangan bangsa. Dan keutuhan NKRI hingga hari ini juga dapat dimaknai sebagai peran sentral TNI.
Negara yang kuat pasti didukung oleh tentara yang kuat. Sejarah Kerajaan Sriwijaya yang kuat juga didukung oleh bala tentaranya yang kuat. Demikian pula kerajaan Majapahit menjadi kuat karena pasukan perangnya hebat. Mempersatukan seluruh Nusantara menjadi wilayah kesatuan kerajaan Majapahit tentu tidak akan terjadi jika tidak didukung oleh pasukan perang yang kuat. Nama Pati Unus juga sangat dikenang oleh masyarakat Indonesia sebagai pahlawan yang melakukan penyerangan terhadap kompeni. Demikian pula Untung Surapati yang melakukan peperangan melawan Belanda. Oleh karena itu jika negara Indonesia ingin menjadi negara yang kuat, maka pasukan bersenjatanya juga harus kuat. Indonesia adalah negara besar dengan luas wilayahnya yang hampir sama dengan benua Australia. Wilayahnya bercorak kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat besar. Makanya keberadaan tentara yang kuat mutlak adanya. Siapa yang harus menjaga teritorial negara yang demikian luas jika tidak oleh pasukan tentara yang kuat. Penjagaan terhadap pulau terluar, daerah perbatasan menjadi penting dan TNI memiliki peran signifikan. Kepulauan Sangihe Talaud, Kepulauan Ambalat, kepuluan Halmahera, dan sebagainya merupakan wilayah konsentrasi pertahanan Indonesia dalam kaitannya dengan negara asing atau negara tetangga. TNI menjadi garda depan bagi keberlangsungan NKRI.
Sebagaimana ungkapan Prof. Dr. Sri Edy Swasono, maka yang tidak boleh adalah militerisme. Sebab senyatanya di dalam militerisme terkandung gagasan dan praksis otoriterisme. Selama 32 tahun bangsa ini berada di dalam bayang-bayang militerisme yang otoriter. Tindakan otoriter itulah yang sesungguhnya kemudian meminggirkan siapa saja yang dianggap tidak sehaluan dengan sikap dan tindakan negara. Makanya, di sana sini kemudian muncul berbagai perlawanan terutama di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Sebagai akibat dari perlawanan itu maka memunculkan era baru dalam pemerintahan Indonesia yang kemudian disebut sebagai era Reformasi. Di tengah era reformasi ini maka TNI memasuki kawasan reformasi yang berpijak pada konsep TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional yang berbasis pada profesionalisme.
Dengan demikian, perlu disadari bahwa negara dan rakyat Indonesia membutuhkan militer yang kuat di dalam kerangka untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wallahu a’lam bi al shawab.