• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBAHAS ISU-ISU SENSITIF AGAMA

MEMBAHAS ISU-ISU SENSITIF AGAMA
Sebuah topik yang menarik untuk dibicarakan adalah sebagaimana yang tertuang di dalam topik ini. Oleh karena itu, maka difacebook maupun di dalam kampus dibuatkan maklumat tentang pengajian dengan topik dan pembahasan ini. Bahkan di masjid ar Rahman Taman Putri Skudai, juga dibuat brosur dengan topik tersebut.
Hari Rabu, 28 Agustus 2013, saya membahas tema ini di kampus UTM bersama sejumlah profesor dan mahasiswa kandidat doktor dan mahasiswa post graduate lainnya. Ada Profesor Dr. Hussin bin Salamun, Prof. Dr. Ramli bin Awang, Dr. Miftahurrahim, Prof. Dr. Mifedwil Jandra, dan lain-lain.
Tema ini juga saya bahas di masjid UTM di Kuala lumpur, pada hari Jumat, 30 agustus 2013. Tema ini memang dipilih oleh pihak UTM karena sesungguhnya problem ini juga sedang mendera masyarakat Malaysia. Jika di kampus UTM di Johor dilaksanakan melalui diskusi sehingga juga terdapat tanya jawab, akan tetapi di kampus UTM di Kualalumpur dikemas dalam majelis mudzakarah sebelum shalat Jumat dimulai. Di Malaysia memang menjadi tradisi untuk melakukan ceramah agama melalui majelis mudzakarah sebelum pelaksanaan shalat Jumat.
Isu sensitif tentang agama nampaknya bukan hanya terjadi di Indonesia. Akan tetapi juga terdapat di banyak negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagaimana di Indonesia, maka isu sensitif agama juga menjadi persoalan yang tidak kalah serius. Itulah sebabnya masalah isu sensitif agama ini menjadi tema yang memantik banyak reaksi dari kaum muslimin.
Ada tiga hal yang merupakan isu sensitif agama tersebut. Berdasarkan pengalaman Indonesia, maka isu pertama adalah terkait dengan liberalisme yang berkorelasi dengan modernisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kenyataannya bahwa pemikiran liberal tersebut banyak menghinggapi masyarakat terutama dalam kaitannya dengan keinginan untuk membela kebebasan beragama. Bagi kelompok ini, maka semua orang bebas untuk beragama dan bahkan juga tidak beragama. Makanya, jika ada orang yang ingin beragama dengan caranya sendiri, ingin berTuhan sendiri, ingin menjadi nabi sendiri, maka hal itu harus dibenarkan sebab beragama adalah hak asasi yang tidak bisa diatur oleh negara sekalipun. Kaum liberal juga menafsirkan agama atas dasar pikiran bebas. Bisa jadi penafsiran mereka terlepas dari teks karena penafsiran harus sesuai dengan konteks zamannya. Teks yang tidak sesuai dengan zaman harus ditafsir ulang dan bahkan dianggap sudah tidak lagi berguna.
Liberalisme juga juga memantik reaksi keras dari fundamentalisme agama. Liberalisme yang serba barat, menyebabkan munculnya kontra liberalisme yang negatif. Misalnya munculnya terorisme dan kekerasan atas nama agama. Bom Bali I dan II adalah contoh bagaimana liberalisme menghasilkan tindakan keras untuk melawan barat dengan segenap kepentingan dan proyek duniawinya. Semua yang datang dari barat, baik pikiran maupun barang harus ditolak dengan kekerasan dan dengan teror yang berkepanjangan. Hingga sekarang teror tersebut terus saja terjadi di bumi Indonesia dengan pengalihan sasaran. Jika semula yang diserang adalah barat dengan representasinya, maka sekarang dialihkan kepada aparat keamanan yang juga dianggap melindungi terhadap kepentingan barat. Ada polisi yang diserang dan dibunuh. Semua ini mengindikasikan bahwa liberalisme memiliki musuh yang tidak patah arang.
Isu kedua, adalah lokalisasi agama. Melalui program demokratisasi dan keterbukaan, ternyata juga menghasilkan keturunan yang berupa lokalisasi agama. Ada orang yang secara sengaja mendirikan agama atas kemauannya sendiri. Mereka mengaku mendapatkan wahyua dari Tuhan dan kemudian menyebarkan ajarannya kepada masyarakat umum. Misalnya ajaran tentang shalat bahasa Indonesia yang terjadi di Malang Jawa Timur. Menurut pendiri ajaran ini bahwa shalat harus dilakukan dengan bahasa Indonesia agar masyarakat mengerti apa yang dilakukannya. Baginya percuma shalat dengan menggunakan bahasa Arab sebab mereka tidak tahu apa arti bacaan yang diucapkannya.
Kemudian juga ajaran tentang kesamaan agama-agama. Ada namanya Lia Eden yang mengajarkan bahwa semua agama itu sama saja. Baginya semua agama mengajarkan kebaikan sehingga semua agama itu sama. Pandangan seperti ini tentu bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Islam mengajarkan tentang dimensi teologis yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Islam juga mengajarkan ritual keagamaan yang pasti berbeda dengan agama lainnya. Oleh karena itu jika ada orang yang menyatakan bahwa semua agama sama pastilah hal tersebut merupakan kesesatan.
Bahkan juga ada orang yang mengaku mendapat wahyu untuk memperjualbelikan surga. Baginya surga bisa dijual belikan dengan harga yang biasa terjangkau oleh masyarakat. Surga dapat dijual seharga 3 sampai 4 juga rupiah. Dan anehnya juga ada yang membeli surga ini. Orang yang membeli surga dapat diberi sertifikat yang nantinya dapat ditukarkan sebagai tiket ke surga. Ini merupakan hal aneh tetapi nyata.
Oleh karena itu, maka mestilah harus ada seperangkat aturan yang dapat digunakan untuk memberikan hukuman bagi mereka yang melakukan penodaan terhadap agama ini. Jadi memang diperlukan pendekatan hukum dengan ketegasan pelaksanaannya agar orang yang akan melakukan penodaan terhadap agama akan merasa enggan. Jika tidak seperti ini, maka orang akan dengan mudah untuk menyatakan mendapatkan wahyu dan kemudian mempengaruhi masyarakat untuk mengikutinya. Pendekatan hukum diperlukan agar terjadi keteraturan sosial.
Wallahualam bisshawab.

Categories: Opini