• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KERJASAMA PENDIDIKAN DI UTM

KERJASAMA PENDIDIKAN DI UTM
Hari Selasa pagi, 27 Agustus 2013, kami bertemu dengan para pejabat di Fakulti Tamaddun Islam atau yang disingkat FTI. hadir di ruang meeting itu, dekan FTI, Prof. Dr. Hussein bin Salamun, Wakil Dekan bidang Akademik, Prof. Dr. Ramli bin Awang, Prof. Qamarul Zaman, Dr. Miftahul Rohman, Prof. Dr. Mifedwild Jandra dan seluruh pejabat struktural di FTI. Pertemuan dengan FTI UTM ini membahas tentang rencana kerja sama antar universitas yang dirancang antar Kementerian Agama, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan FTI atau institusi lain yang relevan.
Di antara kerjasama yang dirancang adalah mengenai penulisan jurnal internasional. Kerja sama jurnal antar perguruan tinggi menjadi penting. Dewasa ini, memang sedang menjadi kebutuhan yang luar biasa untuk penulisan jurnal internasional ini. Bagi mereka yang akan profesor, maka menjadi kewajiban untuk menulis di jurnal internasional. Tulisan itu salah satunya harus berbasis pada riset akademis yang telah teruji dan kemudian diterbitkan di dalam jurnal internasional ini.
Termasuk juga yangbharus dipikirkan dindalam ketjasama ini aalah adanya kesenjangan antara dosen PTAIN dengan PTAIS. Kesenjangan ini juga harus dihilangkan atau setidak-tidaknya dikurangi. makanya akan menjadi sangat penting jika Kementerian Agama dapat memfasilitasi kerjasama yang juga melibatkan dosen PTAIS. Melalui kerjasama ini, diharapkan agar Kementerian Agama memberikan ruang kepada dosen swasta untuk belajar di UTM. Agar melalui kerjasama ini, maka Kementerian Agama dapat mengirim tenaga dosen swasta ke perguruan tinggi di Malaysia.
Baik Indonesia maupun Malaysia sesungguhnya sedang menghadapi persoalan dikhotomi ilmu pengetahuan. Ada ilmu agama dan ada ilmu umum. Dikotomi ilmu di Indonesia dan juga di Malaysia harus diakhiri. Tentu tidak mudah untuk mengakhiri pandangan dari banyak akademisi tentang dikhotomi ilmu tersebut. Masih banyak para profesor yang memandang bahwa ilmu agama dan ilmu umum adalah entitas yang berdiri sendiri dan otonom. Keduanya tidak dapat diintegrasikan atau sekurang-kurangnya diinterkoneksikan. Melalui jaringan yang kuat antar UTM dan PTAI di Indonesia kiranya langkah untuk mempercepat program ini akan bisa diselesaikan. Ada jaringan yang kuat di UTM baik dengan dunia barat maupun dunia Islam.
Bahkan menurut Prof. Dr. Qamarul zaman, bahwa kerja sama ini tidak hanya antar Universitas atau Direktur Jendral Pendidikan Islam, akan tetapi kiranya kerjasama antar menteri. Agar ada kerjasama antara menteri pendidikan dan menteri agama untuk pengembangan pendidikan. Di dalam hal ini FTI dapat memfasilitasi kerja sama itu. FTI menyediakan draft yang disepakati bersama. Oleh karena itu kiranya diperlukan merumuskan draft MoU antar dua menteri dan kemudiN disepahami bersama. namun demikian, MoU antar UTM dengan PTAIN penting sebab di sini ada program sains halal. Melalui program kerjasama antar universitas ini, maka juga akan dihasilkan produk pendidikan yang lebih baik.
Melalui bangunan kerjasama antar universitas ini, maka program integrasi ilmu akan bisa diteruskan. Di Indonesia ada enam Universitas Islam Negeri yang memiliki kewenangan untuk mengelola program pendidikan yang terdiri dari Ilmu keislaman, Ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi melalui kekuatannya masing-masing maka akan dapat disinergikan. Ada dua kekuatan ilmu agama serta sains dan teknologi. Bisa dikembangkan untuk mengkaji mengenai ilmu keislaman integratif. Diharapkan akan terjadi kerjasama yang mantap tentang kerjasama akademik, misalnya pertukaran mahasiswa, pertukaran dosen, pertukaran penelitian dan pengabdian masyarakat, program pendidikan lanjutan bagi para dosen dan sebagainya.
Bahkan juga agar bisa dilakukan program kelas riset yang dilakukan di Indonesia.
Selain MoU antara menteri dengan menteri pendidikan tinggi untuk urusan pendidikan tinggi, lalu bisa juga dengan menteri besar Johor untuk pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan agama. Menteri besar sama kedudukannya dengan gubernur di Indonesia. Memang untuk urusan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan agama menjadi kewenangan menteri besar untuk mengaturnya dan mengelolanya. Oleh karena itu di dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah kiranya diperlukan kerjasama tersebut. Atau bisa juga kerjasama antara menteri besar dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam saja, sebab ruang lingkupnya akan lebih tepat.
Kerjasama agar dirancang lebih kongkrit. misalnya tentang riset harus dituangkan riset macam apa yang akan dilaksanakan. Penyelidikan tentang Islam di Malaysia dan Indonesia kiranya bisa dibiayai oleh kerjasama, misalnya terkait dengan Orang Jawa di Malaysia. Bagaimana penelitian BI bisa diselenggarakan. Supaya ada penelitian yang kongkrit. Mestinya ada anggaran khusus yang disediakan oleh kementerian kebudayaan untuk hal ini.
Dari pertemuan ini sesungguhnya banyak hal yang bisa dikerjasamakan antar institusi pendidikan di Malaysia dan di Indonesia. Hanya yang perlu adalah memantapkan program apa yang bisa dilakukan bersama.
Wallahualam bisshawab.

Categories: Opini