• January 2025
    M T W T F S S
    « Dec    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TRADISI RIYAYAN (2)

TRADISI RIYAYAN (2)
Salah satu keunikan hari raya Idul fitri di Indonesia adalah yang disebut dalam bahasa Jawa sebagai riyayan. Di dalam bahasa Indonesia disebut sebagai hari raya. Tradisi ini saya kira adalah tradisi khas Indonesia dan tidak didapati di wilayah Islam di timur tengah. Kiranya tradisi riyayan adalah tradisi yang hanya berkembang di Indonesia dan menjadi khazanah budaya Indonesia.
Itulah sebabnya tradisi ini merupakan tradisi yang sangat khusus dan menjadi bagian dari sistem pengetahuan dan sistem tindakan dari masyarakat Indonesia secara umum, dan khususnya masyarakat Islam. Tradisi yang disebut sebagai halal bil halal merupakan tradisi yang secara khusus hidup dan berkembang pada masyarakat Indonesia, tradisi ini bukan lagi sebagai tradisi eksklusif umat Islam akan tetapi telah menjadi bagian dari budaya Indonesia.
Suatu kenyataan bahwa antara shalat Idul fitri, halal bil halal dan tradisi lokal adalah satu rangkaian upacara yang tidak hanya sebagai ungkapan jalinan antara manusia dengan Tuhan melalui shalat lalu jalinan hubungan antara manusia dengan manusia melalui halal bil halal tersebut. Jadi tradisi riyayan tidak hanya menjadi instrumen bagi jalinan hubungan sesama manusia saja, akan tetapi juga menjadi tradisi yang sarat dengan eksistensi relasi dengan Tuhan. Dari sisi tradisi lokalnya bahwa tradisi ini merupakan perpanjangan dari tradisi kunjungan rumah atau silaturahmi berbasis tradisi lokal. Oleh karena itu, pantaslah kalau dinyatakan bahwa tradisi riyayan adalah tradisi khas masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia memang dikenal sebagai masyarakat paguyuban. Meskipun ditengarahi telah terjadi pergeseran yang kuat terkait dengan konsep paguyuban tersebut dan beralih ke masyarakat patembayan, akan tetapi sesungguhnya basis dasar tradisi paguyuban tidaklah total berubah. Artinya, bahwa meskipun tampak dilihat telah terjadi perubahan yang drastis terkait dengan kompetisi ini, namun sesungguhnya budaya dalamnya tidaklah berubah secara mendasar. Menggunakan konsepsi keajegan dan perubahan, maka yang berubah hanyalah faktor luarnya saja, akan tetapi faktor dalamnya tidaklah berubah.
Di antara yang saya sebut sebagai inti atau budaya dalamnya adalah pola bagi tindakan untuk melakukan halal bil halal ini. Untuk melakukan halal bihalal tentunya dipandu oleh konsep dasar tentang silaturahmi. Ada banyak ayat AL Quran atau hadits Nabi Muhammad saw yang telah bertahan-tahun menjadi panduan bagi tindakan masyarakat Islam di dalam melaksanakan upacara halal bihalal.
Bagi saya rasanya memang menjadi indah bagi sebuah masyarakat yang di dalamnya terdapat tradisi saling berkunjung dari rumah ke rumah. Sungguh indah kiranya kala mereka datang ke rumah rumah dan ungkapan yang muncul adalah maafkan kami kalau ada kesalahan baik yang disengaja atau tidak. Jika ini memang menjadi pola bagi tindakan masyarakat Indonesia, maka semestinya momentum riyayan bisa mereduksi terhadap konflik horisontal yang terkadang terjadi pada masyarakat kita.
Oleh karena itu, momentum halal bil halal akan dapat menjadi instrumen untuk saling memaafkan antara satu dengan lainnya dalam bingkai persahabatan, persaudaraan dan perkawanan yang sangat berarti. Makna halal bil halal sebenarnya adalah pada kesalingpahaman untuk saling memaafkan tersebut. Makanya, sesungguhnya masyarakat Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk membangun budaya kebersamaan berbasis pada pemahaman religius yang baik.
Manusia memang memiliki kebutuhan sosial yang hal itu hanya dapat dipenuhi melalui relasi antar manusia atau masyarakat. Ada kebutuhan bergaul, kebutuhan berkawan, kebutuhan ekonomi, kebutuhan politik, kebutuhan pendidikan dan sebagainya yang hal itu hanya dapat dipenuhi jika manusia dan masyarakat memiliki relasi relasi sosial.
Tidak ada manusia yang bisa memenuhi hasrat kemanusiaannya dengan dirinya sendiri. Dia pasti membutuhkan orang lain atau bantuan orang lain. Di dalam mekanismenya mengenai berhubungan dengan manusia lain tersebut maka dimungkinkan terjadi masalah yang berupa kekhilafan atau kesalahan. Makanya, tradisi riyayan melalui upacara halal bihalal dapat menjadi sarana untuk menyelesaikannya.
Makanya, tradisi riyayan akan dapat menjadi momentum penting bagi rekonsiliasi, perundingan, negosiasi dan sebagainya dalam kerangka untuk saling memaafkan.
Dengan demikian, tradisi khas Indonesia ini memiliki makna penting di tengah kancah pergaulan antar sesama manusia yang memang memiliki kebutuhan sosial
Jadi sudah pantas jika kita berbangga bahwa ada suatu tradisi yang kemudian menyediakan bagi warga budaya tersebut untuk saling memahami dan memaafkan.
Wallahualam bisshawab.

Categories: Opini