PENGAKUAN INTERNASIONAL BAGI PTAIN
PENGAKUAN INTERNASIONAL BAGI PTAIN
Beberapa hari yang lalu, Sabtu, 5 Januari 2013, saya diundang oleh UIN Alauddin Makasar untuk memberikan pembekalan bagi para pejabat di lingkungan UIN Makasar dalam kerangka merumuskan program kerja tahun 2014 dan juga persiapan untuk implementasi program kerja tahun 2013. Suatu momentum yang sangat membahagiakan bagi saya bisa berbicara di Depan para pejabat di perguruan tinggi ini.
Semenjak menjadi Universitas, maka PTAIN ini berkembang dengan sangat pesat. Selain jumlah mahasiswa yang semakin meningkat juga perkembangan prodinya yang sangat banyak. Program studi umum dan agama juga berkembang seirama dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan.
Tidak hanya perkembangan akademisnya akan tetapi juga perkembangan fisiknya juga luar biasa. Ditandai dengan kerjasama pengembangan pendidikan tinggi dengan Islamic Development Bank (IDB), maka perkembangan kampus duanya juga luar biasa. Bangunan dengan ciri khas keindonesiaan, keislaman dan lokalitas juga tampak dari bangunan-bangunan yang ada di sini. Bahkan yang terakhir juga sedang membangun rumah sakit pendidikan sebagai embrio bagi pendirian program studi kedokteran. Sekarang sudah eksis program studi ilmu kesehatan.
Perkembangan ini tentu merupakan bagian dari keinginan lembaga pendidikan Islam untuk terus berkembang dengan menyesuaikan dengan tuntutan pasar pendidikan yang juga terus berubah. Satu hal yang tidak mungkin dihindari adalah bahwa lembaga pendidikan tidak akan pernah terlepas dari keinginan dan kebutuhan masyarakat. Makanya, langkah antisipatif terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat di era global, tentu membutuhkan tindakan responsif dan antisipatif bagi kebutuhan masyarakat dimaksud.
Memang masih harus dipikirkan, bahwa salah satu tantangan pendidikan kita adalah kualitas pendidikan yang belum menggembirakan. Survey yang dilakukan oleh Firma Pendidikan Peurson, menyatakan bahwa Indonesia berada di urutan 50 atau urutan terbawah dalam surveyor tentang kualitas pendidikan internasional. Bersama Indonesia adalah Brazil dan Meksiko. Survey uang didasari oleh hasil ujian internasional dan uji UN semenjak tahun 2006 sampai 2012 ini ternyata menempatkan Indonesia dalam jajaran pendidikan yang belum berkualitas.
Selain itu juga kualitas pendidikan yang masih berada di bawah negara-negara Asia tenggara lainnya. Di dalam laporan yang dirilis oleh Edication for All, dalam tajuk Education Development Index, bahwa ranking pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 berada di bawah Malaysia yang sudah mencapai angka 65. Artinya bahwa kualitas pendidikan di Malaysia ternyata jauh lebih baik dibandingkan dengan indonesia.
Tantangan inilah yang saya pikirkan perlu dijawab oleh lembaga pendidikan kita, terutama di bawah kementerian agama. Di Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama dan kementerian lain yang memiliki lembaga pendidikan. Makanya, ketika kualitas lembaga pendidikan kita belum baik, maka yang pertama harus ditanyakan adalah bagaimana kementerian yang bertanggung jawab tersebut berperan.
Itulah sebabnya, maka rencana strategis kementerian agama, khususnya direktorat Jenderal pendidikan Islam, meliputi tiga hal, yaitu: pertama, mengembangkan akses dan pemerataan pendidikan. Kedua, meningkatkan kualitas, daya saing dan relevansi. Ketiga, meningkatkan manajemen dan tata kelola.
Akses pendidikan harus terus dipacu mengingat bahwa APK lembaga pendidikan dibawah kementerian agama masih rendah. Untuk lembaga pendidikan tinggi baru 3 persen dari total APK perguruan tinggi. Artinya bahwa peningkatan akses harus terus dikembangkan di dalam kerangka untuk mencapai APK yang lebih tinggi. Untuk mencapai APK yang lebih tinggi, maka salah satu yang harus dikembangkan adalah penambahan jumlah prodi pada masing-masing PTAIN. Selain itu juga meningkatkan jumlah mahasiswa pada masing-masing prodi.
Pengembangan prodi juga tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi terkait dengan pengembangan prodi umum yang kewenangannya berada di bawah Ditjen dikti. Program studi tersebut tentu harus memperoleh rekomendasi dari Dirjen dikti dan kemudian baru diterbitkan SK oleh Dirjen Pendidikan Islam. Di tengah keinginan untuk mengembangkan pendidikan tinggi Islam ini lalu terdapat kendala adanya moratorium penambahan dan pendirian program studi baru yang diterbitkan oleh Dirjen dikti. Moratorium didasari oleh terbitnya UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memang membutuhkan sejumlah PP dan Permen terkait dengan pendidikan tinggi.
Selain itu juga pemerataan pendidikan. Peningkatan akses saja tanpa pemerataan akses tentu mustahil dilakukan. Tema pemerataan pendidikan adalah agar semua anak Indonesia yang berusia pendidikan tinggi dapat mengikuti kuliah. Tidak boleh ada anak miskin pintar yang tidak kuliah karena ketiadaan dana pendidikan. Makanya, Pemerintah memberikan perhatian luar biasa agar anak miskin berprestasi bisa melanjutkan pendidikannya. Bantuan Operasional Perguruan tinggi, kemudian dilansir pada tahun ini, setelah beberapa tahun dikenakan pada pendidikan menengah melalui Bantuan Operasional Sekolah.
Kualitas pendidikan, daya saing dan relevansi juga harus terus didongkrak. Hal ini mengingat bahwa ke Depan, tantangan dan persaingan pendidikan tinggi akan semakin ketat dan kuat. Jika tidak diantisipasi secara memadai, saya khawatir bahwa pendidikan kita akan menjadi semakin terpuruk. Oleh karena itu, maka salah satu jalan yang harus ditem
Uh oleh perguruan tinggi adalah dengan ke ingatkan kualitas akademik dan pelayanan kepada para stakeholder perguruan tinggi Islam
Kualitas pendidikan, sesungguhnya ditentukan berdasarkan atas rekognisi atau pengakuan yang diperoleh oleh PTAI baik yang berskala lokal, regional, nasional maupun internasional yang bisa menjadi sarana untuk menentukan apakah sebuah lembaga pendidikan tersebut berkualitas ataukah tidak. Maka menurut saya ukurannya hanya tiga saja, yaitu: pengakuan akan standar pelayanan berbasis kepuasan pelanggan, lalu pengakuan akademik di tingkat nasional dan pengakuan standard internasional tertentu yang bisa dijadikan sebagai sumber potensi peningkatan kualitas kelembagaan pendidikan.
Di antara pengakuan internasional mengenai kualitas pelayanan prima adalah mengenai
sertifikasi ISO 9001 tahun 2008. Standard ini merupakan standard pengakuan internasional tentang bagaimana kualitas layanan Administrasi yang sudah diimplementasikan pada sebuah lembaga pendidikan Islam. Beberapa PTAIN sudah mendapatkan pengakuan internasional tentang layanan berbasis kepuasan pelanggan ini. Bahkan juga ada beberapa madrasah yang sudah mendapatkannya.
Yang tidak kalah penting adalah pengakuan internasional tentang kualitas kelembagaan pendidikan Islam. Oleh karena itu, maka tidak ada kata lain kecualinya PTAI harus memperoleh pengakuan internasional. Mungkin jarak yang paling dekat dengan PTAI adalah pengakuan internasional dari webometrics. Yaitu pengakuan akan kualitas layanan berbasis web. Memang sudah ada beberapa PTAIN yang memperoleh pengakuan ini, maka tidak ada salahnya jika kelak semakin banyak PTAIN di Indonesia yang memperoleh pengakuan internasional ini.
Jika webnya sudah memiliki pengakuan internasional, maka pada tahap berikutnya adalah membidik pengakuan lain, sehingga pengakuan kualitas PTAIN di Indonesia semakin nyata. Di sini di urutkan kerja keras dari semua pihak agar keinginan tersebut dapat tercapai.
Wallahu alam bialshawab.
