KURIKULUM CINTA TANAH AIR
KURIKULUM CINTA TANAH AIR
Pagi ini, saya memperoleh kesempatan untuk menjadi nara sumber dalam kerangka Temu Tokoh Pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh direktorat pendidikan agama Islam di sekolah umum dalam kerangka untuk merespons terhadap rencana perubahan kurikulum yang akan diselenggarakan pada tahun 2013.
Temu tokoh pendidikan Islam ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi masukan kepada kementerian agama, khususnya direktorat pendidikan agama Islam di sekolah umum sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan yang terkait dengan perubahan kurikulum dimaksud.
Perubahan kurikulum tentu bukan sesuatu yang ekstraordinary, akan tetapi merupakan kelaziman bagi sebuah bangsa untuk merumuskan ulang tentang kurikulum yang memang sekali waktu harus diubah. Perubahan kurikulum bahkan menjadi wajib oleh faktor eksternal yang berubah, misalnya perubahan kebijakan yang mendasar mengenai pendidikan.
Faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum itu antara lain adalah faktor perubahan zaman, misalnya di era baru globalisasi, maka mau tidak mau, kurikulum kita juga harus diubah sebagai masa di mana lembaga pendidikan itu akan menyongsong perubahan tersebut. Di dalam hal ini, maka tantangan globalisasi adalah kemungkinan akan semakin menipisnya identitas sebagai sebuah bangsa. Dengan semakin mudahnya relasi antar bangsa, semakin menipisnya jarak antar bangsa, budaya global yang terus menggerus nilai budaya bangsa tentu mengharuskan adanya usaha agar identitas sebagai bangsa akan tetap dipertahankan.
Di satu sisi kita harus memasuki dunia global dengan segala atributnya, di sisi lain kita harus tetap utuh mempertahankan identitas dan budaya bangsa dalam relasi dengan budaya dan identitas bangsa lain. Contoh yang mengedepan adalah bagaimana. Bangsa Korea Selatan mengekspor budayanya ke negara-negara lain dan kemudian terjadilah gelombang Korea atau Korean Wave yang tidak dapat dibendung. Bagaikan air bah yang menerjang ke segala
Penjuru dunia, maka gelombang Korea itu juga menerjang Indonesia sebagai pasar global yang dahsyat. Pertunjukan artis Korea selalu dibanjiri oleh anak-anak muda Indonesia seakan itulah idola mereka yang sesungguhnya. Itulah kekuatan budaya pop yang sedang melanda dunia, yang disebut sebagai Korean Wave itu.
Pendidikan kiranya harus didesain agar identitas dan budaya bangsa tidak tergerus oleh gelombang budaya dunia yang diusung oleh media dengan terapan yang sangat kuat. Terapan budaya sing ini tentu mengharuskan adanya rumusan-rumusan baru kurikulum terkait dengan bagaimana lembaga pendidikan sebagai institusi yang paling bertanggung jawab terhadap Masa Depan bangsa akan dapat berperan lebih dahsyat.
Pendidikan harus mengusung semangat menguatkan identitas bangsa dan budaya bangsa secara lebih fundamental artinya bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah bagaimana agar ide total bangsa yang merupakan ukuran mendasar sebagai bangsa tidak tergerus oleh zaman. Identitas bangsa tidak boleh lapuk oleh hujan dan tidak boleh lekang oleh panas. Dia harus tetap menjadi identitas bangsa yang abadi sampai kapanpun.
Makanya pendidikan harus didesain dengan kurikulum cinta tanah air, cinta bangsa, cinta produk bangsa sendiri dan sebagainya. Masyarakat Indonesia harus terus menerus mencintai dan menyayangi bangsanya sendiri. Memang ada sesuatu yang menarik di negeri orang, misalnya keteraturan dan kenyamanannya, akan tetapi hal itu bukan berarti menjadikan kita lupa akan tanah air dan bangsanya sendiri. Hujan badai di negeri sendiri lebih baik dibanding hujan emas di negeri orang. Meskipun ini hanya sebuah ibarat, akan tetapi tentu dapat menjadi pegangan di dalam kerangka menjaga identitas dan mencintai bangsa sendiri.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat menjadi instrumen yang baik bagi anak bangsa untuk mencintai bangsanya. Oleh karena itu mata pelajaran atau mata kuliah yang bernuansa kebangsaan haruslah menjadi bagian penting di dalamnya. Adakah mata pelajaran atau mata kuliah yang bisa menjadi instrumen bagi pengembangan jiwa dan pribadi bagi bangsa Indonesia. Makanya, para pakar pendidikan lalu menyarankan agar mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dapat dijadikan sebagai instrumen bagi para guru dan pendidik untuk menyemaikan, mengembangkan dan menguatkan identitas bangsa dan kemudian mereka mencintai bangsanya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.
Oleh karena itu, maka mata pelajaran atau mata kuliah tentu haruslah dirancang agar ke Depan dapat menghasilkan manusia indonesia yang memiliki rasa dan perilaku untuk mencintai bangsanya sendiri sehingga keutuhan negara bangsa juga akan dapat terus diwujudkan.
Menegakkan Pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan adalah kewajiban bagi setiap guru dan para pendidik untuk mentransformasikan kepada anak didik agar keberlangsungan bangsa Indonesia tidak akan lapuk oleh hujan dan tidak lekang oleh panas.
Wallahu a’lam bialshawab.
