• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

REKONSTRUKSI PENDIDIKAN KEGURUAN (2)

Di dalam tulisan sebelumnya tentang Rekonstruksi Pendidikan Keguruan (1), sudah saya paparkan bagian pertama. Maka saya akan melanjutkannya di dalam tulisan ini.
Kedua, rekonstruksi sistem pembelajaran. Selama ini sistem pembelajaran pada lembaga pendidikan yang menyiapkan tenaga pendidik adalah sama dengan pendidikan akademis pada umumnya. Artinya tidak ada perbedaan antara program studi kependidikan dengan program studi lainnya. Padahal dengan diberlakukannya guru dan dosen sebagai tenaga profesional, maka tentu akan membawa konsekuensi perubahan yang sangat signifikan.
Jika kita mengacu kepada program profesi di bidang kedokteran dan kenotariatan atau lainnya, maka untuk menjadi profesional, maka harus melampaui pendidikan khusus atau pendidikan tambahan profesi. Di fakultas kedokteran, karena yang akan dihasilkan adalah dokter umum, maka semua jenis ilmu dan praktik dokter umum harus ditempuh dan waktunya tidak kurang dari dua tahun, DM satu dan DM dua. Mereka dibimbing oleh dokter spesialis yang memiliki jam terbang di bidang ilmunya dalam rentang waktu yang memadai. Mereka benar-benar pontang panting untuk melakoni program asistensi ini. Meskipun tidak seketat di program studi kedokteran, akan tetapi fakultas hukum juga menerapkan hal yang sama.
Bagaimana dengan fakultas tarbiyah, saya kira masih jauh dengan rekannya yang lain, progam studi yang mengembangkan profesionalisme, seperti fakultas kedokteran dan fakultas hukum. Seharusnya di fakuktas tarbiyah tidak menggunakan angka minimal Satuan Kredit Semester sebanyak 144 sks, akan tetapi menggunakan angka maksimal 160 sks. Sehingga akan bisa mengatur tambahan program mata kuliah lapangan dalam bentuk praktikum atau PPL di dalam kerangka menguatkan basis profesionalitas dan pedagogis.
Selama ini fakultas tarbiyah hanya menyelenggarakan PPL selama satu bulan dengan pendampingan yang tidak seketat di pendidikan dokter. Artinya, bahwa mereka dibimbing agar menjadi profesional yang betul. Mereka dilepas begitu saja dan diserahkan begitu saja ke lembaga pendidikan yang mau menampung mereka. Akibatnya kontrol dan evaluasinya juga cenderung kurang greget. Saya berpikir bahwa PPL atau apapun namanya, mestilah menjadi alat ukur untuk memahami bagaimana kompetensi akademis, dan pedagogis calon guru. Jadi memang harus ketat benar. Jadi bukan hanya sekedar ikut PPL lalu pasti lulus, akan tetapi harus dicermati betul mengenai kemampuan akademis, dan pedagogisnya.
Sekarang memang sudah ada satu program yang disebut sebagai Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Program ini dirancang selama satu tahun dengan desain, bagi yang berasal dari prodi kependidikan, maka akan lebih ditekankan pada program penguatan akademis, sedangkan bagi yang berasal dari non kependidikan, maka akan lebih difokuskan pada aspek pedagogis. Artinya bahwa ada perbedaan treatmen di antara dua kelompok ini. Ini yang menurut saya harus dikritisi. Sebab seharusnya kompetensi akadenik itu tuntas pada prodi Strata satu, dan program berikutnya harus lebih menyentuh pada penguatan kompetensi profesional, pedagogis, kepribadian dan sosial.
Program PPG itulah yang nantinya akan menjadi ajang pembuktian bahwa calon guru memang memiliki kompetensi pedagogis, kepribadian dan profesional yang memadai. Jangan sampai mereka sudah lulus kompetensi guru akan tetapi kenyataannya tidak memiliki komitmen, kedisiplinan dan kemauan yang kuat sebagai tenaga pendidik. Di dalam hal ini, maka diperlukan diskusi yang mendasar dari para ahli pendidikan untuk memetakan tentang mana materi pembelajaran yang akan menguatkan terhadap kompetensi pedagogis, profesional dan sosial bagi calon guru.
Menjadi guru adalah profesi yang paling terhormat. Sebab kemajuan sebuah bangsa akan sangat tergantung kepada dedikasi para gurunya. Semakin tinggi dedikasi guru pada dunia pendidikan, maka akan semakin berkualitas pendidikan tersebut, dan kemudian akan dapat mendongkrak kualitas bangsa.
Jadi untuk menghasilkan guru yang profesional sangat tergantung kepada bagaimana fakultas pendidikan bisa menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini