PENINGKATAN SDM PTAI
Fokus pengembangan pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan tantangan ke depan adalah peningkatan kualitas SDM. Mengapa hal ini harus tetap menjadi fokus di dalam kerangka pengembangan pendidikan Islam? Pada tulisan kemarin sudah saya singgung bahwa perluasan akses pendidikan merupakan tugas kementerian agama yang tidak bisa dibantah. Di dalam hal ini, maka akses yang diperluas hanya akan bermakna jika kualitas SDM juga meningkat.
Salah satu keluhan tentang kualitas pendidikan Islam yang rendah adalah disebabkan oleh masih rendahnya kualitas guru atau dosen atau tenaga pendidik. Meskipun saya tidak mendapatkan data tentang bagaimana kualitas tenaga pendidik di kementerian agama, akan tetapi secara common sense tentu bisa digambarkan bahwa realitas tenaga pendidik masih belum sepenuhnya memenuhi standar yang dibakukan.
Jika menggunakan ukuran pendidikan tinggi, maka standart 30 persen doktor juga masih belum bisa terpenuhi. Kira-kira masih butuh waktu 10 sampai 20 tahun untuk memenuhi kebutuhan doktor di perguruan tinggi. Bahkan di wilayah Indonesia Timur, maka untuk memenuhi standart 10 persen doktor masih sulit. Bahkan untuk kepentingan memenuhi standar pemimpin yang bergelar doktor saja masih mengalami hambatan.
Jika di wilayah barat, maka peluang untuk memenuhi standar doktor 30 persen tentu bukan hal sulit. Bahkan di beberapa PTAIN, maka mungkin sudah melebihi batasan tersebut. UIN Malang dan IAIN Sunan Ampel mungkin dalam waktu lima tahun ke depan sudah bisa memenuhi standar 30 persen dosen bergelar doktor tersebut.
Untuk peningkatan kualitas SDM pendidikan, maka jalan yang harus ditempuh adalah melalui pendidikan lanjut. Makanya program studi lanjut bagi tenaga pendidik, haruslah tetap menjadi prioritas untuk pengembangan SDM di masa depan. Untuk kepentingan tersebut, maka diperlukan varian-varian program studi yang diperlukan oleh masing-masing program studi.
Memang diperlukan upaya untuk menyeimbangkan antara pengembangan SDM pendidik untuk kepentingan studi Islam dan juga program studi ilmu umum atau program studi Islamic studies multidisipliner. Untuk tenaga pendidik program studi Islamic studies, kiranya sudah dianggap memadai, meskipun masih diperlukan pemetaan secara akurat. Akan tetapi, senyatanya bahwa kebutuhan untuk tenaga pendidik Islamic studies bisa ditunda lebih dahulu dan kemudian diprioritaskan untuk kepentingan mendongkrak kebutuhan program studi umum.
Harus dipahami, bahwa program wider mandate sungguh membutuhkan perhatian khusus. Hal ini mengingat bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan program studi umum haruslah dijawab dengan sungguh-sungguh. Dan kenyataannya hingga sekarang, jumlah tenaga pendidik untuk program studi umum masih jauh dari harapan.
Berdasarkan pandangan sementara, maka hingga sekarang jumlah dosen umum untuk prodi umum belum memadai. Artinya bahwa masih terdapat kekurangan tenaga pendidik untuk program studi umum. Perbandingannya bahwa jika satu program studi harus ada enam dosen yang memenuhi standar, maka jika dalam satu prodi terdapat dua kelas, maka yang dibutuhkan adalah sebanyak 12 dosen. Standar inilah yang harus dipenuhi untuk menjawab tantangan pemberian wider mandate tersebut.
Tantangan seperti ini tentu tidak mudah dijawab, sebab ada kaitannya dengan kemampuan pemerintah dalam rangka rekruitmen tenaga pendidik. Kemudian untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik juga dibutuhkan pendidikan atau pelatihan yang relevan dengan kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah pemihakan kebijakan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik. Hanya dengan cara seperti ini maka tujuan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik akan dapat dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.