ATURAN JANGAN MEMBELENGGU
Saya sangat apresiatif terhadap pembicaraan yang dilakukan oleh Pak HM. Yusuf Kalla, mantan Wapres, di dalam acara yang diselenggarakan oleh LAN. Berbicara negara, maka yang penting adalah memahami apa tujuan bernegara. Di antara tujuan bernegara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Makanya, negara harus memakmurkan rakyatnya, artinya harus ada nilai tambah yang diperoleh oleh rakyatnya. Di sini, maka negara harus berupaya untuk meningkatkan nilai tambah, misalnya kayu yang sekarang menjadi podium, maka semula harganya hanya Rp. 10.000,- akan tetapi setelah dijadikan podium ini, maka harganya menjadi mahal. Jadi ada nilai tambahnya.
Bekerja di sektor usaha berbeda dengan usaha di sektor pemerintah. Jika di dunia usaha, maka yang penting adalah produknya, jika di pemerintah, maka proses yang sangat penting. Makanya, untuk menentukan seorang pejabat saja, maka dibutuhkan perangkat aturan sebagai payung regulasi yang sangat panjang. Di sektor swasta, tujuan menjadi lebih penting, sehingga produknya jauh lebih penting.
Akan tetapi yang penting adalah mengubah pikiran agar menjadi kreatif. Makanya, ketika seseorang menjadi pemimpin, maka harus ada keberanian untuk mengubah aturan yang bersearah bagi pengembangan dan pembangunan masyarakat. Jadi harus ada keberanian, sebab yang tidak bisa diubah hanyalah kitab suci. UUD saja bisa diubah atau diamandemen.
Yang diperlukan adalah mengubah aturan yang senafas dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi jika ada aturan yang kurang relevan dengan tujuan menyejahterakan rakyat tentu harus diubah. Dalam kasus Kantor Pertanian, maka kantornya yang paling luas dan hebat di dunia. Akan tetapi bagaimana negara ini menjadi pengimpor produk pertanian. Jadi kantor pertanian bukan untuk mengatur pengembangan swasembada beras. Jadi bukan mengurus pertanian, akan tetapi mengurus administrasi pertanian.
Untuk pertanian, itu ada empat saja, yaitu: iklim, pupuk, bibit dan pengairan. Iklim hanya bisa disiasati. Kita mempunyai pupuk dengan kualitas yang baik, bibit juga bisa dilakukan pembenahan, sedangkan pengairan bisa dibenahi. Maka sesungguhnya yang diperlukan adalah kebijakan tentang anggaran untuk memihak kepada dunia pertanian.
Untuk mengembangkannya, ternyata pengadaan harus ada tender, padahal sudah bulan Juni sehingga kalau tender, maka akan sulit. Maka dipanggil kepolisian, kejaksaan dan kepolisian untuk membahas tentang percepatan pengembangan pertanian ini. Maka dibuatlah Keppres tentang percepatan pertanian dan hal itu bisa dilakukan.
Kita hanya butuh satu tanda tangan dari menteri pertanian, untuk menyelamatkan pertanian dan akhirnya bisa swasembada beras.
Kita membutuhkan kreativitas. Misalnya dalam keadaan kasus negara hampir bangkrut. Pada tahun 2005, maka terjadi kenaikan harga minyak. Jika fidak dimanaj secara benar, maka negara akan kolaps. Maka harus membuat kebijakan bagaimana menaikkan harga BBM, dan ternyata BBM harus dinaikkan 120 persen. DPR tentu berteriak tetapi problemnya harus dipilih salah satu. Apakah menaikkan harga BBM atau menambah subsidi. Maka dipilihlah yang terbaik yaitu menaikkan harga BBM. Anggaran hanya 600 trilyun sementara subsidi 250 trilyun. Jika yang dipilih adalah subsidi, maka negara akan kolaps.
Contoh lain adalah konversi ke LPG dari minyak tanah adalah prestasi luar biasa di dunia. Melalui konversi ini, maka ternyata kultur bisa dirubah. Harus menggunakan cara yang keras tetapi bijak. Problemnya adalah anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Padahal subsidinya hanya 40 trilyun, sementara kebutuhannya 160 trilyun. Makanya dibutuhkan yang awal saja ditenderkan, sedangkan berikutnys dibuatlah SK Menteri Perindustrian berdasarkan atas harga tender awal dan kajian BPKP. Ternyata kita bisa menyelamatkan keuangan negara yang luar biasa dengan kreativitas.
Untuk mencapai kesejahteraan, maka harus bersama kepentingannya dan jelas, tidak ada kepentingan individu di dalamnya dan bekerjasama, maka semuanya akan aman.
Wallahu a’lam bi al shawab.