MENGAPA PERLU STANDART OPERATING PROCEDURE
Di dalam kerangka untuk memenuhi tuntutan reformasi birokrasi, maka semua institusi pemerintahan harus memiliki standart operating procedure (SOP). Bagi institusi pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik, maka ukuran standar pelayanan birokrasi harus dibakukan. Makanya, IAIN Sunan Ampel menyelenggarakan acara “Pelatihan Perumusan SOP” di Batu Malang, 27-30 Nopember 2011.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk reformasi birokrasi, maka yang dibutuhkan adalah kualitas pelayanan publik yang semakin baik. Lalu apa ukuran untuk menentukan pelayanan yang baik tersebut? Salah satunya adalah melalui penerbitan SOP yang baku dan telah menjadi bagian dati kehidupan birokrasi tersebut.
Dewasa ini kita sedang berada di dalam nuansa keterbukaan yang luar biasa. Stakeholder atau pelanggan kita bisa komplain kapan saja. Dengan semakin canggihnya teknologi informasi, maka orang bisa komplain hanya dengan sms. Orang dengan mudah melakukan keluhan terjait dengan pelayanan publik yang kita berikan. Itulah sebabnya, maka pembefian pelayanan prima adalah mutlak adanya.
Berdasarkan pengaduan itulah maka akan diketahui bahwa ada sesuatu yang salah di dalam pelayanan publik yang kita lakukan. Melalui keneradaan SOP ini, maka seorang pegawai akan tahu persis apakah pelayanan yang dilakukan sudah sesuai dengan standart yang seharusnya dilakukan. Selain itu jiga dengan SOP maka juga ada jaminan bahwa kita sudah bekerja secara benar atau tidak.
Jika di dalam suatu lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi pelayanan publik, maka keberadaan SOP akan dapat melindunginya dari tuntutan hukum bagi yang mempermasalahkan. Akan tetapi tentu saja adalah bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan SOP atau belum. Di era orde reformasi ini, maka semua bersda di adalam keterbukaan. Oleh karena itu, maka keterbukaan pelayanan juga dituntut oleh masyarakat.
Salah satu di antara peran penting dari birokrasi adalah pelayanan publik tersebut. Dan perbaikan pelayanan publik merupakan wujud dari clean government dan good governance. Untuk mencapai hal ini, maka yang diperlukan adalah bagaimana mewujudkannya. Yaitu melalui kepemimpinan yang visioner. Kepemimpinan visioner dipahami sebagai kepemimpinan yang memiliki pandangan ke depan tentang bagaimana lembaga atau institusi yang dipimpinnya pada tahun mendatang. Pemimpin yang tidak berpikir business as usual. Tetapi selalu berpikir tentang bagaimana pengembangan demi pengembangan bagi lembaganya akan terus berlangsung.
Di dalam hal ini, maka seorang pemimpin bukan hanya duduk di mejanya untuk menunggu orang datang menjemputnya dan membawa proyek padanya. Akan tetapi terus menerus bergerak, yang kadang kencang, kadang lamban sesuai dengan irama scenario planning yang dirumuskan dan disepakatinya.
Kapasitas kepemimpinan yang kuat tentu akan menentukan terhadap jalannya roda birokrasi dan gerakan aparat yang lincah. Hanya sayangnya bahwa aparat birokrasi di dalam banyak hal belum mendukung terhadap kepentingan pengembangan yang sesungguhnya. Saya kira ada relevansi antara pemetaan kapasitas aparat pemerintah yang hanya sebesar 30 persen dalam skala nasional maupun lokal.
Oleh karena itu, penetapan standart Operating Procedure menjadi sangat penting di tengah keinginan untuk membangun birokrasi pemerintahan yang berselaras dengan tujuan pelayanan publik dan kepuasan pelanggan.
Jika IAIN Sunan Ampel ingin menjadi lembaga yang disegani, berkualitas dan berdaya saing pada tahun 2020, maka penetapan standart operating procedure merupakan langkah mutlak yang diperlukan. Dan sudah saatnya kita melakukan yang terbaik bagi institusi di mana kita hidup dan berkarya.
Wallahu a’lam bi al shawab.