JOINT START UP WORKSHOP IDB
Saya harus bersyukur kepada Allah swt, sebab pada hari Rabo sampai Sabtu, 23-26 Nopember 2011 bisa dilaksanakan acara Joint Star Up Workshop Islamic Development Bank (IDB) dengan tiga universitas, yaitu IAIN Sunan Ampel, Universitas Negeri Semarang dan Universitas Negeri Padang. Acara ini sangat penting bagi tiga universitas ini dalam rangka kerjasama untuk pembangunan kampus melalui skema IDB. Hadir di dalam acara ini adalah Dr. Abdi Abdillahi dari IDB dan Dr. Razak Ratne, serta Dr. Makhlani dari Representatif IDB Indonesia.
Mengapa hal itu harus dilakukan? Sebab dengan pelaksanaan Start Up Workshop yang diselenggaakan ini, maka berarti bahwa loan dari IDB ini akan segera diluncurkan. Dan sebagaimana diketahui bahwa loan itu sangat strategis di dalam kerangka pembangunan kampus. Melalui start up workshop yang diselenggarakan ini berarti bahwa pelaksanaan pembangunan IDB sudah akan berlangsung.
Sebagaimana sering saya nyatakan bahwa salah satu cara untuk mempercepat pembangunan kampus adalah salah satunya melalui skema loan IDB. Melalui skema IDB loan, maka jangka waktu pembangunan kampus akan dapat dipangkas secara signifikan. Tanpa skema IDB loan, maka pembangunan PT akan memakan waktu selama 35 tahun, dan dengan skema IBD loan, maka akan dapat dipangkas menjadi empat tahun. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa anggaran pembangunan fisik, khususnya untuk IAIN Sunan Ampel, hanya memperoleh dana sebesar 10 milyar. Maka jika kita akan membangun kampus dengan anggaran 350 milyar, maka tentu membutuhkan waktu 35 tahun.
Workshop ini diselenggarakan dalam kerangka untuk menyamakan visi tentang pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh PHLN. Penyamaan visi ini tentu saja sangat penting sebab tentu ada beberapa hal yang harus disamakan terkait dengan pembangunan yang didanai oleh PHLN. Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa regulasi yang terkait dengan pembangunan yang didanai oleh dana luar negeri dengan pembangunan yang didanai oleh dana APBN.
Workshop ini merupakan langkah awal tentang pelaksanaan pembangunan berbasis pada pembiayaan luar negeri. Yang jelas bahwa melalui start up workshop ini, maka dapat dipastikan bahwa pembangunan melalui skema ini dipastikan akan running. Selama ini kita memang menunggu tentang pelaksanaan workshop ini. Jika dihitung dari penandatangan MoU antara Government of Indonesia dengan IDB, maka jadwal waktu yang dibutuhkan adalah selama tiga bulan. Saya kira waktu yang cukup lama, sebab memang kita sangat berharap bahwa program IDB akan segera running.
Program Start Up Workshop sesungguhnya merupakan wadah agar pelaksanaan pembangunan melalui dana loan luar negeri akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu selain membahas tentang jadwal pelaksanaan program IDB juga membahas tentang perbedaan antara regulasi IDB atau IDB Guide Line dengan Regulasi pemerintah, di dalam hal ini adalah Perpres no 54 Tahun 2010.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh Abdi Abdillahi bahwa sejauh yang bisa dilakukan adalah membangun harmonisasi antara dua payung regulasi ini. Jika terjadi perbedaan, misalnya di dalam procurement, maka harus dinegosiasikan area yang berbeda tersebut dan kemudian disepakati mana yang akan dipakai.
Sebagai program awal untuk menyamakan visi, maka yang lebih banyak memang membicarakan tentang penjadwalan proyek, misalnya kapan DED dilaksanakan, kapan tender konstrukai dan pengadaan barang dilaksanakan dan sebagainya.
Tetapi di atas itu semua, saya merasakan bahwa melalui pelaksanaan Start Up Workshop ini, maka usaha bertahun-tahun yang kita lakukan telah memperoleh hasil yang memadai. Itulah sebabnya di awal saya nyatakan bahwa sudah sepatutnya jika kita semua bersyukur kepada Allah swt atas kenyataan ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.