MEMBUTUHKAN KEPEMIMPINAN YANG KUAT
Dari pelaksanaan Diklatpim Tingkat I Angkatan XXII tentunya ada beberapa catatan terutama yang menyangkut pertanyaan bagaimana peran pemerintah di dalam pengentasan kemiskinan terutama dalam kaitannya dengan keterlibatan UMK. Dengan mengusung tema Sinergi Pemerintah-Masyarakat-Dunia Usaha dalam mewujudkan pembangunan Berkeadilan, maka banyak kesempatan untuk mendiskusikan tentang tema tersebut.
Sebagaimana dipahami bahwa pembangunan bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah, akan tetapi juga harus melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Melalui keterlibatan komponen penting pembangunan ini, maka akan didapatkan hasil yang lebih memadai. Andaikan konsep ini bisa dilaksanakan semenjak dahulu, maka produk pembangunan tentu akan lebih kelihatan.
Namun demikian, yang memiliki peran lebih besar adalah pemerintah. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran pemerintah yang sangat strategis di dalam percepatan hasil pembangunan. Sesungguhnya pemerintah memiliki peran signifikan di dalam pengembangan sinergi dengan masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah adalah inisiator pengembangan sinergi ini. Pemerintah memiliki aparat birokrasi dan dukungan kekuasaan untuk melakukan perubahan.
Melalui kekuatan aparat birokrasi yang tangguh dengan didukung oleh kemampuan yang memadai, maka akan didapatkan pembangunan yang lebih baik. Sayangnya bahwa kemampuan birokrasi kita belum mendukung terhadap gagasan besar untuk melakukan sinergi tersebut. Profesionalitas birokrasi kita masih sangat rendah. Masih berkisar pada kisaran angka 30 persen saja yang memiliki kemampuan memadai. Selebihnya masih memprihatinkan.
Menilik kenyataan ini, maka sesungguhnya yang perlu memperoleh kapasitas tambahan untuk dididik dan dilatih secara memadai adalah aparat birokrasi. Mereka harus dilatih agar memiliki kemampuan yang bersearah dengan entrepreneurship bureaucracy. Hanya sayangnya bahwa perubahan mindset ke arah ini juga bukan persoalan sederhana. Mentalitas birokrasi kita masih bercorak easygoing. Birokrasi asal jalan.
Berdasarkan rumusan kesimpulan di dalam diskusi Kertas Kerja Angkatan, di Diklatpim Tingkat I Angkatan XXII, maka disimpulkan bahwa menciptakan pemerintahan yang efektif melalui pengembangan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat mewujudkan pembangunan berkeadilan. Pengembangan pemerintah yang efektif akan dapat terjadi, jika aparatnya memiliki kapabilitas yang memadai dan didukung oleh kapabilitas kepemimpinan yang generatif.
Kepemimpinan adalah reinforcing kapabilitas birokrasi. Semakin kuat kapabilitas kepemimpinan, maka akan semakin kuat kualitas birokrasinya.
Kepemimpinan, birokrasi dan pembangunan tentu merupakan satu kesatuan variabel yang saling mengkait. Birokrasi tidak akan menjadi baik, jika tidak dibarengi dengan kepemimpinan yang kuat. Makanya kehadiran kepemimpinan yang kuat merupakan pendorong bagi munculnya birokrasi yang kuat.
Dengan demikian, birokrasi entreprenership juga akan muncul, jika kepemimpinannya memiliki indra entreprenership yang memadai. Hanya melalui kepemimpinan yang kuat dengan visi entreprenership saja, maka birokrasi kewirausahaan akan terwujud.
Oleh karena itu, himbauan dari UMK agar pemerintah semakin memperhatikan kaum UMK di dalam kiprahnya untuk mengentaskan kemiskinan rasanya tidak akan tercapai, jika tidak didukung secara maksimal oleh pemerintah.
Permohonan dari UMK agar anggaran, akses pasar, pengembangan SDM dan peningkatan kualitas produk akan bisa tercapai, jika dukungan kepemimpinan, birokrasi dan masyarakat berselaras untuk mencapainya.
Wallahu a’lam bi al shawab.