PERLU INDEPENDENT SURVEY
Hari-hari ini dunia media diributkan oleh hasil survey tentang Calon Presiden Republik Indonesia tahun 2014. Ada banyak survey yang dilakukan oleh Lembaga survey tentang siapa yang paling layak untuk menjadi Presiden Republik Indonesia pasca Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Survey dengan bermacam-macam lembaga dengan hasil yang bermacam-macam pula.
Anehnya antara satu lembaga survey dengan lembaga survey yang lain hasilnya bukan hanya berbeda tetapi bertolak belakang. Masing-masing lembaga survey juga menghasilkan temuan yang berbeda tentang hasil surveynya itu. Dalam contoh, bahwa Lembaga Survey yang satu menempatkan Megawati di urutan teratas, akan tetapi lembaga survey yang lain menempatkan Megawati sebagai calon terbawah.
Tentu ada alasan mengapa terjadi perbedaan seperti itu. Bisa saja yang satu beralasan bahwa survey dilakukan di daerah basis PDIP sehingga menghasilkan temuan seperti itu, sementara yang lain menyatakan bahwa survey tersebut tidak berbasis daerah konstituen.
Kehadiran lembaga survey memang dibutuhkan. Artinya, bahwa melalui survey tersebut akan dapat diketahui seberapa kekuatan calon presiden tersebut memperoleh dukungan massa. Demikian pula seberapa tingkat popularaitas calon, aksesibilitas, akseptabilitas calon dan juga derajat keterpilihan calon dimaksud. Melalui survey, maka akan diketahui peluang yang bersangkutan.
Hanya saja bahwa lembaga survey di Indonesia kebanyakan merangkap tim sukses. Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Lembaga Survey Indonesia, atau Pusdeham adalah lembaga survey yang sekaligus juga tim sukses calon yang akan bertarung di Pilkada atau Pilpres. Dalam banyak hal, maka lembaga-lembaga survey tersebut menjadi tim sukses dari calon yang akan bertarung di dalam pemilihan umum atau pemilukada.
Banyak tudingan tentang lembaga survey tersebut, misalnya bahwa lembaga survey lebih menyuarakan kepentingan pemberi dana dari pada obyektivitas pelaku survey. Di dalam hal ini, maka lembaga survey sama halnya dengan lembaga-lembaga lain yang juga berbalut dengan kepentingan yang membayarnya. Jika aksesibilitas Megawati lebih tinggi dari yang lain, maka hal itu dikaitkan dengan dana yang diterimanya dari parpol tertentu. Demikian pula ketika Abu Rizal Bakri yang bertengger di atas juga dikaitkan dengan partai yang dipimpinnya tersebut.
Lembaga survey sesungguhnya memiliki manfaat terkait dengan gambaran mikro tentang apa yang disurvey. Bahkan di dalam banyak hal, maka hasil survey bisa mempengaruhi terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas policy maker. Hal ini menandakan bahwa survey memiliki kekuatan yang cukup besar di dalam percaturan kebijakan publik. Bahkan juga ketika seseorang akan mencalonkan diri pada jabatan politik, maka terlebih dahulu juga mengukur popularitasnya dari survey yang dilakukan oleh lembaga survey. Survey tentang pelayanan publik tentu sangat powerfull di dalam mempengaruhi kebijakan yang akan ditentukan.
Oleh karena peran strategisnya ini, maka kehadiran lembaga survey menjadi sangat penting. Hanya saja yang dibutuhkan adalah lembaga survey yang independen dan mengedepankan kejujuran dan integritas yang tinggi. Di negara maju, maka kehadiran lembaga survey sangat dibutuhkan. Dan yang juga penting untuk dicatat bahwa lembaga-lembaga survey tersebut sangat mengedepankan profesionalisme. Mereka tidak larut dengan kepentingan yang mendanainya. Bahkan juga jangan sampai merugikan yang mendanainya dengan bersikap tidak obyektif.
Melalui survey yang independen ini, maka akan diketahui secara jelas apa dan bagaimana posisi seseorang di dalam kerangka peta politik nasional atau politik lokal. Maka tidak ada alasan untuk berkata yes saja tanpa memperdulikan obyektivitas data yang dihasilkannya.
Agar bisa menjadi independen, maka para peneliti atau surveyor-nya juga harus memiliki mentalitas independen. Dan saya yakin bahwa melalui mentalitas independen, maka akan dihasilkan produk survey yang akan membawa kemanfaatan bagi yang membutuhkannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.