SISTEM EVALUASI PEMBANGUNAN
Jika ingin melakukan evaluasi dan monitoring, maka sebaiknya dengan melihat kasus-kasus yang ada sehingga akan didapati hasil yang lebih berdaya guna. Maka outline dari evaluasi dan monitoring tersebut adalah latarbelakang masalah, mandat evaluasi kinerja pembangunan, monitoring dan evaluasi kinerja, hasil monev dan permasalahan dan tindak lanjut. Evaluasi dan monitoring sebenarnya merupakan bagian mendasar dari seluruh kegiatan pembangunan.
Anggaran pembangunan di era 1992-1998 itu hanya sebesar kurang dari 100 trilyun, sedangkan sekarang sudah mencapai angka 1400 trilyun. Itu artinya bahwa ada peningkatan anggaran yang luar biasa. Persoalannya adalah apakah dengan peningkatan anggaran tersebut sudah menghasilkan performance product atau output pembangunan yang memadai. Jawabannya masih tanda tanya.
Sesungguhnya untuk melakukan monev sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengkover tentang pelaksanaan evaluasi pembangunan nasional. Setiap lembaga atau kementetian memiliki peraturannya sendiri-sendiri. Misalnya, UKP4, BPK, BPKP, Bappenas, Kemendagri dan sebagainya yang sifat dan fungsinya merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring ke dalam dan keluar. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Sesungguhnya diperlukan satu bentuk kerjasama yang bisa dibangun oleh masing-masing lembaga dan kementerian.
Yang unik bahwa ada lembaga atau satker yang harus membuat laporan saja sebanyak 70 laporan. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa ada banyak instansi yang harus melaporkan kepada pimpinan di pusat. Apalagi format yang digunakan untuk membuat laporan tersebut juga sangat variatif.
Memang ada tumpang tindih monev di kelembagaan pemerintah kita. Overlap tersebut ada di level subyek dan fungsi. Dahulu, Bappenas hanya memiki fungsi perencanaan dan tidak memiliki fungsi monev. Akan tetapi sekarang sudah memiliki peran yang lebih luas yaitu berfungsi untuk monev pembangunan nasional.
Evalusi kinerja akan dilakukan pada awal atau ex ante, yaitu untuk menguji pencapaian indikator kinerja dan juga mengevalusi dari aspect cost efective benefit. Selain itu juga bisa menilai program yang berada di dalam on going atau yang disebut sebagai pengendalian. Dan yang juga penting adalah evaluasi dan monitoring pada tahap akhir atau pasca kegiatan, dengan mempertimbangkan out put dan outcomenya. untuk hal ini tidak hanya dilihat hasilnya akan tetapi juga hambatan dan masalahnya, sehingga akan dapat diketahui dan dipertimbangkan pada perencanaan tahun berikutnya.
Monev adalah bagian dari siklus perencanaan. Perlu ada program base-evaluation. Di dalam hal ini, maka perlu untuk diketahui tentang perubahan pada produk atau output belum tentu menghasilkan outcome. Makanya, performance produk implementasi perencanaan menjadi sangat penting. Sesuai dengan PP 39/2006 tentang Alur Pemantauan dan Pengendalian, maka sesungguhnya sudah ada sistem monev yang cukup jelas. Maka alurnya adalah input, kegiatan, output, Outcome dan dampak. Oleh karena itu, tiga tahapan monev tersebut menjadi sangat penting.
DIPA adalah mencerminkan input yang terstruktur relational, untuk menggambarkan tentang berapa besar anggaran yang diperoleh dan apa yang bisa dilakukan dengan anggaran tersebut. Kemudian untuk mencapai tujuan yang relevan dengan tujuan nasional. Kemudian juga perhitungkan aspek outputnya.
Untuk membuat indikator, maka dapat dilakukan dengan SMART yaitu: Simple Measurable, Attributable, Reliable dan Timely. Indikator itu harus sederhana, harus dapat diukur, harus bisa diatribusikan, harus bisa dipercaya dan harus ada waktu yang jelas.
Melalui monev yang terstruktur dengan benar dan sesuai dengan fungsi dan perannya yang tepat pada sasaran yang jelas, maka akan diperoleh perencanaan, implementasi dan produk kinerja yang sesuai dengan harapan.
Untuk kepentingan ini, maka sesungguhnya dibutuhkan kinerja aparat pemerintah yang kuat dan profesional. Sehingga keinginan untuk membangun berbasis keadilan akan dapat dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.