• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN BIROKRASI ENTREPRENEURSHIP

Pagi kemarin, 20/09/2011, saya memperoleh kuliah yang sangat menantang di ruang Presidential Lecture Gedung LAN oleh Dr. Ir. Fadel Muhammad, Menteri  Perikanan dan Kelautan  Republik Indonesia. Menurutnya, dulu ketika Beliau memimpin Gorontalo, maka dikembangkan konsep Reinventing Local Government. Tetapi setelah menjadi menteri, maka harus juga dikembangkan bagaimana menjadikan pemerintahan juga harus dikembangkan agar berjiwa entrepreneur.

Di dalam hal ini, maka yang diperlukan adalah public trust. Nah untuk membuat public trust  maka  birokrasi  harus mengembangkan kepercayaan tersebut.  Makanya, ketika beliau masuk ke kementerian ini, maka pertama yang harus dilihat adalah bagaimana laporan keuangannya. Selama itu Laporan Keuangan  di kementerian ini selalu disclaimer. Maka langkah awal yang dilakukan adalah membangun public trust agar Laporan Keuangannya bisa menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ternyata dalam tahun pertama didapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tahun kedua menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sector pubik selalu berubah, hal ini tentu terkait dengan perkembangan zaman, misalnya globalisasi dan modernisasi. Melalui globalisasi maka terjadi perubahan yang sangat cepat sebab dunia ini tanpa batas. Dan pada gilirannya juga terjadi proses modernisasi yang luar biasa di dalam  kehidupan masyarakat, sehingga terjadi perubahan-perubahan yang signifikan, misalnya  banyakny perilaku yang dianggap modern tetapi sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Coba lihat betapa banyaknya perilaku permisif yang terjadi akhir-akhir ini.

Untuk memahami tentang kewirausahaan, maka di dalamnya terdapat varian-varian yang terkait dengan keanekaragaman kewirausahaan di sector public, yaitu:  1) kewirausahaan sector public mewujud di dalam aneka kegiatan: mengubah lingkungan kelembagaan, menciptakan organisasi baru, menciptakan dan mengelola new public resources, mengambil manfaat dari luberan kegiatan swasta.  2) inti kewirausahaan sector public: inovasi, kreativitas, dan membuat organisasi atau cara atau memperkenalkan sesuatu yangb baru dibandingkan dengan sebelunya. Membuat keputusan tentang investasi di tengah keadaan ketidakpastian. Kemudian yang penting juga menguatkan Inovasi produk,proses dan pasar.

Ada kendala yang luar biasa untuk membuat inovasi dan hal itu disebabkan oleh aturan, peraturan dan  payung regulasi yang mengikat. Semua orang takut untuk berinovasi karena aturan. Seakan-akan bahwa aturan itu yang membatasi seorang birokrat untuk melakukan hal-hal yang urgen dan mendasar.  Beliau pernah melakukan diskresi terkait dengan tindakan yang berada di luar koridor aturan. .

Tentang pasar, maka sebenarnya yang diperlukan adalah pasar benas yang menageble. Artinya bahwa pasar harus bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Dalam contoh mengenai garam. Maka ternyata bahwa banyak pengusaha yang mengimpor garam sebab garam dari luar bisa dibeli lebih murah, sehingga dengan harga jual yang sama dengan garam sendiri, maka labanya akan lebih banyak. Ada kasus  di Madura, bahwa sebuah gudang menyimpan ribuan ton garam dan ketika beliau lakukan inspeksi, maka tidak boleh beliau masuk ke gudang tersebut. Para aparat mencegahnya untuk  memasukinya. Akan tetapi karena sudah ada berita bahwa gudang tersebut adalah gudang penyimpanan garam import, maka beliau paksa masuk. Dan akhirnya diketahui bahwa gudang tersebut memang bermasalah. Jadi jangan sampai negeri ini dikuasai oleh beberapa orang yang menggunakan relasi bisnisnya dengan merusak kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia.

Kewirausahaan sebagai kemampuan mengindentifikasi peluang.  Kewirusahaan adalah inovasi.  Dalam kasus yang pernah diterapkan, maka jika terjadi Ekonomi biaya tinggi, maka harus dilakukan  penghapusan retribusi dan hal itu bisa dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.  Kemudian yang lain, maka perlu dilakukan optimasi dan maksimalisasi produk  dengan cara melakukan  kontrak produksi dengan gubernur untuk meminta tanggungjawab pengembangannya.

Birokrasi enterpreneurship sesungguhnya  bisa dilakukan, hanya saja memang yang perlu diubah adalah mindset birokratnya. Sebab bagaimanapun juga yang sangat enting adalah apa yang dipikirkan dan apa yang dilakukan oleh birokrat di dalam menjalankan roda birokrasinya.  Jadi memang harus dimulai dari para birokrat.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini