PANCASILA DI ERA REFORMASI
Pemerintahan Indonesia telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu selama 66 tahun. Selama itu telah terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang menghadang terhadap perjalanan negara ini. Ada sekian kasus yang dapat dilihat di dalam perjalanan bangsa ini.
Di antara yang penting adalah bagaimana bangsa ini secara tegas berhadapan dengan berbagai ideologi yang ingin masuk dan menggantikan ideologi yang sudah menjadi konsensus bersama. Pancasila dihadapkan dengan berbagai idologi lain, misalnya sosialisme-komunisme, kapitalisme-materialisme, Islamisme-fundamentalisme dan sebagainya.
Pancasila sesungguhnya adalah nafas bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran Pancasila di dalam kehidupan bangsa ini. Pancasila menempati posisi yang sangat strategis di tengah kehidupsn bangsa Indonesia yang plural dan multikultural. Bisa dibayangkan seandainya kita sebagai bangsa kemudian tidak memiliki common platform yang sama untuk menjadi bangsa.
Seandainya bangsa ini tidak memiliki sinergi yang jelas antara satu dengan lainnya, yaitu harus ada nilai yang disepakati bersama, ada core nilai yang share di antara semua warga, dan tujuan bersama serta ada tindakan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, maka bangsa ini tentu tidak ada. Makanya, kehadiran Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat penting.
Falsafah bangsa ini memang perlu dikaji secara terus menerus. Jangan sampai sebsgaimana yang kita lihat dewasa ini. Salah satu kelemahan bangsa ini, terutama terkait dengan kepemimpinan adalah petubahan kepemimpinan di Indonesia adalah pemimpin baru selalu mengahibisi seluruh hal yang dikerjakan dan diimpikan oleh pemimpin sebelumnya. Ada keinginan untuk menbuat sejarahnya sendiri-sendiri, sehingga dirinyalah yang akan menjadi hero. Itulah sebabnya bangsa ini selalu berada di posisi awal dan tidak berada diposisi lanjutan.
Salah satunya adalah ketika Pancasila dikembangkan melalui program yang jelas, seperti penataran P4, maka program ini kemudian dihabisi oleh lainnya atau penerusnya, sebab program tersebut dilakukan oleh lawan politiknya, seakan bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan yang lalu, adalah sesuatu yang salah dan jelek, sehingga harus dihapuskan.
Falsafah bangsa adalah falsafah hidup bangsa yang mencerminkan konsepsi yang menyeuruh dengan menempatkan haat dan martabat manusia sebgai fakyor yang sentral. Wawasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancsila secara kultural yang tertanam dalam hati sanubari, watak kepribadiannya yang dicerminkan di dalam tindakannya.
Bangsa ini memang harus belajar terhadap membangun kesinambungan perencanaan pembangunan dari negara lain. Belajar memahami mana yang salah untuk dibenarkan dan yang benar untuk dilanjutkan. Dari orde baru tentu ada juga yang baik adalah tentang pembudayaan Pancasila yang dilakukannya. Kemudian dipelajari bagaimana kelemahan dan kekuatannya dan bukan membuang semuanya ke dalam sampah.
Sebsgai ideologi negara, Pancasila tentu merupakan nilai dasar bangsa yang tidak boleh dilepas begitu saja. Pancasila harus menjadi living ideology dan bukan hanya discourse ideology.
Di Malaysia, misalnya juga terjadi perubahan kepemimpinan nasional, akan tetapi program jangka panjangya tidak berubah, sebab program jangka panjang tersebut dibuat berdasarkan visi untuk menjadi The Truely Asia. Memang harus diakui bahwa ada peredaan suksesi di Indonesia dan Malaysia, akan tetapi mimpi bangsa untuk menjadi bangsa besar di dunia tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja.
Di masa lalu kita telah memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara yang sudah dibangun berdasarkan konsepsi yang kuat, maka semestinya konsepsi itulah yang dikaji ulang dan diambil manfaatnya. Sementara itu hampir selama orde reformasi tidak didapatkan hakuan negara yang jelas. Dan semua di antara kita tahu, baru pada akhir-akhlir ini kemudian kita rumuskan kembali Kebijakan Strategis Nasional (jakstranas) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) bagi arah pembangunan di Indonesia.
Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengawal JAKSTRANAS dan RPJP tersebut menjadi action yanh disaari oleh semua pihak dan kemudian bisa mengubah masyarakat menjadi lebih sejahtera sebagai tujuan untuk hidup betbangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.