• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

URGENSI DEWAN RISET DAERAH

Pertemuan antara DRD Jawa Timur dengan DRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentu saja sangat penting terkait dengan membangun sensitivitas dan memperoleh inspirasi tentang apa yang bisa dilakukan di dalam pembangunan daerah. Tentang memilih Kabupaten Kutai Kartanegara tentu juga didasari oleh kenyataan bahwa kabupaten ini sudah memiliki DRD semenjak 2008, sehingga dari sisi pengalaman mengelola program DRD tentu saja lebih lama. Sedangkan di Jawa Timur kala itu tentu belum ada satu kabupaten pun yang memiliki DRD. Jika ada adalah tim intelektual yang memang memiliki kesamaan fungsi meskipun belum maksimal cara kerjanya.
Propinsi Jawa Timur juga sudah memiliki tim intelektual yang memiliki fungsi untuk memberikan masukan kepada gubernur selaku pimpinan pemerintahan. Tim ini dapat melakukan kajian strategis tentang apa yang diperlukan oleh pemerintah daerah di dalam kerangka membangun masyarakat Jawa Timur. Jadi tugas utamanya adalah memberikan masukan kepada pemerintah tentang hak-hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Kemudian ketika Dr. Soekarwo menjadi gubernur Jawa Timur, maka tim intelektual Jawa timur tersebut diganti dengan Dewan Riset Daerah (DRD) sebagaimana di pusat didapatkan Dewan Riset Nasional (DRN) yang menjadi salah satu organ non struktural di Kementerian Riset dan Teknologi. DRN ini memiliki fungsi untuk merumuskan Kebijakan Strategi Nasional (jakstranas), dan Arah Riset Nasional (ARN), terkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa DRD Jatim baru dibentuk oleh Gubernur Jawa Timur pada akhir tahun 2010, ini artinya bahwa DRD Jatim memang masih sangat muda dilihat dari usia dan pengalaman kerjanya. Pada awal didirikan, maka yang ditugaskan oleh gubernur adalah merumuskan arah riset daerah Jawa Timur. Hal ini tentu saja didasari oleh keinginan gubernur Jatim agar semua yang dilakukan oleh aparat pemerintah Jatim baik di tingkat wilayah Jatim maupun kabupaten mendasarkan prioritas kerjanya berdasarkan data hasil penelitian. Pak gubernur memang memimpikan bahwa di dalam membangun Jatim didasarkan atas tiga pilar, yaitu akademisi, businesman dan government atau disingkat ABG.
Di dalam pertemuan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Soenyono dalam kunjungan kerja tersebut, saya sampaikan bahwa sebenaranya ada tiga hal yang diinginkan oleh Gubernur Jawa Timur, yaitu menghasilkan Kebijakan Strategis Daerah (jakstrada), Arah Riset Daerah (ARD) dan kajian strategis tentang isu-isu daerah yang memerlukan penanganan segera. Tiga hal inilah yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari tim DRD Jawa Timur.
Di dalam kerangka untuk menyelesaikan tugas tersebut, maka terdapat empat kerja pokok yang harus dilaksanakan oleh tim DRD, yaitu pertemuan rutin pokja, yang terdiri dari pokja Sosial budaya, pokja ekonomi dan pokja prasarana wilayah. Mereka secara rutin bertemu untuk membahas tentang apa dan bagaimana jakstrada dan ARD dapat dirumuskan. Dari pertemuan tersebut kemudian diplenokan untuk menjadi bahan kesepakatan dari seluruh anggota DRD.
Kemudian dilakukan kunjungan ke daerah di Jawa Timur dengan tujuan untuk memperoleh masukan tentang apa yang sesungguhnya menjadi prioritas program di masing-masing kabupaten. Dengan jumlah penduduk yang besar dan kabupaten yang banyak serta etnisitas yang variatif, maka suara orang daerah tentu sangat penting untuk didengarkan. Maka kunjungan kerja awal DRD Jatim ke daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur hakikatnya adalah untuk memperoleh masukan yang akurat tentang problema dan prioritas progran kerja masing-masing kabupaten dan kota.
Hasil kunjungan kerja ini kemudian dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan jakstrada dan ARD Jawa Timur. Hasil perumusan itulah yang kemudian dijadikan sebagai dratf untuk didiskusikan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh SKPD di Jawa Tinur. Hasil diskusi lalu menjadi bahan pertemuan berikutnya, sehingga menghasilkan draft final yang kemudian dibawa lagi ke daerah untuk memperoleh masukan lagi dari masing-masing kabupaten dan kota. Kita sekarang sedang dalam proses menyelesaikan draft final untuk menjadi bahan rumusan jakstrada dan ARD Jawa Timur.
Yang tidak kalah penting juga kajian strategis sebagai masukan kepada pemerintah provinsi. Di dalam menghadapi kasus Ahmadiyah, maka saya selaku pokja sosial budaya harus membuat kajian strategis tentang bagaimana menangani persoalan Ahmadiyah ini. Melalui kajian ini maka kemudian Gubernur melakukan koordinasi dengan aparat terkait dan kemudian dirumuskan SK Gubernur Jawa Timur tentang Pelarangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah yang bisa Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban. Akhirnya melalui SK Gubernur Jawa Timur tersebut persoalan yang terkait dengan Ahmadiyah dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan kenyataan ini, maka sinergi antara akademisi dengan pemerintah dapat dilakukan dan sekurang-kurangnya juga memberi manfaat yang memadai bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini