• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGEMBAN AMANAT PENGEMBANGAN INSTITUSI

Sebagaimana yang saya utarakan kemarin bahwa setelah saya diserahi amanah untuk memimpin IAIN Sunan Ampel, maka ada dua hal yang harus saya tunaikan, yaitu pengembangan fisik IAIN Sunan Ampel yang memang secara kualitas masih kalah dibanding dengan perguruan tinggi lainnya. Kemudian yang kedua adalah mengembangkan institusi IAIN Sunan Ampel untuk memperoleh mandat yang lebih luas yaitu menjadi universitas negeri, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh beberapa UIN lainnya, seperti UIN Malang, UIN Jakarta, UIN Riau, UIN Bandung dan UIN Makasar.
Memang ketika Pak Maftuh Basuni menjadi menteri agama, maka ada semacam tindakan moratorium untuk menjadikan IAIN ke UIN. Pertimbangan utamanya adalah agar ada evaluasi terlebih dahulu mengenai konversi IAIN ke UIN, apakah membawa manfaat bagi dunia pendidikan Islam ataukah tidak. Evaluasi ini diperlukan mengingat bahwa kementerian agama memiliki tugas untuk tetap mengembangkan ilmu agama dan keagamaan dan mandat tambahan sebagai basis penguatan kementerian agama.
Evaluasi secara logis tentu sudah dilakukan, artinya bahwa semenjak berubah menjadi UIN maka perkembangan pesat pun dialami oleh UIN tersebut. Terbukti bahwa secara fisik ada pergerakan yang luar biasa, yaitu usaha UIN untuk memperoleh skema loan dari IDB yang tentu saja berakibat terhadap perkembangan fisik yang modern tetapi berkarakter.
UIN Malang yang semula adalah STAIN kemudian menjelma menjadi Universitas dengan karakter pesantrennya. UIN Malang mengembangkan Ma’had al Jamiah yang kemudian menjadi ikon pengembangan mahasiswa. UIN Jakarta mengembangkan fakultas kedokteran yang sangat maju dan islami. Kemudian yang lain juga mengembangkan program studi yang memiliki relevansi dengan kebutuhan umat. Semuanya menjadi bagian penting dari konversi IAIN ke UIN.
Tentu saja perkembangan pesat UIN menjadi barometer perkembangan pendidikan di kementerian agama. Melalui perkembangan yang sanagat pesat ini, tentu juga akan membawa imej bagi kementerian agama. Sehingga ketika ada orang yang menyatakan pendidikan yang dikelola oleh kementerian agama stagnan atau macet dan tidak terurus, maka jawabannya adalah lihat kemajuan yang dicapai oleh UIN dan juga beberapa IAIN. Tanpa mengecilkan peran IAIN, tetapi ternyata bahwa IAIN Sunan Ampel pun mengecap sebagai perguruan klas dunia atau world class university (WCU) melalui webometrics.
Hal ini semua, sebagaimana pernah saya tulis sebelumnya, adalah bagian dari keberhasilan kementerian agama di dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Dan juga sekaligus sebagai kritik terhadap tudingan sebagian orang bahwa pendidikan di kementerian agama tidak terurus dan terbelakang.
Berdasar atas kenyataan empiris tersebut, maka kemudian di IAIN Sunan Ampel dilakukan berbagai macam usaha untuk mengubah IAIN menjadi UIN dengan harapan agar bisa memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk bisa memasuki jenjang pendidikan tinggi dengan berbagai macam varian program studinya. Usaha yang dikomandani oleh Prof. Abd. A’la ini tentu sudah memasuki tahap yang menentukan. Proposal yang dibuat oleh tim konversi UIN tersebut sudah didiskusikan dua kali di kementerian agama, yaitu diskusi interdepartemen, yaitu kementerian agama, kementerian pendidikan nasional, Bappenas, kementerian PA dan reformasi birokrasi, dan tim independen. Kemudian yang kedua juga sudah didiskusikan dengan tim independen dan seluruh jajaran kementerian agama untuk menilai kelayakan proposal konversi ke UIN tersebut.
Kami tentu bersyukur bahwa proposal tersebut sudah dianggap layak, sebab berdasarkan penilaian tim independen bahwa proposal tersebut sudah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai bahan pertimbangan keinginan untuk konversi tersebut. jadi secara administratif dan akademis IAIN Sunan Ampel sudah layak menjadi UIN.
Namun demikian di tengah keinginan yang kuat untuk berubah menjadi UIN masih menyisakan kendala yaitu adanya RUU Pendidikan Tinggi yang sekarang sedang digodok di tim panja UU. Kuatnya keinginan sebagian kecil masyarakat yang direpresentasikan oleh DPR RI, maka sepertinya ada keinginan untuk menjadikan kementeian pendidikan nansional sebagai satu-satunya lembaga yang mengelola pendidikan umum, sedangkan kementeian lain sebagai pengelola pendidikan khusus.
Di tengah nuansa seperti ini, maka keinginan untuk menjadi UIN tersebut terjadi. Maka salah satu di antara yang masih mengganjal adalah kebijakan politik yang masih belum jelas ujung pangkalnya. Namun semestinya yang harus dikedepankan sebagaimana saya tulis sebelumnya bahwa yang penting adalah kesatuan sistem pendidikan dan bukan kesatuan atap pendidikan.
Melihat perkembangan UIN dan perluasan akses yang dikembangkannya, maka sesungguhnya tidak ada alasan untuk memoratoriumkan kembali keinginan untuk memajukan insitusi pendidikan tinggi. Itu artinya, bahwa harus ada keberanian kementerian untuk melakukan lompatan ulang sebagaimana yang dahulu pernah dilakukan. Dan itu tidak lain adalah dengan memberikan kesempatan bagi IAIN yang memenuhi syarat untuk berubah menjadi UIN.
Wallahu a’lam bi al s

Categories: Opini